Latest Post

Keterangan : Barang bukti seberat 230gram Sabu berhasil diamankan

Batam, Rotasikepri.com - Bea Cukai Batam kembali gagalkan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau lebih populer dengan nama dagang sabu-sabu dengan berat kotor 230 gram.

Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dikemas dalam plastik yang dibungkus kondom yang diselundupkan dengan modus disembunyikan di dalam dubur oleh ID (43) penumpang pria yang datang dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia menuju Pelabuhan batam Center pada Rabu, tanggal 19 April 2023 pukul 09.00 WIB.

Menindaklanjuti penindakan narkotika tersebut dilakukan sinergi bersama dengan BNN Provinsi Kepulauan Riau dengan melakukan control delivery, sehingga pada Rabu sore pukul 16.30 WIB ditemukan dua orang perempuan berinisial YN (41) dan LW (39). 

"Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan bungkus plastik yang didalamnya diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 340 gram.” jelas Rizki Baidillah selaku Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi.
Keterangan : Konferensi pers pemusnahan barang bukti sabu seberat 230gram di halaman BNNP Kepri

"Ketiga tersangka berserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau guna dilakukan proses penyidikan." Ujar Rizki

Barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor total 570 gram, disisihkan untuk uji laboratorium sebesar 140 gram. Selanjutnya dilakukan pemusnahan sebesar 430 gram yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi bertempat di halaman utama kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau dengan dibakar menggunakan mesin incenerator. Pada hari Kamis, (25/5/2023)

Upaya penyelundupan sabu-sabu tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Kegiatan patroli antisipasi balap liar di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar giat antisipasi balap liar di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jum'at (19/5/2023) malam.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra beserta personel Satlantas Polresta Barelang.

Diketahui, penindakan ini dilaksanakan untuk merespon keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang kerap kali terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang. 

"Aksi balap liar ini sangat meresahkan warga, sehingga bapak Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto langsung memberikan perintah kepada Satlantas Polresta Barelang untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar tersebut," ujar Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Ipda Yudhi Patra.

Dalam pelaksanaannya, 30 personel terbagi dalam tiga regu dikerahkan untuk melakukan penindakan di sejumlah titik lokasi rawan balap liar seperti Simpang Hotel 01 Batam Center, Simpang Gelael, Simpang Frengky, Simpang Kara serta Dataran Engku Putri.

Sebanyak 21 Kendaraan Roda dua ditindak dengan tilang non elektronik atau tilang di tempat.
Foto: ist
Kompol Cut Putri menyampaikan, penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 21 unit kendaraan bermotor. Rata-rata, motor tersebut didominasi dengan knalpot brong.

"Bagi para pengendara yang telah terbukti melakukan pelanggaran langsung kita tilang non elektronik atau tilang ditempat," ungkapnya.

Lanjut, Kompol Cut Putri menyampaikan, peran serta orang tua untuk mengantisipasi aksi balap liar ini sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, edukasi terhadap anak-anaknya harus terus 

"Diharapkan kepada orang tua untuk membatasi anak-anaknya saat beraktivitas pada waktu malam hari. Karena hal ini adalah salah satu faktor bagi para remaja terpengaruh untuk kumpul-kumpul hingga berujung pada aksi balap liar sehingga membuat keresahan bagi warga," pungkasnya. (Red)

Kepala Tim Wasrik Itwasda Polda Kepri Kombes Pol Ismail mengunjungi Mako Polsek Batu Ampar dalam Rangka Pengawasan Satuan Kerja
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.com - Dalam rangka pengawasan satuan kerja (Satker) Polri, Tim Wasrik Itwasda Polda Kepri disambut langsung oleh Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno SH,. SIK,. MM. Selasa, (16/5/2023). Sekitar pukul 14.55 wib di Mako Polsek Batu Ampar. Kecamatan Batu. Kota Batam.

Adapun personil tim dari Wasrik Itwasda Polda Kepri yakni Kombes Pol Ismail SH., MH sebagai Auditor Kepolisian Madya TK.III/Kaltim dan beberapa personil tim Wasrik Itwasda Polda Kepri.

Kombes Pol Ismail Kepala Tim Wasrik Itwasda Polda Kepri mengatakan pengecekan ini dilakukan dalam rangka Wasrik Rutin Tahap 1 Itwasda Polda Kepri yaitu dengan tujuan pengawasan Satuan Kerja Polri dalam hal ini Polsek Batu Ampar agar dapat terus memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan terbaik kepada masyarakat
Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno secara langsung menyambut kedatangan Tim Wasrik Itwasda Polda Kepri
Foto: ist
"Saya ucapan terima kasih dari Tim Wasrik, ini program rutin dalam pengawasan satuan kerja. saat kunjungan situasi Mako Polsek Bersih dan Rapi agar terus ditingkatkan dan dipertahankan," pungkas Kombes Pol Ismail

Di lokasi yang sama, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Batu Ampar memaparkan bahwa Tim Wasrik Itwasda melaksanakan pengecekan atas Kendaraan Dinas Polsek Batu Ampar, Ruangan Pelayanan Publik (Ruang SPKT dan SKCK), Ruang Tahanan, serta KTA dan Senpi Anggota Polsek Batu Ampar

"Pada hari ini kita kedatangan Tim Wasrik Itwasda Polda Kepri yang disambut oleh seluruh personil Polsek Batu Ampar, kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan satuan kerja rutin," ujar Kapolsek

Kunjungan tersebut berjalan aman dan kondusif, serta selesai pada pukul 16.00 wib. Charli

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto turun langsung lakukan pengecekan sejumlah Gelper di Kota Batam
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH bersama Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, SIK, MH turun langsung lakukan pengecekan arena permainan yang ada di Kota Batam. Sabtu (13/05/2023)

Kegiatan pengecekan ini dilakukan bersama tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang dengan sasaran pengecekan yakni Star Light, Sky Light, Nagoya Game Zone, New Game Zone, Game Zone Centre, Piramid Game Zone, Sky 88, Sky Villa Super Star 21. 

