Articles by "KKP"

Tampilkan postingan dengan label KKP. Tampilkan semua postingan


Batam,RotasiKepri.com
-- Dalam rangka menjajaki rencana penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Indonesia ke Singapura oleh PT. PLN (Persero), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melakukan pembahasan rencana dan strategi bersama PT. PLN (Persero), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Jumat, (14/1/2022).

 

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Pamuji Lestari menekankan  bahwa KKP siap memberikan fasilitasi dan konsultasi perizinan pemanfaatan ruang laut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

 

“Kami siap mendukung dan tentunya ingin rencana dan strategi yang telah disusun dalam sinergi penyediaan energi listrik ini dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Tari.

 

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyelenggarakan pertemuan yang membahas pengaturan ekspor tenaga listrik dengan mengundang Kementerian/Lembaga terkait serta badan usaha bidang ketenagalistrikan. Salah satu hal yang perlu ditindaklanjuti adalah koordinasi lebih lanjut mengenai penataan ruangnya dengan KKP. Atas dukungan KKP, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari juga menyampaikan apresiasi terhadap penyediaan tenaga listrik yang bersumber dari EBT ini.

 

PLN (Persero) merencanakan pembangunan sistem ketenagalistrikan di wilayah Sumatera hingga mencapai target untuk siap mengirimkan listrik ke luar negeri. Hal ini terungkap dalam penjelasan yang disampaikan oleh Executive Vice President (EVP) Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PT. PLN (Persero) Edwin Nugraha Putra.

 

“Untuk interkoneksi Indonesia-Singapura, nantinya lokasi gardu induk harus berada di pulau terdepan sebagai lokasi yang paling efektif untuk koneksi dengan pembangkit pemasok EBT,” ungkap Edwin.

 

 

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT. PLN Batam, Nyoman S. Astawa menjelaskan latar belakang dan skema bisnis konsorsium serta usulan landing station baru di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Transmisi dari wilayah Indonesia ke Singapura dibangun oleh PT. PLN dengan skema power wheeling dan seluruh eksportir energi listrik ke Singapura dapat menggunakan wilayah usaha PT. PLN.

 

“Dalam hal kesesuaian terhadap koridor kabel dan/atau pipa bawah laut sebagaimana Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021, lokasi landing station harus berada dalam wilayah teritorial Batam, sehingga PT. PLN Batam mengusulkan lokasi di Pulau Lumba Besar untuk menjadi landing station,” jelas Nyoman.

 

Berkaitan dengan lokasi interkoneksi dari Indonesia ke Singapura yang melalui perairan Selat Singapura, Tari menerangkan saat ini belum terdapat koridor kabel bawah laut yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut, sehingga perlu meninjau rencana zonasi di perairan sekitar.

 

Sementara itu, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin kembali mengingatkan bahwa pemanfaatan ruang laut Indonesia harus efektif dan efisien. Permintaan energi dalam jumlah besar dari Singapura akan menarik kerja sama dari pelaku usaha di sektor ketenagalistrikan. Doni juga menjelaskan sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Singapura, potensi perairan Indonesia untuk dilewati kabel interkoneksi sangat besar.

 

“Perlu dipertimbangkan kerja sama antara pemrakarsa luar negeri dengan (pelaku usaha) dalam negeri sehingga dapat ditentukan dan digunakan satu koridor yang sama menuju Singapura,” sambungnya.

 

Pada akhir pertemuan, mewakili Direktorat Hukum dan Perjanjian Kewilayahan, Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu, Ahmad Almaududy Amri menyampaikan bahwa mengacu pada the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, negara pantai memiliki hak penuh untuk menentukan kebijakan terhadap kabel yang masuk ke wilayahnya serta memiliki hak untuk memberikan atau menolak izin. Selain batas wilayah teritorial antara Indonesia dan Singapura, perlu diperhatikan juga mengenai aspek keselamatan dan keamanan serta mempelajari ketentuan negara tujuan dalam mengatur kabel bawah laut.

 

Sejalan dengan arah kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono penataan ruang laut merupakan ‘panglima’ dalam pembangunan seluruh sektor di laut. Terbitnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut akan memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat lokal, masyarakat tradisional dan masyarakat pesisir, memberikan kepastian hukum, kepastian ruang dan kepastian berusaha dan investasi bagi pengguna ruang laut, menjadi acuan perolehan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta menjadi strategi untuk menerapkan ekonomi biru dan menjadi alat kendali untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.(RK)



source: kkp.go.id


Jakarta,RotasiKepri.com
-- Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) terus mendorong digitalisasi layanan kepada masyarakat. Terbaru, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) meluncurkan e-SKIPP Domestik atau Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik Elektronik.

 

Melalui sertifikasi elektronik ini setidaknya terdapat efisiensi APBN sejumlah Rp1,6 miliar yang berasal dari biaya pencetakan dan distribusi/pengiriman.

 

"Di era transformasi digital, BKIPM selaku otoritas kompeten dituntut lebih terkendali, efektif, dan efisien, sehingga perlu tranformasi layanan penerbitan sertifikat KIPP domestik dari paper based ke paperless," kata Plt. Kepala BKIPM, Hari Maryadi, Jumat (7/1/2022).

 

Hari mengungkapkan, digitalisasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas 3 Agustus 2020. Dalam rapat tersebut, Presiden meminta percepatan transformasi digital dengan mengubah secara struktural cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, cara bertransaksi yang sebelumnya offline dengan kontak fisik menjadi lebih banyak ke online dan digital.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hari menyebut keunggulan e-SKIPP di antaranya memberikan kemudahan dalam pemeliharaan dan pengelolaan dokumen SKIPP serta dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Selain itu, e-SKIPP juga untuk menghindari risiko kehilangan, terbakar, kehujanan dan pencurian pada dokumen fisik sekaligus mendukung program go green pemerintah, dengan pengurangan penggunaan kertas dan tinta.

