Latest Post

Ket foto : Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun (LiMa SiSi) Saat Mendatangi Polres Pematang Siantar

Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Puluhan massa yang menamakan diri dari Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun (LiMa SiSi) turun demo ke Polres Pematangsiantar dan Badan Narkotika Nasional Kota Pematangsiantar. 


Kedatangan puluhan massa, Selasa (12/10/2021), sekitar pukul 11.00 wib, guna mengungkapkan keprihatinan mereka terkait peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Pematangsiantar. 


Dalam orasi nya, koordinator aksi Arif Harahap mengatakan sangat heran dengan sikap Kapolres Pematangsiantar yang terkesan tutup mata dengan dugaan marak nya peredaran narkoba di tempat hiburan malam, pasalnya sebagai contoh diketahui belakangan ini THM Ferarri KTV yang sebelumnya sempat viral terkait pemberitaan tentang peredaran narkoba kini sudah beroperasi kembali. 


"Ini menjadi tanya besar bagi masyarakat kenapa THM tersebut bisa beroperasi kembali, padahal sudah jelas bos Ferarri KTV yang menjadi otak pelaku penembakan pimpinan media online Lassernewstoday Alm. Marsal Harahap yang motif nya adalah timbulnya rasa sakit hati pemilik Ferrari KTV kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya", tegas Arif.


Kemudian, Arif juga membeberkan bahwa Saat ini di Kota Pematangsiantar sudah berdiri 6 Tempat Hiburan Malam (THM) yang didalamnya disediakan minuman dan musik diantaranya ; Studio 21, Koin Bar, Karaoke Hotel Anda, Ferrari KTV, Braga dan Cafe Rasa Sayang.


Dari hasil investigasi kami di lapangan dan dari hasil wawancara kepada beberapa pengunjung THM didapat informasi bahwa sumber narkoba yang mereka konsumsi di tempat hiburan. 


Narkoba dibawa oleh pengunjung dari luar tempat hiburan malam. Mereka membelinya dari jaringan pengedar yang ada di luar. Narkoba dibeli dari pengedar di dalam tempat hiburan. Pengedar tersebut adalah sesama pengunjung dan tidak mempunyai hubungan dengan manajemen tempat hiburan malam.
Narkoba berasal dari oknum manajemen atau karyawan. Oknum pengedar tersebut melakukan penjualan narkoba secara diam-diam dan penuh hati-hati. Mereka biasanya telah menggalang waitres sebagai perantara ke para pengunjung karena waitres lah yang berinteraksi dengan pengunjung dan melayani kebutuhan pengunjung.


Lanjut Arif, "Dengan adanya informasi yang kami berikan ini, kami yakin Kapolres Siantar beserta jajaran nya tidak akan sulit untuk mengungkap dan membongkar jaringan pengedar narkoba yang ada di Tempat Hiburan Malam" tegas Arif.


Dalam aksi demo yang dilakukan ini massa LiMa SiSi menyampaikan 3 point tuntutan;
1. Meminta Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Pematangsiantar untuk melakukan razia rutin di tempat hiburan malam karena terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.
2. Meminta Kapolres Pematangsiantar dan Kepala BNNK Pematangsiantar untuk merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk menutup dan mencabut izin tempat hiburan malam yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.
3. Meminta dengan segala hormat kepada Bapak Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar dan Bapak Kepala BNNK Pematangsiantar Drs. Tuangkus Harianja MM untuk segera mundur dari jabatan nya apabila tidak mampu dalam meminimalisir peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar.


Tidak berselang lama, Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba tampak hadir menyambut aspirasi dari massa LiMa SiSi.
Kasat Narkoba menyampaikan "Terima kasih dukungan dari kawan-kawan, kita tidak mau berandai-anda, Intinya kalau ada peredaran narkoba dimana pun itu, tidak hanya di THM, selama di wilkum siantar, pasti akan di tindak tegas. Berikan info kepada kami siapa pemain nya pasti akan kami tindak tegas" pungkasnya.


Setelah mendengar jawaban dari Kasat Narkoba, massa LiMa Si-SiSi membubarkan diri dan dan dikawal personil dari Polres Siantar bergerak menuju kantor BNNK Kota Pematangsiantar.
Tidak lama massa LiMa SiSi berorasi pihak perwakilan dari BNNK Pematangsiantar Kasi Berantas Kompol Person Kataren datang menemui menjawab aspirasi dan menyampaikan kami sangat respon menerima dan akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi dari rekan-rekan sekalian.


