Articles by "Anambas"

Tampilkan postingan dengan label Anambas. Tampilkan semua postingan

 



Anambas,RotasiKepri.com -- Berawal dari laporan masyarakat dan hasil  penyelidikan,Sat Reskrim Polres Kep. Anambas berhasil mengamankan seorang penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK) secara online di Kep. Anambas, Jumat (20/8/2021) pukul 23.30 wib. 


Penyedia jasa Perkerja Seks  (PSK) yang berinisial M tersebut berhasil diringkus dan diamankan oleh  Satreskrim Polres Kepulauan Anambas di sebuah hotel yang ada di Kota Tarempa.


“Modus tersangka berinisial M dalam menjalankan aksinya adalah dengan cara mengirimkan  foto-foto pekerja seks komersial (PSK) tersebut kepada para lelaki  hidung belang dan nantinya akan dihubungi secara langsung, apabila sesuai dengan kriteria lelaki tersebut maka  pekerja seks komersial (PSK) akan langsung diantar ke lokasi untuk melakukan transaksi lebih lanjut”, ujar Kasat Reskrim polres anambas Iptu Rifi Hamdani Sitohang, S.SOS. 


Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas juga menambahkan, dari hasil penyidikan sampai saat ini tidak ada anak dibawah umur  ataupun pelajar yang terlibat dalam prostitusi online tersebut. Namun demikian pihaknya mengingatkan agar para orang tua tetap melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya agara tidak melakukan hal tersebut .


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), 6 unit  hp android, 3 buah alat Kontrasepsi Merk Sutra,1 tisue magic.


Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal UU no 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 45 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara dan pasal tambahan KUHP pasal 296 junto pasal 506 KUHP.(RK)

 


Anambas,RotasiKepri.com -- Tiga orang berinisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y yang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di salah satu Hotel diwilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Kapolres Kepulauan Anambas AKBP AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K. Senin (16/8/2021).


″Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang menggunakan Narkotika Jenis Sabu di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Anambas selanjutnya melakukan penyelidikan″. Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Kemudian pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021, Sekira jam 05.00 wib di kamar Hotel Nomor 209, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas Tim berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan Inisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y. Pada saat dilakukan penangkapan ketiga orang tersebut sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu″. Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan Barang Bukti 1 bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah botol Air Mineral, 1 buah kaca berisikan sisa pemakaian diduga Narkotika jenis sabu, 3 buah Mancis, beberapa potongan pipet air mineral berukuran kecil yang digunakan sebagai tempat paketan sabu dan 3 Unit Handphone milik pelaku″. Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.


″Selanjutnya tiga orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut″. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(RK)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.