Articles by "Malang"

Tampilkan postingan dengan label Malang. Tampilkan semua postingan


Kabupaten Malang,RotasiKepri.com -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta Pemerintah Daerah meningkatkan kesiapsiagaan bencana dengan penyiapan rambu-rambu dan jalur evakuasi, juga tempat evakuasi yang layak dan memadai.

 

BMKG pun mengajak Pemda untuk bersama menggencarkan sosialisasi/literasi/edukasi kesiapan dan ketangguhan masyarakat terhadap bencana, dengan cara membangun sikap budaya selamat.

 

Langkah kesiapsiagaan ini juga perlu dibarengi dengan gerakan penghijauan dengan tanaman yang tepat di tempat kritis/rawan bencana, seperti di puncak dan lereng gunung rawan longsor, di sepanjang bantaran sungai rawan banjir/banjir bandang, ataupun di sepanjang pantai rawan tsunami.

 

Himbauan tersebut ditujukan bagi daerah yang berstatus rawan gempa dan tsunami seperti Mentawai, Bengkulu, Sumatera Barat, Lampung, Selat Sunda-Banten, Selatan Jawa, Selatan Bali, Sulawesi Utara-Laut Maluku, Sorong dan Lembang.

 

"Masyarakat juga harus ditingkatkan pengetahuannya mengenai bencana dan bagaimana melakukan evakuasi mandiri saat bencana terjadi," ungkap Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat mengunjungi Pantai Sendang Biru dan Pantai Tamban di Kabupaten Malang, Kamis (14/4).

 

Tidak hanya itu, lanjut Dwikorita, Pemda juga harus melakukan upaya mitigasi yang konkret, seperti membangun rumah atau bangunan tahan gempa, menata ruang pantai yang aman tsunami, belajar cara evakuasi mandiri, dan meningkatkan kemampuan dalam merespons peringatan dini.

 

"Jujur diakui bahwa masih banyak yang menganggap sepele hal ini. Padahal ancaman gempa dan tsunami ini nyata dan bisa sewaktu-waktu terjadi," ujarnya.

 

Dwikorita mencontohkan soal jalur evakuasi yang menurutnya masih banyak yang kurang layak. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu dan membahayakan warga yang hendak mengungsi jika jalur evakuasi tersebut dibutuhkan.

 

"Kita berpacu dengan waktu, jadi bagaimana caranya warga ini bisa lari secepat-cepatnya diwaktu emas yang tersisa sebelum gelombang tsunami naik ke daratan," jelasnya.

 

"Saya yakin, jika rambu-rambu tersedia, kondisi jalur evakuasi baik, ada shelter tempat evakuasi yang memadai dan layak, masyarakat dan aparat sudah sering berlatih evakuasi, bangunan menerapkan struktur tahan gempa, dan tata ruang sdh menghindari zona rawan, maka jumlah korban jiwa pasti akan jauh lebih sedikit," tambah Dwikorita.

 

Dalam kunjungannya ke Pantai Sendang Biru dan Pantai Tamban, Kabupaten Malang, Dwikorita secara langsung melakukan inspeksi jalur evakuasi gempa dan tsunami. Hasilnya, didapati jalur evakuasi tersebut masih jauh dari kata layak, meski telah memiliki rambu-rambu evakuasi.

 

"Desa ini (Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan-red), hampir semua wilayahnya berstatus merah, dan memiliki riwayat diterjang tsunami ditahun 1996 dan 2004," imbuhnya. Selain itu, banjir rob sering pula terjadi di wilayah desa tersebut. Bahkan pihak Relawan Pengurangan Risiko Bencana menyampaikan pula aspirasi masyarakat nelayan di sana untuk direlokasi ke tempat yang lebih aman.

 

Ditengah keterbatasan anggaran seperti yang disampaikan oleh Pemerintah Desa atau Kecamatan, menurut Dwikorita masyarakat perlu membudayakan skenario evakuasi mandiri agar selamat dari bencana tersebut.

 

"Jadi, setiap KK berupaya mencari jalur evakuasi ke lokasi yang lebih tinggi. Tanpa harus menunggu peringatan dini dan menjadikan guncangan gempa sebagai alarm peringatan dini," pungkasnya.(RK)


 


Malang,RotasiKepri.com -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang untuk berdialog dengan para petani tembakau, dalam rangka pemantauan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Di kesempatan yang sama, hadir juga Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, yang menyusun kebijakan dan pengalokasian serta pengelolaan DBH CHT, serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Oza Olavia.

 

Pada tahun 2021, Pemerintah menetapkan penggunaan DBH CHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong sektor kesehatan, serta memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2020 yang bertujuan untuk memastikan pemanfaatan penggunaan DBH CHT kembali lagi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah. Proporsinya sebesar 50% dari alokasi DBH CHT difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya petani dan buruh industri tembakau, yang dapat digunakan antara lain untuk bantuan langsung dan pelatihan kerja. Sementara itu, 25% dari alokasi DBH CHT digunakan untuk sektor kesehatan guna mendukung peningkatan kesehatan masyarakat, serta 25% sisanya digunakan untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal. Dengan semakin berkurangnya barang kena cukai illegal, penerimaan negara dari cukai diharapkan dapat mengalami peningkatan. “Ini sudah diatur juga di PMK 206 tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBH CHT. Di situ sudah detail, nanti bisa dibaca secara jelasnya di PMK itu,” kata Wamenkeu.

 

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamenkeu menyampaikan harapannya agar Pemerintah Kabupaten Malang dan perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya yang hadir, agar dapat memanfaatkan alokasi DBH CHT sesuai peruntukannya. Alokasi DBH CHT se-Malang Raya tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Kabupaten Malang merupakan kabupaten penerima DBH CHT dengan nilai tertinggi se-Malang Raya dan tertinggi kedua se-Jawa Timur. Hal ini dikarenakan Kabupaten Malang merupakan daerah penghasil cukai dan tembakau, sementara Kota Batu dan Kota Malang merupakan daerah penghasil cukai.

 

Wamenkeu juga mendapatkan masukan langsung dari petani tembakau serta Pemda guna perbaikan kebijakan pengelolaan DBH CHT di masa yang akan datang. Masukan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani tembakau yang telah berkontribusi bagi penerimaan negara dari CHT. “Saya berterima kasih dengan penerimaan yang luar biasa. Apalagi ada keinginan Pemda untuk membangun rumah sakit. Tentu sangat baik dengan adanya gabungan dukungan dari dunia usaha, masyarakat, dukungan APBD. Mohon untuk tetap ada dalam koridor peraturan perundangan yang berlaku,” pesan Wamenkeu.(RK)





sumber: kemenkeu.go.id

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.