Setelah mendengarkan penyampaian dari pihak BNNK Siantar, Koordinator aksi Arif Harahap mengucapkan terima kasih atensi nya dalam menyambut aspirasi kami, 
Kami tunggu gerak cepat dan tindak lanjut nya. (taman)

Tanjung pinang,RotasiKepri.com -- Segenap Prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut Tanjungpinang (Lantamal IV Tanjungpinang) ikut berpatisipasi dalam aksi donor darah yang digelar oleh Panitia Gabungan Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI) unit Umarah, Generasi Baru Indonesia (Genbi) dan Himpunan Mahasiswa Teknik Elektro (HMTE) yang berlangsung di Terminal Sungai Carang Bintan Centre Tanjungpinang Kepri, Minggu pagi (10/10/2021).


Kegiatan donor darah tersebut mengusung tema “Donate Blood To Be A Hero” sangatlah tepat karena seperti dikutip dari laman halodoc.com tentang manfaat penting apabila rutin melaksanakan donor darah salah satunya adalah dapat mendeksi penyakit serius seperti HIV, sifilis, hepatitis B, hapatitis C, hingga malaria.


Lebih jauh dijelaskan donor darah juga dapat meingkatkan produksi sel darah merah, karena ketika melakukan donor darah, sel darah menjadi berkurang, namun sum-sum tulang belakang akan segera memproduksi sel darah baru menggantikan sel darah merah yang hilang.


Manfaat lain ketika kita mendonorkan darah adalah panjang umur dan menjaga kesehatan jantung, memperlancar aliran darah hingga mencegah penyumbatan arteri. Rajin mendonorkan darah kira-kira mampu menurunkan risiko serangan jantung hingga 88%. Tidak hanya itu, mendonorkan darah juga dapat meminimalkan risiko kanker, stroke. Menariknya lagi, donor darah juga bisa membuat kadar zat besi dalam darah jadi stabil.


Namun, tidak semua orang dapat mendonorkan darahnya begitu saja. Terdapat beberapa prosedur pemeriksaan yang harus dilewati. Untuk dapat mendonorkan darah, pendonor minimal harus berusia 17 tahun dan maksimal 70 tahun, sedangkan berat badannya minimal 45 kg, dengan tekanan darah sistole di bawah 180 dan diastole di bawah 100.


Untuk orang yang memiliki tekanan darah rendah, tekanan darah sistole/diastole yang dianggap aman sekitar 90/50. Selain itu, pendonor juga sebaiknya memiliki kadar hemoglobin sekitar 12,5–17 grams (g) of hemoglobin per deciliter (dL), dan tidak lebih dari 20 grams (g) of hemoglobin per deciliter (dL)


Hadir dalam kegiatan tersebut Wadanlantamal IV Kolonel Marinir Andi Rahmat M dan Kadisminpers Lantamal IV Letkol Marinir  Dadan Solahudin, S.Ag.(RK)



Batam,RotasiKepri.com --  Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH memberikan penghargaan kepada Personil Satresnarkoba Polresta Barelang atas keberhasilan dalam Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu seberat 107 KG, bertempat di Lapangan Mapolresta Barelang. Senin (11/10/2021). 


Kegiatan Pemberian Penghargaan dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kasi,Kapolsek, serta Personil Polresta Barelang. 


Personil Satresnarkoba yang menerima penghargaan yakni Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH, Kanit Idik I Iptu M. Rizqy Saputra, STK, MSi, Kanit Idik Iptu Hendar Giri Pratama, STrk, MH, Ipda Nur Deni Rian, SH, MH, Aiptu Surnita, Aipda Donny Siswanto, SH, MH, Brigadir Riskri Putra, SH, Aipda Wan Rahmat Kurniawan, Bripka Aryanto, Bripka Tri Asmara, Brigadir Ronald Eden, Briptu Rully Ramadhana, Briptu Endra astra, Briptu Ibnu Ma’ruf Rambe. 


