Articles by "Kalteng"

Tampilkan postingan dengan label Kalteng. Tampilkan semua postingan

 


RotasiKepri.com ( Palangkaraya) -- Personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) amankan pemilik tempat hiburan malam beserta pengunjungnya di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, Selasa (16/04/2021) malam.


Kegiatan kali ini bermula pada saat Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng melaksanakan dan memberikan imbauan tentang protokol kesehatan di seputaran Jalan Mahir Mahar.


Pada saat diperiksa, pemilik tempat hiburan malam berinisial PS (40), tidak dapat menunjukan surat ijin menjual minuman keras yang ia jual.


Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Danton Raimas IPDA Aria Tanjung, S. Tr. K menjelaskan, pihakya memeriksa pemilik tempat hiburan malam (THM) yang menjual miras dan ternyata tidak mengantongi ijin.


"Saat di lokasi kami langsung memeriksa dan menanyakan surat ijin miras yang dijual, namun pemilik THM mengaku tidak ada ," jelas IPDA Aria saat dilokasi.


Pemilik THM beserta empat orang pengunjung langsung diboyong ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km. 6,5 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


"Dari kegiatan ini kami amankan pemilik THM dan empat orang pengunjung, tak lupa pula barang bukti berupa botol miras baik yang masih tersegel ataupun yang sudah diminum," tambahnya.(RK -Tim) 

 


RotasiKepri.com ( Kalteng ) - Jabatan Wakapolda Kalteng dari Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., telah diserahkan kepada Kapolda Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., di ruang kerja Kapolda.


Setelah itu, Kapolda langsung melaksanakan pelantikan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., di Aula Arya Dharma Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Selasa (09/03/2021) pagi.


Brigjen Pol Ida Oetari adalah Ketua Konferensi International Association of Women Police (IAWP) atau Ketua Polwan Sedunia dan alumni Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 1987. Sejak lulus SIPSS, Ia selama 17 tahun bertugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jatim.


Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H., mengatakan, jika pergantian sekaligus pelantikan Wakapolda tersebut merupakan hal yang biasa ditubuh Polri.


"Ini merupakan salah satu bentuk reward pimpinan kepada rekan kerjanya. Selain itu, diera Kapolri yang sekarang, diharapkan dapat mewujudkan Polri yang Presisi disegala bidang. Diantaranya penunjukkan Polwan di jabatan strategis seperti Wakapolda yang diselenggarakan Polda Kalteng," ucapnya.


Eko mengharapkan, etos kerja tinggi yang dimiliki seorang Brigjen Ida harus menjadi panutan bagi Polwan dan semua personel Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.


Untuk diketahui, mantan Wakapolda Irjen Suryanbodo mendapatkan promosi jabatan menjadi Kadivkum Polri dan pangkat yang sebelumnya Brigjen kini dinaikan setingkat lebih tinggi menjadi Irjen.( RK - Tim )


RotasiKepri.com ( Kalteng ) - Polri merupakan Instansi pemerintah yang memiliki tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat  serta memelihara kamtibmas.


Menyikapi hal tersebut Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. melaunching secara langsung aplikasi TSC (traffic service center), Samolim (Samsat online Isen Mulang) dan zebra responsif yang bertempat Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (08/03/2021) pukul 09.00 WIB.


Acara tersebut juga dihadiri Kadivkum Polri Irjen Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., Sekda Fakhrizal Fitri, S.Hut., M.P., pejabat utama Polda Kalteng serta Kasatlantas Jajaran.


Dalam kesempatan tersebut Kapolda menyampaikan bahwa aplikasi tersebut merupakan sebagai bentuk langkah inovasi dan bentuk upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang lalulintas serta kemudahan dalam pembayaran kewajiban pajak daerah di wilayah Kalteng.


"Hal tersebut sebagai bentuk penjabaran dari program 100 hari bapak Kapolri terkait dengan bidang transformasi pelayanan publik yakni memberikan pelayanan yang makin cepat,mudah, transparan serta bebas akses kapan saja dan dimana saja kepada masyarakat," terangnya.