 

"Melalui digitalisasi ini juga semakin mempermudah dan mempercepat proses penandatanganan dan pelayanan penerbitan SKIPP," urainya.

 

Tak hanya itu, e-SKIPP juga menjadi bentuk efisiensi pelaksanaan tindakan KIPM serta memberikan kemudahan untuk memverifikasi kebenaran dan keabsahan SKIPP sekaligus lebih hemat biaya. Terlebih di era pandemi Covid-19 saat ini, penggunaan teknologi digital juga diperlukan guna mengurangi tatap muka antara petugas dengan pengguna jasa di konter pelayanan penerbitan SKIPP.

 

"Jadi ini suatu bentuk komitmen kami dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat," tutupnya

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut sistem teknologi sudah berkembang pesat. Menurutnya, negara lain sudah banyak yang menggunakan teknologi canggih untuk mendapatkan akurasi dalam menghimpun data, termasuk di bidang kelautan dan perikanan.(RK)

 


source : kkp.go.id


Jakarta,RotasiKepri.com --  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan akselerasi peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan di tahun 2022. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti memastikan jajarannya telah menyiapkan sejumlah bantuan guna mencapai target tersebut.

 

Bagi pengolah dan pemasar perikanan, KKP menyiapkan bantuan berupa 6 unit sarana pasca panen dan 2.000 unit coolbox. Selanjutnya ada juga 13 unit gudang beku portable, 6 unit  pabrik es serta 10 unit mobil refrigrasi (berpendingin) yang dipersiapkan di tahun 2022 ini. Tak hanya itu, Artati menyebut sistem informasi pasar ikan akan dibangun untuk mendukung implementasi program prioritas KKP.

 

"Kita juga sedang mempersiapkan pembangunan 1 unit gudang beku untuk memperkuat rantai pasok pelaku usaha," jelas Artati di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

 

Hal lain yang sudah disiapkan ialah pengembangan raiser ikan hias.

"Sebagai bagian dari akselerasi untuk industri ikan hias, tahun ini kita siapkan pembangunan 1 unit prasarana pengembangan ikan hias di Raiser Cibinong," terang Artati.

 

Selain itu, KKP menyiapkan bantuan berupa 250 unit peralatan pengolahan dan 300 unit chest freezer, serta ada juga 100 paket kemasan produk olahan guna menjaga kualitas produk yang dipasarkan dan meningkatkan nilai tambahnya.

 

Sebagai informasi, pada 2021, KKP menyerahkan paket bantuan Gudang Beku Portabel kapasitas 20 ton kepada Gabungan Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Gapoklahsar) Sri Rahayu di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat. Bantuan tersebut menjadi langkah awal pengembangan usaha pemindangan berbasis kawasan untuk meningkatkan jejaring bisnis dan konektivitas usaha di Karawang.

 

"Belajar dari tahun lalu, bahwa bantuan-bantuan ini cukup efektif dalam mendukung perekonomian masyarakat perikanan, jadi tahun ini kita tingkatkan," ujarnya.

 

Selain bantuan, KKP masih tetap konsen dengan peningkatan konsumsi ikan. Prognosa capaian Angka Konsumsi Ikan (AKI) Nasional tahun 2021 sebesar 55,37 kg per kapita setara ikan utuh segar, sehingga KKP terus menggencarkan Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Tahun 2022, KKP menargetkan AKI Nasional sebesar 59,53 kg per kapita setara ikan utuh segar.

 

“Untuk mencapai target AKI Nasional 2022, Ditjen PDSPKP kembali menyelenggarakan kampanye Gemarikan di 34 Provinsi dengan target sasaran yang diperluas termasuk rawan gizi dan stunting,” pungkas Artati.

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa tiga program terobosan KKP juga harus diperkuat dengan tiga aspek, yakni peningkatan daya saing hasil kelautan dan perikanan, yang didukung dengan penjaminan kualitas mutu untuk peningkatan konsumsi domestik dan ekspor.(RK)



source : kkp.go.id

 

 


Jakarta,RotasiKepri.com
--  Keberhasilan pembangunan kelautan dan perikanan di Indonesia tidak lepas dari peran penting riset inovatif dan sumber daya manusia yang unggul. Untuk itu pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan SDM dan riset yang inovatif untuk pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

 

Sebagai Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) , Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) memiliki fungsi strategis dalam menyediakan dasar ilmiah dan sumber daya manusia kompeten dalam implementasi tiga kebijakan dan program prioritas KKP di bawah prinsip keseimbangan ekonomi dan ekologi yakni ekonomi biru.

 

Memasuki penghujung tahun 2021, KKP melalui BRSDM menyelenggarakan Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun 2021 dan Proyeksi Tahun 2022, pada 14 Desember 2021. Kegiatan ini terlaksana secara daring dan luring, dengan menghadirkan Plt. Kepala BRSDM, Kusdiantoro; dengan didampingi para pejabat Eselon II lingkup BRSDM, yakni Kepala Pusat Riset Kelautan, I Nyoman Radiarta, Kepala Pusat Riset Perikanan, Yayan Hikmayani; Kepala Pusat Pendidikan KP, Bambang Suprakto; Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP, Lilly Aprilia Pregiwati; Kepala Balai Besar Riset Sosial Ekonomi KP (BBRSEKP), Rudi Alek Wahyudin; dan Kepala Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi KP (BBRP2BKP), Hedi Indra Januar, serta dimoderatori oleh Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin.