Dalam amanatnya, Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH mengucapkan apresiasi kepada penerima penghargaan atas dedikasi dan kinerjanya dalam mengemban tugas dan tanggung jawab. Kapolresta berharap, pemberian penghargaan tersebut dapat memacu dan memotivasi anggota Polresta Barelang yang lain untuk melaksanakan tugas dengan disiplin dan dedikasi yang tinggi, terutama dalam melayani masyarakat.


Mari bersama-sama kita laksanakan tugas dengan maksimal dan layani masyarakat dengan humanis, Ikhlas dan semangat disertai dengan hati tulus. Ungkap Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH.(RK)


Batam,RotasiKepri.com --  Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Data Bank, Dengan Tujuan Untuk Merugikan Pemilik Data Bank Atau Bank Itu Sendiri (Skimming) yang di dampingi oleh Wakasat Reskim AKP Juwita Oktaviani, SIK, serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang.  Senin (11/10/2021).


Pelaku yang di amankan  berinisial ZN (51 Tahun), JP (42 Tahun) yang merupakan Warga Negara Asing (Srilanka). 


Berawal pada Hari Sabtu (04/09/2021)  sekira pukul 03.25 Wib. Pelapor (Sebagai Debit Card Fraud Manager salah satu bank Swasta) mendapatkan informasi dari tim Monitoring bahwa adanya kegiatan Transaksi dari 15 kartu ATM milik nasabah dengan transaksi yang mencurigakan yang dilakukan diwilayah Kota Batam dengan total sebesar Rp. 32.600.000, kemudian pelapor mencoba mengkonfirmasi kepada para nasabah untuk transaksi tersebut, namun setelah dikonfirmasikan kepada para nasabah bahwa benar tidak adanya transaksi tersebut Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Sebesar Rp. 32.600.000, selanjutnya pelapor melaporkan ke Piket SPKT Polresta Barelang guna proses penyidikan di Sat Reskrim Polresta Barelang.


Dengan adanya laporan dugaan Tindak Pidana Pencurian Data Bank, Dengan Tujuan Untuk Merugikan Pemilik Data Bank Atau Bank Itu Sendiri (Skimming). Kemudian Anggota Satreskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, S.I.K. M.H., melakukan penyelidikan di lapangan dan benar bahwa telah terjadi Tindak Pidana Tersebut informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Sei Beduk kota Batam, sekira pukul 05.00 Wib. Pada hari Sabtu (02/10/2021) di ATM Center SPBU Tanjung Piayu kota Batam berhasil mengamankan pelaku ZN (51 Tahun) Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Pelaku JP (42 Tahun) pada hari Senin (04/10/2021) sekira pukul 05.30 wib dirumahnya yang beralamat di Kampung Citarik Desa jati Reja Kec. Cikarang Timur kab. Bekasi Jawa Barat, Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya Tindak Pidana Pencurian Data Bank (Skimming), saat ini terdapat 1 Pelaku (DPO) inisial K, Warga Negara Asing (USA) Masih dalam Pengembangan dan 2 pelaku sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut. 


Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 46 ayat (3) jo Pasal 30 Ayat (3) dan/atau Pasal 51 ayat (2) jo pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai mana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 K.U.H.Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 K.U.H.Pidana. Dengan Ancaman Hukuman  Paling Lama 12 Tahun Penjara, dan Pencurian Data Paling Lama 7 Tahun Penjara. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.(RK)



Batam,RotasiKepri.com --  Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan Yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia yang di dampingi oleh Wakasat Reskim AKP Juwita Oktaviani, SIK, serta Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH bertempat di Lobby Mapolresta Barelang.  Senin (11/10/2021). 


Pelaku yang di amankan  berinisial MJS (19 TAHUN), IW (19 TAHUN), RAG (17 TAHUN), GN (17 TAHUN), MY (11 TAHUN). 


