Articles by "Kab. Natuna"

Tampilkan postingan dengan label Kab. Natuna. Tampilkan semua postingan

Ket. Foto : Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Batam,RotasiKepri.com -- Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021 tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Kapolres Natuna Polda Kepri. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Selasa (2/11/21).


Surat Telegram Mutasi tersebut langsung ditandatangani oleh AS SDM Kapolri yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si., Kapolres Natuna Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirsamapta Polda Kepri, digantikan oleh AKBP Iwan Ariyandhy, S.I.K., MH., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri.


“Alih tugas jabatan dan Mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan Organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier Personil serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil,” Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(RK)

 


Natuna, RotasiKepri.com – Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si Sambut langsung kedatangan Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si beserta rombongan di Bandara Raden Sadjad Ranai, Senin (29/03/2021).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja di Mako Polres Natuna, terlihat disini  Kapolda Kepulauan Riau di damping oleh PJU Polda Kepri serta turut hadir juga Ketua Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau Ny. Sinche Aris Budiman dan Pengurus Daerah Bhayangkari Kepulauan Riau.

 

Pukul 11.00 Wib Kapolda Kepri beserta rombongan tiba di Mako Polres Natuna dan disambut dengan rangkaian kegiatan jajar hormat yang di pimpin oleh Wakapolres Natuna AKBP Wisnu Edhi Sadono, SH.

 

Adapun Penyampaian Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Natuna beserta jajaran yang telah menyambut dengan baik kedatangan saya beserta rombongan di Polres Natuna.

 

“Ini kunjungan pertama saya di Polres Natuna untuk bersilahturahmi dan tatap muka langsung dengan Personil Polres Natuna yang bertugas menjaga keamanan Kamtibmas di Pulau Terluar Ujung Utara NKRI”, Ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si

 

“Laksanakan Sinergitas dengan TNI, Pemda, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas aman, lancar dan kondusif” Tambah Kapolda Kepri

 

“Kepada Personil Polres Natuna agar tetap semangat dalam menjalankan tugas, Pelayanan Publik terbaik adalah ketika Negara Hadir dalam menyelamatkan Jiwa Masyarakatnya”, Tutup Kapolda Kepri

 

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemberian tali asih oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si kepada Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Barat Bripka Moris Tua dan Babinsa Batubijaya Sertu Nurdin.

 

Dalam agenda kegiatannya, Sore ini Kapolda Kepulauan Riau beserta rombongan akan melaksanakan olahraga pertandingan persahabatan sepakbola antara Tim Kapolda Kepri melawan Tim Polres Natuna. Kemudian besok harinya Kapolda Kepulauan Riau bersama rombongan menuju Puskesmas Ranai dan laksanakan peninjauan proses Vaksin kepada ASN dan masyarakat Natuna, pengecekan Posko Kampung Tangguh Nusantara/Kampung Sigap yang kemudian dilanjutkan dengan meresmikan Posko Karhutla dan pemberian tali asih di Desa Sedarat Baru. dan Sore harinya Kapolda Kepulauan Riau beserta rombongan melaksanakan Olahraga Bersepeda. Lusa harinya Kapolda Kepri beserta rombongan menghadiri penutupan kegiatan TMMD ke-110 dan meninjau lokasi kegiatan TMMD, serta menghadiri undangan giat pemusnahan Kapal di Selat Lampa.

 

Turut hadir dalam kegiatan kunjungan tersebut Ketua DPRD Provinsi Kepri Bpk. Jumaga Nadeak, SH, Karo Ops Polda Kepri Kombespol Yerry Oskag, S.I.K, Karo Rena Polda Kepri Kombespol Heri Sumarji, SH, Dirintelkam Polda Kepri Kombespol Mochamad Rodjak Sulaeli, Dir Krimsus Polda Kepri Kombespol Teguh Widodo, S.I.K, Dirlantas Polda Kepri Kombespol Mujiyono, S.I.K, Dir Samapta Polda Kepri Kombespol Sarif Rahman, S.I.K, Dir Polairud Polda Kepri Kombespol Gieuseppe Reinhard Gultom, S.I.K, Dansat Brimob Polda Kepri Kombespol Mohamad Rendra Salipu S.I.K, M.SI, Kabid Propam Polda Kepri Kombespol Stefanus Michael Tamuntuan, S.I.K, M.Si, Kabid Humas Polda Kepri Kombespol Harry Goldenhardt, S.I.K, M.Si, Koorspripim Polda Kepri Kompol Jarot Sungkowo, S.H, S.I.K.(RK)

 

Ket.foto : Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si, saat konferensi pers, Senin (01/03/2021).

RotasiKepri.com ( Kab. Natuna) – Polres Natuna Polda Kepulauan Riau Gelar Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pembakaran Lahan yang terjadi di wilayah Kabupaten Natuna tepatnya di Jalan Sihotang, Keluarahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si, Senin (01/03/2021).


Dikatakan Kapolres, pelaku pembakaran berinisial Y (38)  terbukti tertangkap tangan sedang membakar lahan dengan dalih membuka lahan miliknya untuk di olah dengan cara di bakar, di kawasan Jl. Sihotang, Kecamatan Bunguran Timur pada Minggu, 28 Februari 2021.


“Tersangka ini tertangkap tangan saat membakar lahan perkebunan miliknya dengan luas 15 M2,” ungkap Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian kepada awak media, Senin (01/03/2021).


“Alasan membakar lahan dari tersangka ini adalah untuk menghemat biaya. Padahal resikonya sangat besar dan berbahaya karena dikhawatirkan terjadi kebakaran yang lebih luas”, Tambah Kapolres Natuna.


Dari hasil penangkapan, Satreskrim Polres Natuna berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 batang kayu yang telah hangus terbakar,1 buah sekop, 1 buah parang, 1 buah cangkul dan 1 buah korek api yang digunakan untuk membakar lahan.


Kini pelaku pembakaran berinisial Y (38) diterapkan Pasal 108 UU Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup Jo Pasal 187 K.U.H.Pidana 


“Untuk ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) Tahun dan denda paling sedikit Rp. 3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah)”, Terang Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si


“Sesuai dengan komitmen kami, Ini akan kita tindak tegas sebagai upaya peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak ada lagi yang membakar hutan maupun lahan terutama pada saat musim kemarau saat ini”, Tegas Kapolres Natuna 


Lebih lanjut lagi, Kapolres Natuna menghimbau agar masyarakat Kabupaten Natuna tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan baik disengaja maupun kelalaian yang dapat merugikan materil maupun yang dapat membahayakan jiwa manusia.


“Berdasarkan aplikasi, masih terdapat titik api di wilayah Kabupaten Natuna, perharinya bisa mencapai 5-10 titik api yang terpantau”, pungkas Kapolres Natuna.

( RK -I.S )



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.