 

“BRSDM merupakan Eselon I KKP dengan jumlah pegawai terbanyak, mencakup 40 persen dari seluruh pegawai KKP dengan 41 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kami  membidangi riset kelautan, riset perikanan, riset pengolahan produk dan bioteknologi serta riset sosial ekonomi KP, pendidikan serta pelatihan dan penyuluhan KP yang mendukung terwujudnya program prioritas KKP yang digaungkan Menteri Sakti Wahyu Trenggono,” ucap Kusdiantoro.                                                                                               

 

Lebih lanjut disampaikan, bahwa riset inovatif yang menjadi fokus BRSDM turut terlaksana guna mendukung penguatan ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sedangkan penguatan SDM terlaksana sebagai modal utama pembangunan nasional yang akan meningkatan produktivitas dan daya saing nasional.

 

Di bawah Pusat Riset Kelautan, selama tahun 2021, BRSDM telah melaksanakan serta menghasilkan beragam program inovasi dan mendiseminasikannya kepada masyarakat. Dengan program unggulan berupa Inovasi Penerapan Teknologi Adaptif Lokasi berupa Teknologi Pengolahan Garam Rekristal Skala Rumah Tangga, untuk meningkatkan produktivitas industri garam masyarakat. Terdapat pula riset Kajian Terintegrasi Penanggulangan Abrasi dan Banjir Rob Pantura Jawa; pengembangan Kampung Perikanan berbasis 4.0; diseminasi hasil riset Kajian Arkeologi Maritim Situs ‘Kapal Tenggelam’ yang bertujuan untuk pengelolaan wisata bahari berkelanjutan dan penguatan narasi sejarah dan budaya maritim; hingga Aplikasi Laut Nusantara, yang dimanfaatkan oleh lebih dari 57.000 nelayan yang tersebar di 75 desa nelayan, untuk melaksanakan kegiatan penangkapan ikan dengan lebih baik.

 

“Untuk mengawal program prioritas KKP, salah satunya penangkapan ikan terukur,  BRSDM melalui Pusriskel bersama dengan Eselon 1 KKP turut menggagas pembentukan data center yang memberikan data hasil analisis sebagai  dasar kebijakan untuk seluruh Eselon I lingkup KKP, berupa data oseanografi, budidaya laut, dan lainnya,” terang Kepala Pusriskel, I Nyoman Radiarta.

 

Di bawah Pusat Riset Perikanan, selama tahun 2021, telah menghasilkan 18 rekomendasi kebijakan hasil riset perikanan, 243 karya tulis ilmiah riset perikanan yang dipublikasikan, 17 teknologi hasil riset perikanan, hingga informasi stok sumber daya perikanan melalui riset stock assessment di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) dan 5 Kawasan Pengelolaan Perikanan Perairan Umum Daratan (KPPPUD).

 

“Sebanyak 31 produk hasil riset Pusat Riset Perikanan juga telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Budidaya sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas perikanan budidaya. Selain itu juga telah dilaksanakan pendistribusi Calon Induk Varietas Unggul ke seluruh wilayah Indonesia, di antaranya yakni 8.961 paket Lele Mutiara kepada 218 kabupaten/kota di 31 provinsi; 87.400 ekor Nila Srikandi untuk 36 kabupaten/kota di 15 provinsi; 16.378 Ikan Mas Mustika kepada 25 kabupaten/kota di 12 provinsi; 13.902 ekor calon induk Udang Galah GI Macro II di 26 kabupaten/kota di 8 provinsi; serta 33.000 calon induk dan 1.115 indukan Patin Perkasa untuk 11 kabupaten/kota di 7 provinsi,” papar Kepala Pusriskan, Yayan Hikmayani.

 

Melalui  BBRP2BKP, pada tahun 2021, BRSDM telah mengembangkan produk turunan bioteknologi laut, di antaranya berupa Bioplastik Rumput Laut Merah yang merupakan produk inovasi plastik biodegradabel berbahan baku polimer alami lokal yang aman dan berdaya saing.  Produk inovasi lainnya yakni Kapsul Nutraseutikal Minyak Ikan yang merupakan hasil samping dari pengolahan ikan patin, yang dapat digunakan sebagai komposisi suplemen pangan.  Inovasi lainnya adalah pengembangan metode dan aplikasi untuk deteksi penyalahgunaan formaldehida yang kerap ditambahkan sebagai bahan pengawet untuk ikan segar, sehingga pengawas perikanan maupun inspektur mutu perikanan ke depan memiliki tools untuk dapat medeteksi penyalahgunaan bahan pengawet berbahaya ini di produk perikanan segar.

 

Melalui BBRSEKP, BRSDM telah merilis Indeks Kesejahteraan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (IKMKP) tahun 2020 yang merupakan salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) KKP.  IKMKP dikembangkan mengacu pada konsep IkraR (Indeks Kesejahteraan Rakyat) berdasarkan dua dimensi yaitu dimensi sosial dan kelembagaan dan dimensi ekonomi. Berdasarkan hasil analisis diperoleh IKMKP pada tahun 2020 naik menjadi 58,31 persen dibandingkan pada tahun 2019 sebesar 57,66 persen. Merujuk pada kategori indeks IkraR, maka nilai IKMKP pada tahun 2020 masuk dalam kategori tinggi (>52).

 

Dalam menciptakan SDM kelautan dan perikanan yang kompeten, KKP mendorong Pusat Pendidikan KP, untuk dapat meluluskan entrepreneur produktif dan inovatif yang mampu menguasai pasar nasional hingga mancanegara. Di mana pada tahun 2021, sebanyak 52, 56 persen lulusan satuan pendidikan KP terserap di dunia kerja bidang KP; 55,2 persen anak pelaku utama diterima sebagai peserta didik; dan 181 lulusan satuan pendidikan KP melakukan rintisan wirausaha di bidang KP.

