Latest Post



Batam,RotasiKepri.com -- Polresta Barelang menggelar Patroli Skala Besar untuk melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam. Jumat Malam (10/09/2021) sekira Pukul 20.00 Wib. 


Kegiatan operasi yustisi yang di awali dengan Apel Kesiapan yang di pimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Sandityo Mahardika, SIK . Patroli Gabungan skala besar ini terdiri dari 25 Personil Polresta Barelang, 10 pers Gabungan TNI, 20 Pers Satpol PP Kota Batam, 15 Pers Ditpam BP Batam.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH, mengatakan  kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan patroli skala besar di masa PPKM saat ini. Hal ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan peningkatan yang signifikan.


Oleh karena itu, perlu dilakukan pengendalian penyebarannya dengan memperketat pelaksanaan PPKM. Salah satu caranya yakni melalui pendisiplinan masyarakat terhadap prokes. Dengan sasaran Patroli pengecekan tempat keramaian warung / pertokoan yang ber operasi di wilayah hukum Polresta Barelang sesuai standar protokol kesehatan.


Selain Pelaksanaan Patroli Skala Besar, Polresta Barelang telah melaksanakan Kegiatan Rutin pemberian bakti sosial dengan memberikan beras dan juga paket sembako kepada masyarakat yang terdampak akibat covid-19 yang di laksanakan bergantian oleh jajaran polresta barelang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sinergitas tiga pilar yaitu TNI Polri dan Pemerintah Daerah dalam penanganan PPKM.


Patroli dan operasi yustisi skala besar itu diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga masyarakat untuk tetap taat protokol di tengah PPKM Darurat level 3 di Kota Batam, dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. "Semoga dapat bermanfaat, masyarakat dapat patuh untuk tetap di rumah khususnya di atas jam 22.00 Wib, dan semoga covid-19  cepat selesai dan dapat melaksanakan aktivitas dengan normal kembali . ungkap Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)



Jakarta,RotasiKepri.com -- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kegiatan vaksinasi massal serentak 114 titik di 38 kab/kota Provinsi Jawa Timur (Jatim), Sabtu (11/9/2021).


Dalam kesempatan tersebut, Sigit menyebut bahwa dengan adanya kegiatan vaksinasi massal ini, target dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal suntikan vaksin dua juta per hari akan segera tercapai. 


"Untuk mencapai angka 2 juta suntikan per hari adalah kurang lebih 300 ribu. Hari kemarin wilayah Jatim sudah mencapai angka 280 ribu. Harapan kami hari ini angka 300 ribu itu bisa tercapai," kata Sigit dalam tinjauannya di Pondok Pesantren An-Nur II Bululawang, Kabupaten, Malang, Jawa Timur.


Eks Kapolda Banten ini berharap seluruh elemen di Jawa Timur dapat mempertahankan tren positif guna mencapai kekebalan komunal sebagaimana dengan target Pemerintah dalam penanganan dan pengendalian Covid-19. 


"Mudah-mudahan bisa lebih, sehingga tentunya target pencapaian ini betul-betul bisa tercapai. Kemudian kedepan terus dipertahankan," ujar mantan Kabareskrim Polri ini.


Lebih dalam, Sigit juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pemda, Dinas Kesehatan, personel TNI-Polri, relawan dan elemen masyarakat lainnya, yang telah bekerja keras menurunkan laju pertumbuhan Covid-19. 

 
"Sehingga saat ini BOR di Jatim mencapai angka dibawah rata-rara nasional sekitar 16-17an. Kemudian Positivity Ratenya juga sudah dibawah rata-rata nasional jadi ini adalah kerja luar biasa," ucap Sigit.


Kendati demikian, Sigit tetap menekankan bahwa, seluruh pihak untuk tetap tidak lengah ketika terjadinya penurunan kasus harian virus corona seperti sekarang ini. Menurutnya, pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (prokes) harus tetap dilakukan sekuat mungkin. 


"Yang perlu saya ingatkan dengan adanya penurunan level di beberapa wilayah ada yang turun ke level 3, 2 ataupun turun ke level 1, ini kemudian akan diikuti pelongaran untuk masyarakat laksanakan aktivitas. Yang perlu saya ingatkan walaupun angka turun dan tentunya kemudian diikuti kelonggaran yang ada, saya pesan bersama Panglima untuk penegakan prokesnya harus tetap kuat," papar Sigit.


Selain itu, Sigit menyebut, kegiatan vaksinasi terhadap masyarakat juga harus terus diperkuat kedepannya. Khususnya pengoptimalan pada wilayah aglomerasi. 