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap perizinan yang dimiliki setiap pelaku usaha yang telah di setujui perizinannya dan masih berlaku efektif. Kemudian juga di lakukan pengecekan terhadap tempat dan kondisi arena permainan serta memastikan tidak ada praktik perjudian


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengatakan Alhamdulillah barusan telah di laksanakan pengecekan sekaligus melakukan pemantauan adanya gelper yang ada di Kota Batam. Kegiatan ini di lakukan sebagai tindak lanjut adanya pemberitaan dari media terkait adanya perjudian gelper dan ini merupakan perintah dari Kapolda Kepri. 

Kami Polresta Barelang bersama Ditreskrimum Polda Kepri melaksanakan pengecekan adanya gelper dengan unsur perjudian. Sudah di lakukan pengecekan terhadap 8 tempat Gelanggang Permainan atau Arena Permainan tersebut telah memiliki izin yang di keluarkan oleh PTSP Provinsi Kepri. 

Kemudian di cek juga dalam hal penukaran pembelian koin permainan, dengan hasil tidak ada adanya transaksi uang atau menggantikan coin kupon hasil kemenangan pemain ke uang oleh kasir atau pengelola semuanya dikasih hadiah berupa boneka dll, termasuk yang di mall mall di Kota Batam, permainannya seperti di timezone. Kita juga sudah menghimbau kepada pemilik Arena Permainan untuk mematuhi jam Buka tutupnya dari Pukul 10.00 WIB sampai dengan Pukul 24.00 WIB. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH menegaskan kami Polresta Barelang bersama Ditreskrimum Polda Kepri apabila menemukan adanya unsur perjudian pasti akan kita tindak, tidak akan kita biarkan, pasti akan kita bumi hanguskan perjudian yg ada di Kota Batam. 


Gelper yang sudah kita cek tadi alhamdulillah sudah memiliki perizinan lengkap dan sudah mematuhi aturan dari PTSP pemerintah Provinsi Kepri. Di tempat tersebut juga ada tulisan larangan " Dilarang bermain judi" pada saat melakukan pengecekan tadi tidak ditemukan Unsur perjudian Ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH. 

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, SIK, MH mengatakan memang saat ini belum di temukan adanya dugaan perjudian di gelper tersebut, namun demikian kami dari Reskrimum akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan ketika menemukan kondisi yang terbukti adanya kegiatan perjudian, kami tidak akan segan-segan memproses dan mempidanakan dan mencabut perizinannya. 

Kami menghimbau kepada para pelaku usaha dalam melakukan kegiatannya harus benar benar mematuhi aturan, dan ketika ada spesifikasi alat permainan yang memang berpotensi dengan alat judi agar segera di ganti dengan yang memang benar benar permainan bukan sebagai sarana perjudian. Tutup Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan, SIK, MH. (Red)

Dwi Sekar Ajeng Respaty resmi daftarkan diri ke KPU menjadi Bakal Calon Legislatif di pemilu 2024
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.comDengan langkah pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI oleh Dwi Sekar Ajeng Respaty yang akrab disapa Sekar di KPU, Sabtu (13/5/2023) maka resmilah Dwi Sekar Ajeng Respaty tercatat untuk mengikuti Pemilu tahun 2024 nantinya.

Pendaftaran itu juga menuai dukungan dari kalang aktifitas sosial maupun berbagai ketua paguyuban. Salah satunya Aldi Karim Ketua Adonara Kota Batam.

Aldi Karim menilai, sudah selayaknya Sekar mewakili kaum muda milenial di Kepri dalam mengikuti perhelatan pemilihan anggota DPD RI ke depan, 

"kita sangat yakin masyarakat Kepri pastinya memberikan dukungan penuh, karena salah satu visi-misi yang tertuang adalah mengabdi sebagai wakil rakyat dan akan mengakomodir kepentingan daerah yang akan diperjuangkan ditingkat nasional. Sehingga permasalahan-permasalahan di daerah bisa teratasi, dimana sinergitas dan kolaborasi sangat penting dalam membangun kepri," ucap Aldi

Pendaftaran Pencalonan Dwi Sekar Ajeng Respaty ke KPU untuk menjadi Bacaleg DPD RI di pemilu 2024 mendatang
Foto: ist

Ia (Aldi) juga sangat yakin anak dari Politisi Senior H. Muhammad Soeryo Respationo Wakil Gubernur Kepri periode 2010 - 2015 sekaligus Ketua DPD Kepri Partai PDI - PERJUANGAN, Dwi Sekar Ajeng Respaty juga sebagai satu-satunya Perempuan di DPD RI Dapil Kepri. Pasti akan mampu mengemban visi-misi dalam memperjuangkan kebutuhan serta kepentingan perempuan dan anak di Kepri.  

Ketua Adonara Kota Batam ini juga mengajak seluruh masyarakat Provinsi Kepri, bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi pada 2024 mendatang. Agar berjalan demokratis, jujur, adil dan aman.

“Mari kita bersama sukseskan pemilu 2024 mendatang, sehingga nantinya bisa melahirkan wakil rakyat yang jujur, amanah serta dapat menyejahterakan masyarakat Kepri,"pungkasnya. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.