 

Sementara itu, dalam meningkatkan kapasitas dan keahlian masyarakat, BRSDM melalui Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP telah menyuluh hampir 48.000 kelompok usaha, melatih 14.900 masyarakat KP dengan target mencapai 15.000 masyarakat di akhir tahun 2021; tersebarnya 263 P2MKP di seluruh wilayah Indonesia; melatih 5.580 aparatur KKP, hingga melaksanakan Mega Pelatihan Masyarakat yang diikuti 10.660 peserta dari seluruh wilayah Indonesia hingga meraih Rekor MURI dengan kategori Pelatihan Kelautan dan Perikanan Secara Daring dengan Jumlah Peserta Terbanyak.  Di samping itu, saat ini Puslatluh KP tengah mengusulkan Paten atas Hasil Kaji Terap Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Tahun 2021.

 

Di tahun 2022, Riset Kelautan dan Perikanan berupa dukungan dalam mewujudkan Blue Economy, dengan fokus riset pada Blue Carbon, Zonasi Budidaya, Pemetaan Wilayah Pesisir, serta Mangrove dan Terumbu Karang. Dalam hal pendidikan, BRSDM menargetkan penerimaan peserta didik sebanyak 8.535, dengan komposisi penerimaan sebesar 55 persen berasal dari anak pelaku utama; di bidang pelatihan dan penyuluhan, BRSDM menargetkan pelatihan untuk 25 ribu masyarakat KP serta 41.000 kelompok yang akan disuluh.

 

“Riset inovatif akan mendukung penguatan ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sedangkan SDM sebagai modal utama pembangunan nasional akan meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional. Mari bersama wujudkan ekonomi biru, laut sehat, indonesia sejahtera,” tutup Kusdiantoro.(RK)

 


source: kkp.go.id



Jakarta,RotasiKepri.com --  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melakukan penanganan terhadap 4 penyu hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan atas upaya perdagangan ilegal yang berhasil digagalkan oleh petugas Polres Jembrana di Dusun Pebuahan, Kabupaten Jembrana. Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar bersama tim Flying Vet segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan penyu sitaan yang telah diamankan oleh Polres Jembrana, beberapa waktu lalu (19/4/2021).

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu dalam keterangannya di Jakarta menjelaskan bahwa penyu merupakan biota laut yang dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

 

Hal ini juga diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 526/MEN-KP/VIII/2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau Produk Turunannya. Artinya segala bentuk pemanfaatan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun pemanfaatan bagian tubuhnya dilarang.

 

“Penjualan penyu termasuk praktik yang bertentangan dengan aturan yang ada. Saya apresiasi kepada tim yang bergerak cepat menangani kejadian ini dan berharap tidak terulang Kembali di kemudian hari,” ungkap Tebe.

 

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menerangkan bahwa 4 ekor penyu hijau ini merupakan penyu hasil sitaan Polres Jembrana dari upaya penjualan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga.

 

“Belum diketahui motif penjualannya. Setelah penjualan penyu berhasil digagalkan oleh Polres Jembrana, untuk sementara 4 penyu hijau dievakuasi ke Kelompok Konservasi Penyu Kurma Asih Perancak untuk dilakukan pengecekan oleh tim dokter hewan,” terang Yudi.

 

Tim BPSPL Denpasar menindaklanjuti informasi tersebut dengan berkoordinasi dan langsung bergerak bersama dengan Tim Flying Vet menuju ke Penangkaran Kurma Asih yang berlokasi di Desa Perancak, Jembrana. Di lokasi tim bertemu langsung dengan PSDKP Pengambengan, Tim Flying Vet Kedokteran Hewan dan Bapak Anom Kurma Asih (Kelompok Kurma Asih) guna melakukan pengecekan kondisi tubuh 4 ekor penyu hijau.

 

“Kami sudah melakukan pengecekan dan hasilnya diketahui 4 penyu hijau berkelamin betina dan ada 2 ekor yang mengalami beberapa luka pada tubuh dan flippernya,” jelas Dwi Suprapti, dokter hewan Flying Vet.

 

Lebih lanjut Dwi menjelaskan penyu-penyu yang terluka sudah diberikan pengobatan dan apabila sembuh akan dibuatkan Surat Keterangan Sehat sehingga dapat dikembalikan ke habitatnya.

Guna memastikan kondisi penyu, Tim BPSPL tetap memantau secara rutin kondisi 4 penyu hingga siap untuk dilepasliarkan kembali ke laut sekaligus memberikan edukasi kepada publik tentang konservasi hewan yang dilindungi agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan turut melestarikan hewan yang dilindungi. (RK)



Jakarta,RotasiKepri.com -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Telkomsel untuk menyajikan konten edukasi dalam bentuk video on demand terkait sektor kelautan dan perikanan melalui channel NeptuneTV di aplikasi MAXstream.

 

Langkah KKP menghadirkan NeptuneTV di MAXstream yang dikelola Telkomsel dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat mendapat informasi mengenai konten video kelautan dan perikanan, sarana publikasi, serta menjadi salah satu wadah untuk mengedukasi masyarakat tentang pembangunan dan isu-isu sektor kelautan dan perikanan.

 

Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar menyambut baik dan mendukung kolaborasi yang dijalin dengan Telkomsel. Ini merupakan salah satu upaya KKP dalam mengoptimalkan publikasi konten kelautan dan perikanan dengan cara yang  berbeda.


