Jakarta,RotasiKepri.com -- Kementerian Ketenagakerjaan melalui Satgas Pelindungan PMI (Satgas PPMI) dari Direktorat Bina Penempatan dan Pelindungan PMI melaksanakan sidak di rumah yang dijadikan penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Jl. Munggang, Jakarta Timur. Sidak dilakukan pada Sabtu (15/1/2022) sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
Dalam Sidak tersebut, Satgas menemukan 25 CPMI yang tidak
memilki dokumen penempatan dan diindikasikan ditampung oleh PT PBAS. Mereka
akan ditempatkan ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga.
Pada pendataan awal, ke-25 CPMI itu berasal dari Nusa
Tenggara Barat sebanyak 12 orang, Jawa Barat sebanyak 7 orang, Jawa Timur
sebanyak 2 orang, dan masing-masing 1 orang berasal dari Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan, Banten
dan Jawa Tengah.
Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menyampaikan
bahwa sidak ini merupakan yang ketiga kali di Januari 2022 dan menyelamatkan
112 orang CPMI yang akan ditempatkan secara nonprosedural yang berdampak pada
TPPO.
"Kami akan menugaskan Dir Bina P2PMI untuk segera
melakukan pendalaman terhadap hasil sidak di tanggal 15 Januari 2022 ini yang
mana diduga adanya keterlibatan PT PBAS yang merupakan Perusahaan Penempatan
Pekerja Migran Indonesia (P3MI)," ucap Dirjen Suhartono.
Dirjen Suhartono kembali menghimbau kepada masyarakat yang
berniat akan bekerja ke luar negeri agar memastikan bahwa proses penempatan
dilakukan oleh perusahaan yang telah memiliki izin dari pemerintah dan
dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Cara memastikannya dapat dilakukan dengan cara
mendatangi atau menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota
atau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) setempat," ucapnya.
Direktur Bina P2PMI, Rendra Setiawan menyatakan bahwa
pihaknya segera menindaklanjuti hasil sidak untuk mendalami keterlibatan P3MI.
"Apabila terbukti, kami tidak akan segan menjatuhkan
sanksi administratif kepada P3MI tersebut dan juga akan berkoordinasi dengan
Ditjen Binwasnaker, Kemnaker untuk bersama-sama mendalami hasil sidak ini
terkait unsur pidananya," ucap Rendra.(RK)
source : kemnaker.go.id
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menekankan bahwa KKP siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
“Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tari.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyelenggarakan pertemuan yang membahas pengaturan ekspor tenaga listrik dengan mengundang Kementerian/Lembaga terkait serta badan usaha bidang ketenagalistrikan. Salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah koordinasi lebih lanjut mengenai penataan ruangnya dengan KKP. Atas dukungan KKP, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari juga menyampaikan apresiasi terhadap penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari EBT ini.
PLN (Persero) merencanakan pembangunan sistem ketenagalistrikan di wilayah Sumatera hingga mencapai target untuk siap mengirimkan listrik ke luar negeri. Hal ini terungkap dalam penjelasan yang disampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PT. PLN (Persero) Edwin Nugraha Putra.
“Untuk interkoneksi Indonesia-Singapura, nantinya lokasi gardu induk harus berada di pulau terdepan sebagai lokasi yang paling efektif untuk koneksi dengan pembangkit pemasok EBT,” ungkap Edwin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. PLN Batam, Nyoman S. Astawa menjelaskan latar belakang dan skema bisnis konsorsium serta usulan landing station baru di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Transmisi dari wilayah Indonesia ke Singapura dibangun oleh PT. PLN dengan skema power wheeling dan seluruh eksportir energi listrik ke Singapura dapat menggunakan wilayah usaha PT. PLN.
“Dalam hal kesesuaian terhadap koridor kabel dan/atau pipa bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021, lokasi landing station harus berada dalam wilayah teritorial Batam, sehingga PT. PLN Batam mengusulkan lokasi di Pulau Lumba Besar untuk menjadi landing station,” jelas Nyoman.
Berkaitan dengan lokasi interkoneksi dari Indonesia ke Singapura yang melalui perairan Selat Singapura, Tari menerangkan saat ini belum terdapat koridor kabel bawah laut yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, sehingga perlu meninjau rencana zonasi di perairan sekitar.
Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin kembali mengingatkan bahwa pemanfaatan ruang laut Indonesia harus efektif dan efisien. Permintaan energi dalam jumlah besar dari Singapura akan menarik kerja sama dari pelaku usaha di sektor ketenagalistrikan. Doni juga menjelaskan sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Singapura, potensi perairan Indonesia untuk dilewati kabel interkoneksi sangat besar.