"Ini betul-betul bisa dijaga antisipasi kelonggaran yang ada tetap perkuat prokes, tetap wajib pakai masker dan bagi yang belum vaksin ajak saudara-saudara kita, ajak masyarakat yang masih takut atau ragu-ragu untuk mau laksnakan vaksinasi. Dalam kesempatan ini saya serukan ayo vaksinasi ayo tetap pakai masker," kata Sigit.


Dalam kesempatan ini, Panglima dan Kapolri menyapa langsung secara virtual beberapa wilayah yang menggelar vaksinasi serentak. Mereka menanyakan langsung soal target dan capaian terkait dengan kegiatan tersebut. 


Tak hanya itu, Panglima dan Kapolri sebelumnya juga meninjau secara langsung vaksinasi massal di Kampus Cor Jesu, Kota Malang, Jawa Timur. Mereka juga mendistribusikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.(RK)



Batam,RotasiKepri.com -- Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, M.Si beserta rombongan laksanakan kunjungan dalam rangka Peninjauan Isolasi Terpadu Masyarakat Kota Batam Yang Terkonfirmasi Positif Covid 19. Wib bertempat di Isoter Asrama Haji Kec. Batam Kota. Jumat (10/09/2021).


Kegiatan Kunjungan di Dampingi Oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs Aris Budiman Msi, Kalemdiklat Polri Irjen Pol Drs. Tomex Kurniawan, Kabaharkam Polairud Polri Brigjen Pol. Mohammad Yassin Kossaih S.I.K .M.Si, Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Edy Murbowo, PJU Polda Kepri, Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur SH, SIK, MH, Dandim 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan,SH, Wakil Walikota Batam Amsachar Ahmad S.Sos Msi, Wakapolresta Barelang AKBP Junoto SIK, Dandenpom 1/6 Batam Mayor  Cpm Arif Subagyo S.Sos, Mewakili Danyonif Marinir 10 SBY Kapten Mar Nugroho, PJU Polresta Barelang, Direktur RSUD Embung Fatimah dr.Ani Dewiyana, Kepala Asrama Haji Kota Batam Sunartan, serta Kapolsek Batam Kota AKP Nidya A.W.Huliselan, SIK. 


Dalam Kunjungannya ke Isolasi Terpusat Ini Kabaharkam Polri beserta rombongan melakukan dialog secara virtual dengan Pasien isoter Covid 19 di asrama haji. 


Rombongan meninjau langsung sarana prasarana yang ada di Isoter Asrama Haji Kota Batam. Beliau menuturkan bahwa kasus positif Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Oleh sebab itu dibutuhkan kerjasama untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 
"Isolasi adalah salah satu cara mencegah penularan. Kita harus terus mengingatkan protokol kesehatan. Jika ada kasus positif, segera melaporkan dan melakukan isolasi," tuturnya.

 
Kabaharkam menilai, Isoter Asrama Haji Kota Batam telah memiliki fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai dan baik. Ruangannya memiliki ventilasi yang baik, bersih dan nyaman.(RK)



Batam,RotasiKepri.com --  Satresnarkoba Polresta Barelang laksanakan Bakti Sosial pembagian Sembako Kepada Masyarakat yang terdampak PPKM, Bertempat di Wilayah Bengkong, Depan pom bensin lubuk baja, wilayah Sungai panas,wilayah Tiban,wilayah seraya, Kota Batam. Jumat (10/09/2021)


Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH Bersama Personil Bagikan Paket Sembako dengan sasaran Warga Kurang mampu seperti Pedagang  kaki lima, Tukang Parkir, dan tukang ojek sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak situasi pandemi Covid-19 khususnya pada masa PPKM  Level 3 di Kota Batam.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH pelaksanaan Bakti Sosial yang rutin di laksanakan Jajaran Polresta Barelang  sekaligus Memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Aturan terkait PPKM level 3 di Kota Batam. 


Semoga Pemberian ini dapat bermanfaat  dan tak lupa mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan 5M untuk menekan Penyebaran Covid-19 ungkap Kasat Resnarkoba  melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.(RK)


Batam,RotasiKepri.com -- Polresta Barelang – Dalam rangka menekan penyebaran covid-19, Polsek Belakang Padang gencar melaksanakan Operasi Yustisi Penertiban Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Belakang Padang. Jumat (10/09/2021)

Kegiatan yang di pimpin oleh Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH bersama dengan Personil Polsek Belakang Padang melaksanakan peneguran terhadap Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Belkang Padang. 