Berawal Pada Sabtu tanggal (09/10/2021) sekira pukul 02.00 Wib Korban Inisial AKP (Alm.) dan pelaku MJS (19 TAHUN),  IW (19 TAHUN), RAG (17 TAHUN), GN (17 TAHUN), MY (11 TAHUN), R  (DPO), T (DPO), I (DPO) dan saksi berada di Halte Simpang Lampu Merah Genta, mereka sedang berkumpul sambil minum Tuak, kemudian terjadi adu mulut antara Korban dan pelaku IW dan RAG, kemudian adu mulut berlanjut antara korban dan pelaku lain , pelaku R sudah dalam keadaan mabuk. Lalu R tidak terima dengan perkataan korban yang mengatakan “Tumben minum, biasanya ngelem” . tidak terima dengan perkataan korban , R langsung memukul korban dibagian muka sehingga korban tersungkur. Lalu pelaku R  dan IW ikut memukul dan menendang korban beberapa kali di bagian kepala, pundak, perut, dan paha. Selanjutnya korban yang sudah tidak berdaya akibat di pukul serta dalam pengaruh minuman keras terbaring di warung belakang halte.


Kemudian rombongan pelaku dan saksi kembali ke halte untuk minum. Selanjutnya pelaku lain T, I, MJS, serta GN secara bergantian memukul korban kembali di bagian wajah dan badan,  atas perintah Pelaku R, pelaku GN dan MY memukul korban dengan mengatakan “Pukul andre saya yang tanggung jawab” lalu GN dan MY memukul Korban. 


Pelaku MJS yang memiliki rasa dendam pribadi kepada korban mengambil gunting di warung, lalu memotong rambut korban beberapa kali. Kemudian pada pukul 05.30 wib R dan T mendatangi korban yang sudah tidak sadarkan diri lalu menginjak dan menendang bagian kepala dan leher korban, lalu pada pukul 06.30 Wib para pelaku dan saksi meninggalkan Halte untuk pulang kerumah. Sekira pukul 11.30 wib  saksi yang berada di pasar jodoh, ditelepon oleh saksi B mengabarkan info bahwasannya Korban ditemukan dalam keaadan sekarat di belakang warung halte. Kemudian korban dibawa kerumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke satreskrim Polresta Barelang. 


Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH membenarkan adanya Tindak Pidana Pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal Dunia, saat ini terdapat 3 Pelaku (DPO) dan 5 pelaku sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk Pemeriksaan lebih lanjut. 


Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e K.U.H.Pidana. Dengan ancaman pidana maksimal 12 Tahun penjara. Ungkap Kasat Reskrim Kompol Reza Morandy Tarigan, SIK, MH.(RK) 



Batam,RotasiKepri.com -- Sinode Gereja Misi Injili Indonesia ( GMII) hari ini, Minggu, 10 Oktober 2021 serentak lakukan pelantikan pengurus Majelis Wilayah I - XVIII secara virtual, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh ketua umum sinode GMII Pdt. Dr. Jesias Frits Palandi


Ketua Umum Sinode GMII dalam pesannya kepada seluruh pengurus mawil yang dilantik menegaskan, bahwa tugas dari pengurus majelis wilayah GMII yaitu, membawa pengaruh kepada seluruh umat, dan menjadikan jemaat GMII menjadi jemaat yang misioner. 


Ketua mawil XVII GMII provinsi Kepri dipercayakan kepada Pendeta Cornelius Blegur, S.Th yang saat ini sebagai Pendeta Gembala di GMII Eklesia Sei Lekop, Sagulung, sedangkan Sekretaris dipercayakan kepada Pendeta Sardius Tlonaen, S.Th, M.Th yang saat ini Pendeta Gembala di GMII Bukit Zaitun, Batu Aji, dan bendahara dipercaya kepada Pendeta Simson Mboroh, S. Th, M, A ya g saat ini Pendeta Gembala GMII Eben Heizer, Batam Kota. 


Pendeta Cornelius Blegur, S.Th mengatakan, dengan terpilihnya pengurus mawil XVII yang baru, diharapkan memberikan pengaruh yang positif kepada seluruh umat, dan seluruh pengurus mawil yang dilantik memiliki jiwa seorang misioner, sehingga jemaat GMII yang ada di wilayah Provinsi Kepri ini bisa bertambah, yang saat ini sudah ada tiga jemaat GMII di wilayah  Provinsi Kepri ini, yaitu jemaat Eben Heizer, Bukit Zaitun dan Eklesia dan semuanya ada di kota Batam. 


" Kita berdoa kepada Tuhan, jika Tuhan berkehendak, GMII bisa membuka jemaat diluar kota Batam yang ada di wilayah Provinsi Kepri ini, " ucap pendeta Cornelius Blegur.(RK) 


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.