“Humas KKP harus mampu menyosialisasikan kebijakan, menyebarluaskan pesan atau informasi serta mengedukasi masyarakat mengenai kebijakan hingga program-program kerja KKP kepada masyarakat. Salah satu bentuknya adalah tayangan video di kanal MAXstream Telkomsel,” ungkap Antam.

 

Antam lebih jauh mengatakan upaya ini merupakan bentuk kegiatan konkret stratejik sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

 

Vice President Digital Lifestyle Telkomsel Nirwan Lesmana mengatakan pihaknya sangat senang dapat berkolaborasi dengan KKP dalam mempublikasikan konten video untuk mengedukasi masyarakat terkait sektor kelautan dan perikanan melalui MAXStream.  “Kami merasa senang dapat berkolaborasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan memaknainya sebagai salah satu upaya berkelanjutan dalam menghadirkan MAXstream sebagai platform streaming video yang komprehensif bagi masyarakat. Kami berharap konten video dari KKP yang hadir di MAXstream dapat membuka lebih banyak peluang untuk memberikan edukasi mengenai manfaat aktivitas kelautan dan perikanan bagi masyarakat.” ujar Nirwan Lesmana.

 

Senada, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo mengapresiasi sambutan Telkomsel dalam membangun sinergi dan kolaborasi memenuhi ruang publik dengan konten-konten yang mengedukasi dan menginspirasi masyarakat.  " Kami ingin membawa konten-konten yang dihasilkan KKP menjadi Bigger, Better dan Broader. MAXstream menjadi pilihan seiring trend digital yang koan dominan di era sekarang. Kita percaya kolaborasi KKP dengan MAXstream ini dapat mengoptimalkan penyebaran konten video tema kelautan dan perikanan, sekaligus diharapkan dapat mengisi ruang informasi publik dan media sosial dengan konten video terkait kelautan dan perikanan. Suatu kebanggaan bagi KKP menjadi kementerian pertama yang memiliki channel di MAXstream" terang Agung.

 

Sebagai informasi, MAXstream merupakan salah satu aplikasi video yang menampilkan ribuan film dan serial TV dari MAXstream Original, HBO GO, MyPlay, NOMO, Starvision, Sushiroll, Vidio, VIU, WeTV iflix, dan beragam tayangan menarik lainnya. Untuk konten video KKP ini akan dapat dinikmati oleh publik secara cuma-cuma alias tidak berbayar.

 

Saat ini, MAXstream menyediakan 56 saluran televisi lokal dan internasional, 14 platform OTT, serta lebih dari 10.000 koleksi film dan serial. Aplikasi MAXstream yang tersedia secara gratis di Google Play Store dan App Store pun sudah mencapai total unduhan sebanyak lebih dari 30 juta kali. Secara keseluruhan, MAXstream telah mencatatkan total 130 juta total views dan sekitar 55 juta menit waktu menonton per bulannya.

 

Konten yang akan dipublikasikan KKP mewakili isu-isu kelautan dan perikanan dari  masing-masing unit kerja eselon I lingkup KKP. Pada bulan April ini, akan dipublikasikan sebanyak 18 video yang terdiri dari capaian kinerja KKP, kegiatan dan program-program KKP yang dikemas secara menarik agar mudah diserap dan dinikmati oleh masyarakat.(RK)





sumber: kkp.go.id

 

  


Jakarta,RotasiKepri.com -- Upaya untuk mengakselerasi peningkatan kesejahteraan pelaku usaha budidaya terus digenjot oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui peningkatan produktivitas dan kemampuan usaha serta membuka ruang seluas-luasnya untuk akses ke sumber pembiayaan. Salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui kegiatan Pemberdayaan Hak Atas Tanah Pembudi Daya Ikan (SEHATKAN).

 

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto saat membuka acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SEHATKAN di Bogor. Acara yang diadakan secara daring dan luring ini turut mengundang Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi serta Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, serta pihak Perbankan dan BUMN terkait.

 

“Pemberdayaan hak atas tanah bagi pembudidaya ikan merupakan kegiatan yang dilakukan lintas sektoral secara terintegrasi dan berkesinambungan mulai dari proses pra sertipikasi yaitu penyediaan subjek dan objek, proses sertipikasi, hingga proses pasca sertipikasi dengan melakukan pengaksesan aset ke sumber-sumber ekonomi, produksi dan pasar,” jelas Slamet.

 

Slamet menyampaikan pentingnya kegiatan penyiapan sertipikasi hak atas tanah pembudi daya ikan atau pra sehatkan dengan menyiapkan lahan budidaya yang memenuhi kriteria dan persyaratan agar penerbitan sertipikat hak atas tanahnya dapat diproses sehingga memiliki legalitas yang jelas. Dengan bukti legalitas yang sah, pembudidaya memiliki akses yang terbuka terhadap perbankan maupun sumber pembiayaan lain sebagai modal usaha berbudidaya.

 

 

 

Sebagai informasi, pada tahun 2020 KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) menyampaikan usulan daftar nominatif sertipikasi sejumlah 13.661 bidang kepada Kementerian ATR/BPN berdasarkan hasil identifikasi dan inventarisasi yang diperoleh dari satuan kerja perangkat daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di 26 Provinsi (146 Kabupaten/Kota).

 

“Mengingat pentingnya koordinasi antar lembaga dalam pelaksanaan kegiatan ini, kami mohon dukungan dan sinergi dari seluruh pihak terkait untuk memperlancar dan menyukseskan program ini,” harap Slamet.

 

Terkait akses pembiayaan, Slamet juga mengatakan bahwa KKP berupaya untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak seperti perbankan dengan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun dengan perusahaan BUMN melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) bagi pembudi daya yang telah memiliki legalitas lahan. “Selain itu alternatif lain yang dapat diakses adalah melalui Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) KKP,” ucap Slamet.