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SK, SIK, MH melalui Kapolsek Belakang Padang AKP Sulam, SH  mengatakan kegiatan Operasi Yustisi yang rutin di laksanakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, apalagi saat ini sedang dalam Masa PPKM Level 3 dengan perketatan kegiatan masyarakat dan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang Salah satunya memakai masker saat keluar rumah.

Masyarakat menerima Himbauan yang disampaikan oleh Personil untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak berkerumun. untuk masyarakat yang tidak mematuhi aturan, diberikan teguran lisan dan di pakaikan masker.

Kapolsek juga menambahkan bahwa operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan walaupun saat ini PPKM sedang berada di Level 3, kita akan terus berupaya untuk mencegah penyebaran covid-19 ini pentingnya memakai masker. Ungkap kapolsek Belakang Padang melalu Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH. (RK) 




Batam,RotasiKepri.com --  Tiga orang tersangka pencurian dengan pemberatan inisial ER, RY dan RS beserta dua orang tersangka penadahan berinisial MI dan OP berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., dan PS. Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kepri Kompol. Andri Kurniawan, SI.K., M.H. Pada saat Konferensi Pers di Polda Kepri, Kamis (9/9/2021).


Pengungkapan kasus ini berawal dari kejadian di beberapa TKP di wilayah kota Batam, dimana kemudian para korban membuat laporan baik di Polsek jajaran Polresta Barelang dan di SPKT Polda Kepri. Kejadian ini terdiri dari 5 (lima) Laporan Polisi, 5 (lima) tempat kejadian perkara (TKP), 5 (lima) orang korban dan 5 (lima) orang tersangka yang terdiri dari 3 (tiga) orang tersangka pencurian dengan pemberatan dan 2 (dua) orang tersangka penadahan, Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Kasus ini terjadi di akhir bulan Agustus 2021 sampai dengan minggu pertama bulan September 2021 yang terjadi di berbagai lokasi wilayah Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. 5 (lima) orang tersangka merupakan para resedivis yang telah berkali-kali melakukan tindak pidana yang sama. Yang mana 3 (tiga) orang tersangka inisial ER, RY dan RS merupakan resedivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), 2 (dua) orang tersangka lainya inisial MI dan OP merupakan resedivis tindak pidana Penadahan, Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Adapun modus operandi yang dilakukan ketiga tersangka curat ini, mereka melakukan pengamatan terhadap wilayah-wilayah perumahan yang memungkinkan untuk mereka melakukan kejahatan. Setelah mereka yakin melakukan tindak pidana pada malam hari, kemudian para tersangka mengambil barang-barang milik korban. Cukup banyak barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim yaitu diantaranya Handphone berbagai macam merk, kemudian Laptop, sepeda motor, cincin, gelang, kacamata, Hardisk, pisau dapur, linggis dan gunting kecil yang merupakan alat yang digunakan para tersangka untuk membongkar kediaman masing-masing korban, ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Kronologis pengungkapan kasus ini didasari dengan Laporan Polisi dari para korban, kemudian dari hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi bahwa ketiga tersangka berada di wilayah Nagoya kota batam, dengan cepat Tim bergerak ke lokasi dan melakukan upaya penangkapan terhadap ketiga orang tersangka. Pada saat tim akan melakukan penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka inisial ER dan RY. Kemudian Tim melakukan pengembangan terhadap barang bukti yang sudah dijual, dari hasil pengembangan tim berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka inisial MI dan OP yang bertindak sebagai penadah dari hasil kejahatan, 2 (dua) orang tersangka ini merupakan resedivis pada tindak pidana yang sama. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan, Ketiga orang tersangka Curat ini merupakan Residivis dari tindak pidana yang sama dan pemain lama, mereka sangat ahli untuk melakukan tindak pidana Curat. Kelima orang tersangka ini saling bekerja sama yang mana 3 (tiga) orang bertindak sebagai pelaku Curat dan 2 (dua) orang bertindak sebagai penadah hasil kejahatan. Pengungkapan kasus ini merupakan upaya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kepri untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terhadap tindak pidana yang cukup meresahkan masyarakat terlebih pada situasi Pandemic Covid-19 ini, tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa untuk para pelaku merupakan resedivis yang sudah berulang kali melakukan aksi tindak pidana dan berulang kali keluar masuk penjara, yang mana dari kelima tersangka ini, otak pelakunya ialah tersangka ER, dan RY.


Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (2) ke-3 dan ke-4 Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 480 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(RK)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.