“Perlu dipertimbangkan kerja sama antara pemrakarsa luar negeri dengan (pelaku usaha) dalam negeri sehingga dapat ditentukan dan digunakan satu koridor yang sama menuju Singapura,” sambungnya.
Pada akhir pertemuan, mewakili Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Ahmad Almaududy Amri menyampaikan bahwa mengacu pada the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, negara pantai memiliki hak penuh untuk menentukan kebijakan terhadap kabel yang masuk ke wilayahnya serta memiliki hak untuk memberikan atau menolak izin. Selain batas wilayah teritorial antara Indonesia dan Singapura, perlu diperhatikan juga mengenai aspek keselamatan dan keamanan serta mempelajari ketentuan negara tujuan dalam mengatur kabel bawah laut.
Sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono penataan ruang laut merupakan ‘panglima’ dalam pembangunan seluruh sektor di laut. Terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut akan memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat lokal, masyarakat tradisional dan masyarakat pesisir, memberikan kepastian hukum, kepastian ruang dan kepastian berusaha dan investasi bagi pengguna ruang laut, menjadi acuan perolehan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menjadi strategi untuk menerapkan ekonomi biru dan menjadi alat kendali untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.(RK)
source: kkp.go.id
Ket. Foto : Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo. |
Batam,RotasiKepri.com -- Bea Cukai Batam berhasil mencapai target
penerimaan bea dan cukai tahun 2021 dengan luar biasa. Capaian penerimaan bea
dan cukai yang berhasil dikumpulkan meroket hingga 382,91% dari target yang
telah ditentukan. Total penerimaan bea dan cukai yang dikumpulkan oleh Bea
Cukai Batam yaitu sebanyak Rp1,09 triliun. Selain penerimaan bea dan cukai,
terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp3,18 triliun sehingga total
penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp4,27 triliun.
“Target penerimaan bea dan cukai tahun 2021 sebesar Rp284,90
miliar sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Mei.
Tetapi kita terus memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” jelas
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo.
Jika dibandingkan dengan penerimaan bea dan cukai pada tahun
2020, penerimaan Bea Cukai Batam tahun 2021 meningkat sebesar 261,84% atau
melonjak Rp789,40 miliar. Capaian penerimaan bea dan cukai tersebut memiliki
rincian sebagai berikut:
Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp263,86 miliar;
Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp817,78 miliar; dan
Penerimaan Cukai sebesar Rp9,24 miliar.
“Penyumbang penerimaan bea dan cukai terbesar yaitu
penerimaan bea keluar. Ada lima perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan
ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2021.
Selain itu kenaikan harga CPO di tahun 2021 juga meningkatkan tarif bea keluar
untuk produk ekspor,” tambah Ambang.
Tercapainya target penerimaan bea keluar pada tahun 2021
tentu sangat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan Bea Keluar di
tahun 2020 yaitu sebesar Rp28,43 miliar. Hal ini membuktikan bahwa pandemi
tidak menjadi penghalang untuk terus melakukan asistensi kepada perusahaan
khususnya yang bergerak di bidang ekspor hingga penerimaan bea keluar dapat
meningkat sebesar 2.776,46%.
Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan
meningkatnya permintaan komoditas seiring dengan pemulihan ekonomi pada tahun
2021. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu
produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara
mengekspor produknya ke luar negeri.
Penerimaan bea masuk naik sebesar 2,55% atau Rp6,57 miliar
jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2020. Penerimaan bea masuk tahun
2021 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan
ke Batam. Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu
peternakan, angkutan laut dalam negeri, pedagang besar dan eceran, pembangkit
listrik tenaga panas bumi, dan penyedia jasa kirim barang.
Di sisi lain penerimaan cukai sebesar Rp9,24 miliar
bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda
cukai dan restitusi cukai. Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai
Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,18 triliun yang meningkat 45,58%
(Rp995,31 miliar) jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun
2020. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh
Impor, PPn Impor, PPnBM, PPN Hasil Tembakau, PPN lainnya, dan Pajak Rokok.
“Keberhasilan tercapainya penerimaan Bea Cukai Batam tentu
menjadi keberhasilan bersama. Seluruh satuan yang ada di Bea Cukai Batam telah
bekerja dengan baik. Hal ini juga membuktikan semakin meningkatnya kepatuhan
dan kesadaran pengguna jasa. Capaian ini akan menjadi penyemangat dan pemacu
untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2022,” pungkas Ambang.(RK)