  

Mengingat besarnya harapan pembudi daya untuk penyediaan jaminan akses pembiayaan serta besarnya potensi pemanfaatan lahan produktif yang belum bersertipikat, Slamet mengatakan bahwa KKP akan terus mendukung program pemberdayaan SEHATKAN agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaatnya.

 

“Saya harap pelaku usaha budidaya yang telah mendapatkan fasilitas akses pembiayaan dapat menjaga kepercayaan yang telah diperoleh dengan menjalankan usaha budidaya secara profesional agar sub sektor perikanan budidaya mendapatkan nilai positif dari perbankan maupun sumber pembiayaan lainnya,” tutup Slamet.(RK)





sumber:kkp.go.id

 

  

 


Jakarta,RotasiKepri.com -- Sinergikan pengelolaan hiu paus, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus (Rhincodon typus) Tahun 2021-2025.

 

Kepmen KP tersebut ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada tanggal 1 Maret 2021 dan diluncurkan pada penyelenggaraan Simposium Hiu dan Pari di Indonesia ke-3 di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

 

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu mengatakan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus akan menjadi acuan bagi unit kerja di lingkungan KKP dan instansi terkait dalam pelaksanaan konservasi hiu paus sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

 

“RAN yang ditetapkan memuat strategi, kegiatan, Indikator, output, lokasi, waktu, penanggung jawab, dan unit kerja terkait dalam konservasi hiu paus di Indonesia,” ujar Tebe di Jakarta.

 

Tebe mengungkapkan, dari 117 jenis ikan hiu yang ada di Indonesia, ikan Hiu Paus merupakan satu-satunya jenis ikan hiu yang sejak tahun 2013 statusnya dilindungi secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 18/KEPMEN-KP/2013.

 

“Penetapan status perlindungan saja tidak cukup, diperlukan upaya konservasi hiu paus yang berkelanjutan, terencana, dan terukur. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi dan rencana aksi konservasi hiu paus di Indonesia,” ungkapnya.

 

Tebe mengharapkan, RAN Konservasi Hiu Paus yang ditetapkan tidak sekedar menjadi dokumen perencanaan, tetapi dilaksanakan secara serius oleh para pihak, terutama oleh instansi yang menjadi penanggung jawab kegiatan. Sehingga kondisi hiu paus di alam menjadi Iebih baik dalam 5 tahun mendatang.

 

“KKP akan mengevaluasi pelaksanaan RAN tersebut setiap tahun,” tegasnya.

 

Sementara itu, Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Imam Musthofa Zainudin menyambut baik ditetapkannya RAN Konservasi Hiu Paus sebagai bukti keseriusan terhadap konservasi hiu dan pari terancam punah.

 

Hiu paus meskipun dilindungi penuh, aktivitas pemanfaatan non ekstraktif berupa wisata bahari masih dimungkinkan dan terbukti telah berjalan dengan cukup baik seperti di NTB dan Gorontalo. Kegiatan pengelolaan dan pemanfataan berkelanjutan Hiu Paus ini semuanya telah tertuang dalam Rencana Aksi Nasional Konservasi Hiu Paus.

 

Pada hari ke-2 simposium, peserta berkesempatan mengikuti virtual tour wisata Hiu Paus di kawasan Teluk Saleh, Nusa Tenggara Barat yang merupakan salah satu upaya terobosan dalam menjaga kelestarian hiu dengan tetap memperoleh manfaat ekonomi di era pandemi ini.(RK)





sumber:kkp.go.id

 

 




 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Desa Suak Gual, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, menjadi percontohan kampung nelayan maju. Program ini menjadi salah satu prioritas KKP tahun 2021 di bawah komando Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.


Menteri Trenggono menandatangi prasasti kampung nelayan maju di Desa Suak Gual yang penuh warna. Penandatanganan ini dilakukannya bersama Bupati Belitung Sahani Saleh dan jajaran Eselon I lingkup KKP, Jumat (26/3).

 

Warna-warni Desa Suak Gual menjadi daya tarik tersendiri sebagai permukiman nelayan. Selain bersih dan tertata rapi, desa ini juga memiliki fasilitas yang baik sehingga dapat menarik wisatawan dari luar Belitung.

 

Pengembangan kampung nelayan maju ini merupakan inisiasi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) KKP. Upaya ini dilakukan untuk mengubah kampung nelayan dari kesan miskin, kumuh dan kotor menjadi lebih maju dan tertata dengan baik.

 

"(Program ini) ini bagus dan terus dilanjutkan untuk kehidupan dan kesejahteraan nelayan yang lebih baik," ujar Menteri Trenggono saat mendengar penjelasan dari Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini di lokasi.

 


 

Sepanjang tahun ini akan ada 25 lokasi kampung nelayan yang akan dikembangkan dan dimulai dari Belitung sebagai percontohan. Tujuan program ini untuk mengubah wajah kampung nelayan di Indonesia menjadi semakin baik dan tertata. Kampung yang bersih, sehat dan nyaman diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup serta perekonomian masyarakat pesisir.

 

Program penataan kampung nelayan maju di Belitung dilaksanakan secara padat karya. Realisasi bantuan untuk pembangunan ini mencapai Rp615 juta untuk penyediaan bahan atau material dan upah pekerja padat karya.

 

"Desa Suak Gual ini dijadikan percontohan karena ibu-ibu-nya kreatif sementara para bapaknya giat melaut," ungkap Dirjen PT Muhammad Zaini.