Diakhir kesempatan Kapolda juga sangat mengapresiasi apa yang sudah dibangun oleh Ditlantas Polda Kalteng beserta seluruh stake holder yang terlibat dan kedepannya aplikasi ini mampu dikembangkan dan dapat dilanjutkan dengan inovasi- inovasi pelayanan lainnya. ( RK - Tim )




RotasiKepri.com ( Kalteng )  - Udara sejuk menghampiri Kota Cantik Palangka Raya pagi ini. Tidak ingin melewatkan kesejukan udara segar tersebut, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., dan Kepala BNN Provinsi Kalteng Brigjen Pol. Drs. Edi Suwasono, M.M., bersama seluruh Pejabat Utama melakukan olahraga sepeda.

Dengan start di Rumah Jabatannya, Kapolda langsung mengayuh sepeda kesayangannya untuk memutari sejumlah wilayah yang ada di Kota Palangka Raya, Jum'at (05/03/2021) pagi.

Sepanjang perjalanan, mantan Karo Penmas Divhumas Polri yang juga didampingi Ketua Bhayangkari Kalteng Ibu Martha Dedi Prasetyo tersebut tetap mempedomani Protokol Kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.

Tidak hanya itu, disela - sela kegiatan gowes Kapolda menyerahkan Bansos kepada penyapu jalanan yang berlangsung didepan Gedung Biru Kalteng Pos Jalan Tjilik Riwut Km 3 Palangka Raya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., pun membenarkan hal tersebut. "Jadi perlu rekan - rekan ketahui, Kapolda Kalteng dimasa pandemi terus berupaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang masih berlangsung," ungkapnya.

Diterangkannya, olahraga sepeda merupakan salah satu untuk menjaga imunitas tubuh yang harus dilakukan setiap orang dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Setibanya di Polresta Palangka Raya, rombongan gowes Kapolda ini menuju kolam pancing yang berada di bagian belakang Mapolres," tuturnya.

Untuk diketahui, Kapolda bersama rombongan kali kini melewati rute Start Rumah Jabatan Kapolda, Kantor KPU Jalan Jenderal Sudirman, Bundaran Besar,  Yos Sudarso depan Kantor Pelayanan Pajak kemudian putar balik menuju Jalan Tjilik Riwut dan finish Mapolresta Palangka Raya. ( RK )






sumber : Tribratanews.kalteng.polri.go.id



  


RotasiKepri.com ( Kotawringin Timur ) - Kapolda Kalteng telah mengeluarkan Maklumat Nomor : Mak/01/II/2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan. Terkait hal itu, dilaksanakan Sosialisasi sampai dengan lapisan masyarakat yang terbawah tentang isi maklumat tersebut. 


Menyikapi hal tersebut, Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K.,M.Si melalui Kasatlantas AKP Salahiddin S.H.,S.E menjelaskan untuk saat ini pihaknya sudah berinovasi pembuatan sepeda motor patroli menjadi sepeda motor Karhutla, Selasa (2/3/2021). 


Dikatakannya, biasanya motor untuk melakukan patroli. Namun, saat ini sepeda motor tersebut digunakan atau dialihfungsikan menjadi motor pemadam kebakaran yang siap membantu dalam penanganan Karhutla di Sampit dan sekitarnya.


Salahiddin menjelaskan bahwa ada 3 Aspek yang harus dilaksanakan dalam rangka penanggulangan Karhutla. Yakni diutamakan upaya Pencegahan karena kalau harus menunggu kejadian maka akan semakin tidak terkendali dan tidak teratas 


"Oleh karena itu lebih baik mencegah daripada mengobati, melaksanakan kegiatan Kepolisian Preemtif (Mencegah Niat) dan Preventif (Mencegah Kesempatan)," ucapnya. 