 

Bersama rombongan, Menteri Trenggono juga menyempatkan untuk berkeliling Desa Suak Gual. Di waktu yang sama, dilaksanakan pula gerai perlindungan nelayan, gerai permodalan nelayan, serta penyerahan bantuan untuk nelayan secara simbolis.(RK)









sumber:kkp.go.id

  


 









                 

Cilacap,RotasiKepri.com -- Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng Universitas Jenderal Soedirman untuk memperkuat pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Kerja sama kedua lembaga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) di Cilacap pada Jumat (26/3).

 

Sinergi dengan berbagai institusi terus dilakukan KKP dalam rangka melaksanakan pendekatan pencegahan IUU fishing yang terus didorong di era Menteri Trenggono.

 

"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini semakian memperkuat pemberantasan IUU fishing", terang Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Suharta.

 

Suharta menyampaikan bahwa kerja sama ini dirancang untuk mendukung program-program pencegahan dan penyadartahuan termasuk "PSDKP Mengajar" maupun pemberdayaan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS). Selain itu, pihaknya juga berharap adanya dukungan dalam rangka penanganan tindak pidana perikanan.

 

"Dalam penanganan tindak pidana kami tentu membutuhkan saksi ahli yang mudah-mudahan bisa didukung dari UNSOED", jelas Suharta.

 

               

Sementara itu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UNSOED, Rifda Naufalin menyampaikan apresiasinya atas inisiasi untuk melaksanakan kerja sama ini. Rifda menjelaskan bahwa sebagai penerapan Tri Darma Perguruan Tinggi, LPPM siap berkolaborasi dengan KKP dalam mendorong kemajuan sektor kelautan dan Perikanan.

 

"Kami memiliki Pusat Studi Biosains Maritim yang memang fokus pada bidang kelautan dan perikanan, kami siap mendukung", ujar Rifda.

 

Upaya membangun sinergi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan terus dilakukan oleh Ditjen PSDKP-KKP. Selain menggandeng sejumlah Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya, Ditjen PSDKP juga menggandeng Lembaga Pendidikan serta Lembaga Swadaya Masyarakat untuk memperkuat pemberantasan IUU fishing.(RK)







sumber:kkp.go.id

 



Jakarta, RotasiKepri.com -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyita sebanyak 374,5 kg ikan beku. Ikan tersebut terdiri dari hiu kikir, hiu martil, pari kikir dan pari liong bun beku. Penyitaan dilakukan lantaran komoditas tersebut termasuk ikan dilindungi dan tercantum dalam Appendix II The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) atau nyaris punah.

 

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina memaparkan kronologi pengiriman ikan beku tersebut. Dimulai pada Minggu, 21 Maret 2021, sekira pukul 09.15 WIB, petugas BKIPM Jakarta II menerima informasi adanya pengiriman ikan hiu tanpa dokumen dari Natuna, Kepulauan Riau.

 

"Komoditas ini dikirim melalui angkutan kapal laut dan diperkirakan kapal sandar di Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu pukul 19.00 WIB," terang Rina di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

 

Rina menambahkan, kapal tersebut ternyata baru sandar Senin, sekira pukul 15.15 WIB di Pelabuhan Tanjung Priok. Berdasarkan manifest muatan kapal, terdapat data muatan berupa ikan hiu beku.

 

Petugas pun langsung melakukan verifikasi dokumen dan menemukan sertifikat kesehatan ikan dan mutu hasil perikanan domestik nomor: P 8/KI -D2/25 2/3/2021/000171. Sertifikat ini dikeluarkan oleh BKIPM Tanjungpinang Wilayah Kerja Natuna tertanggal 15 Maret 2021 dengan jenis komoditas ikan hiu cucut 1.000 kg dan ikan jahan sebanyak 9.000 kg. Pada pemeriksaan lanjutan oleh tim Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (PSPL) Serang terhadap isi kontainer secara keseluruhan, ditemukan dari 4.167,59 kg, teridentifikasi 4 jenis hiu (374,15 kg) yang termasuk dalam Appendix II CITES atau peredarannya diatur dengan kuota. Komoditas tersebut di antaranya 5 ekor Hiu Sutra 5 ekor (23,6 kg), 29 ekor Hiu Martil (177,1 kg), Pari Kikir 3 ekor (78,90 kg), dan Pari Liong Bun 6 ekor (94,55 kg).

 




"Namun setelah kita dalami ternyata komoditas ini tidak disertai dokumen dari PSPL setempat," katanya.

 

Atas temuan ini, petugas BKIPM Jakarta II langsung melakukan penyegelan dan menahan kontainer pengangkut ke Muara Angke.

 

"Untuk hiu yang tidak termasuk Apendix II CITES ataupun dilindungi dilakukan penahanan sementara, dan kita beri kesempatan 3 hari untuk lengkapi dokumen," tutup Rina.

 

Selain ditemukan 4 jenis Hiu dan Pari yang termasuk dalam Appendix II CITES, juga ditemukan Ikan Pari yang diduga jenis Ikan Pari Sungai Raksasa, statusnya termasuk jenis biota yang dilindungi. Namun kepastian jenis masih menunggu konfirmasi hasil uji tes DNA.

 

Sebagai informasi, terdapat 3 status ikan Hiu atau Pari. Pertama dilindungi, jika aparat menemukan komoditas ini dilalulintaskan, maka akan dilakukan uji DNA. Kedua, Appendix II CITES, peredarannya harus berdasarkan kuota yang ditetapkan pemerintah. Terakhir, Look alike species atau tidak dilindungi, maka harus menyertakan dokumen karantina jika hendak dilalulintaskan.

 

Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya pada keberlanjutan biota laut. Bahkan, kecintaan dan komitmennya terhadap keberlanjutan telah ditegaskan sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu 23 Desember 2020.(RK) 

 

 

RotasiKepri.com ( Jakarta ) -- Sejalan dengan instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk meningkatkan kesejahteraan petambak garam dan meningkatkan Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), garam produksi hasil pengolahan washing plant (pencucian garam) bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Desa Krangkeng, Kabupaten Indramayu sudah laku terjual.

 

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Tb. Haeru Rahayu dalam keterangannya di Jakarta (15/3) mengungkapkan bahwa pada tanggal 25 Februari 2021, Koperasi Garam Inti Rakyat Desa Krangkeng yang dipimpin H. Maming telah menerima pesanan garam sejumlah 200 ton untuk jangka waktu 1 bulan. Harga garam yang disepakati dengan PT. Niaga Garam Cemerlang adalah Rp.1.500,- per kilogram, untuk dipasarkan sebagai garam halus beryodium.

 

“Washing plant di Desa Krangkeng ini merupakan salah satu washing plant yang dibangun KKP melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2020. Pada tahun tersebut, KKP membangun 7 Washing Plant,” ujar Tebe.

 

Pengelola washing plant dari Koperasi Produsen Garam Inti Rakyat telah mampu menjadikan garam kualitas K2 menjadi kualitas garam beriodium dengan standar SNI 3556:2016 dengan kadar NaCl minimum 94% dengan tambahan iodium minimum 30 ppm. Garam konsumsi beriodium merupakan revisi SNI 3356:2010 garam konsumsi beriodium dan SNI 4435:2017 garam bahan baku untuk garam konsumsi beryodium merupakan revisi SNI 01-4435-2000 garam bahan baku untuk industri garam beriodium.


Lebih lanjut Tebe menyampaikan, dengan adanya pesanan garam dari washing plant ini menunjukkan bahwa arahan Presiden RI pada Rapat Kabinet terbatas 5 Oktober 2020 lalu sudah mulai terwujud. Kualitas garam dapat ditingkatkan dan akan berdampak pada meningkatnya pendapatan petambak garam rakyat.

 

“Dalam pengembangan garam rakyat, KKP berharap bisa berkolaborasi dengan K/L lain untuk menyiapkan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR). SEGAR merupakan upaya integrasi hulu hilir dari proses pra produksi, produksi, pasca produksi, pengolahan hingga pemasaran garam,” ujar Tebe.

 

Selain mengupayakan di sektor hulu, KKP juga mengupayakan di sektor hilir melalui inisiasi pembangunan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR), dimulai dengan menyusun Rancangan Perpres tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional bersama dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Sekretariat Kabinet, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. (RK)










sumber:kkp.go.id

 


RotasiKepri.com ( Jakarta ) -- Warga Kepulauan Aru, Provinsi Maluku belum lama ini melakukan ritual adat untuk menguburkan mamalia terdampar dari jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) yang ditemukan terdampar di Desa Hokmar, Kec. Aru tengah Utara, Kab. Kepulauan Aru pada 5/3 lalu. Ritual dipimpin oleh seorang tetua adat yang membacakan doa lalu semua terdiam mendengarkan doa yang dipanjatkan kepada leluhur.


Kepala Balai Kawasan Konservasi Nasional (BKKPN) Kupang Imam Fauzi di Kupang menyampaikan bahwa Kepulauan Aru merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang dikenal sebagai habitat mamalia laut. Di wilayah ini terdapat kearifan lokal atau adat istiadat saat terjadi mamalia laut terdampar. Masyarakat yang dipimpin oleh tetua adat akan melakukan ritual adat terlebih dahulu sebelum menguburkan mamalia laut yang mati terdampar karena warga percaya bahwa leluhur mereka berasal dari paus. Jom Bi’jarum merupakan bahasa lokal yang biasa digunakan untuk istilah kepercayaan bahwa leluhur berasal dari paus.

 

“Mamalia laut dengan jenis Paus Sperma (Physester macrocephalus) mati terdampar di pantai. Sebelumnya warga secara gotong royong telah berusaha menyelamatkan paus tersebut untuk kembali ke laut namun paus terus kembali ke pantai,” ungkap Imam di Kupang.


Imam menjelaskan Paus yang terdampar diketahui berjumlah 1 (satu) ekor dengan panjang tubuh kurang lebih 4 meter dan jenis kelamin betina. Untuk melindungi bangkai paus agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, pada Minggu (7/3) lalu, warga dengan persetujuan tetua adat melakukan ritual adat penguburan paus.

 

Mengetahui ritual penguburan paus tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat.

 

“Saya mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat Kepulauan Aru dalam menyelamatkan paus yang terdampar tersebut. Masyarakat langsung tergerak untuk menyelamatkan biota laut yang malang ini tanpa mengharapkan imbalan apapun,” ujar Imam.

 

Imam juga menjelaskan bahwa peran masyarakat pesisir melalui pelaksanaan kearifan lokal ini sangat mendukung upaya pemerintah dalam melindungi mamalia laut. Lebih lanjut pihaknya berharap agar kearifan lokal masyarakat Kab. Kepulauan Aru ini dapat dilestarikan dan dijaga serta dapat menjadi  salah satu daya tarik wisata di Kab. Kepulauan Aru.

 

“Pemerintah terus mendorong upaya pelestarian kearifan lokal yang sejalan dengan upaya perlindungan mamalia laut karena secara tidak langsung telah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi biota laut yang terancam punah ini” pungkas Imam.

 

Dalam perlindungan biota laut, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono berkomitmen selalu memastikan kelestarian biota laut dan keberlanjutan populasinya untuk kesejahteraan bangsa dan generasi yang akan datang. Pasalnya, mamalia laut merupakan biota laut yang terancam punah dan statusnya telah dilindungi penuh secara nasional dan internasional.( RK )









sumber:kkp.go.id

 

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.