Dirinya berharap dengan adanya motor inventaris karhutla ini bisa menekan kasus karhutla jika ada nanti. Dan pihaknya tetap akan memantau kondisi atau lokasi yang rawan terjadi Karhutla. Terutama disekitar Kota Sampit. ( RK -Tim )

 


RotasiKepri.com ( Kalteng ) - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. meresmikan Lapangan Tembak Sipet yang berada di belakang gedung Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya, Selasa (02/03/2021) pukul 08.00 WIB.


Kapolda yang saat itu didampingi Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro, S.H menyampaikan, bahwa lapangan tembak ini dijadikan sebagai tempat berlatih bagi personel Polda Kalteng untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan serta keterampilani baik menembak presisi dan reaksi senjata api pendek dan senjata api panjang.


"Semoga dengan adanya Lapangan Tembak Sipet ini dapat menjadikan personel Polri yang lebih mahir dalam menggunakan senjata api sehingga dapat meminimalisir kecelakaan penggunaan senjata dalam bertugas," terangnya.


Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolda kembali mengingatkan kepada seluruh personel yang akan melaksanakan kegiatan latihan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kalimantan Tengah. ( RK - Tim ).

ket.foto : tampak personoil Brimob Polda Kalteng


RotasiKepri.com ( Kotawaringn Barat ) -  Polres Kotawaringin Barat, Kodim 1014 Pangkalan Bun dan BPBD Kabupaten Kobar, bersama 35 Personel Kompi 2 dan Unit Jibom Detasemen Gegana Dibawah pimpinan Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor Akp I Putu Edi Wirawan, S.I.K laksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat di Jalan Raya Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama KM 12. Minggu (28/02/2021) siang. 


Adapun sarana dan prasarana yang digunakan sebagai alat pendukung untuk pemadaman  kebakaran lahan 1 Unit R6 AWC, 1 Unit R4 Patroli, 1 Unit R6 Truk, 1 Unit R4 D-Max, 2 Buah Mesin alkon, 8 Roll Selang dan 10 Buah alat pemadam api tradisional

AKP I Putu Edi menuturkan, setibanya dilokasi pukul 11.30 seluruh personel yang terlibat langsung  melakukan upaya pemadaman dengan menyemprotkan air ke titik api dengan menggunakan alat pendukung yang ada.

“Kehadiran Brimob di sini tentunya sebagai bentuk bhakti brimob polda kalteng untuk masyarakat dalam menangani bencana alam dalam hal ini karhutla, pukul 17.25 pemadaman berhasil diselesaikan dengan aman tertib dan lancar,” tuturnya. ( RK - I.S )

ket. foto : tampak petugas sedang memeriksa salah satu THM di Palangka Raya


RotasiKepri.com ( Palangka Raya, Kalteng ) -  Ditsamapta Polda Kalteng beserta personel Mapolda menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di beberapa tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Palangka Raya, Jumat (25/2/2021) malam. 

Dalam giat operasi malam tersebut, personel gabungan menyisir seluruh THM yang ada di Kota Palangka Raya. Di antaranya D'lavan karaoke, Karaoke NAV, Karaoke D'tones, Bilyard Platinum, Karaoke Happy Puppy, Esun Bue Karaoke dan bekas lokalisasi Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut Km 12. 

Perwira Pengendali Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Kris novi Handayani S.TrK mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Cantik ini agar tetap kondusif. 

"Dalam penggelaran Operasi Cipta Kondisi tadi malam, dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini," katanya. 

Selain itu, lanjut Novi, pada kegiatan tersebut, para personel juga mengingatkan kepada warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kapan pun dan dimana pun berada. 

"Dimana isi protokol kesehatan yang disampaikan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan," pungkasnya. ( RK - I.S )

 


RotasiKepri.com ( Palangka Raya ) - Komitmen aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba) kembali dilakukan. 

Hal tersebut terbukti dengan diselenggarakannya pemusnahan barang bukti Tindak Pidana (TP) Narkoba yang dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., di Loby Mapolda Jalan Tjilik Riwut Km 1 Kota Palangka Raya, Kamis (25/02/2021) pagi. 

Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini berjumlah 760,07 gram sabu. "Perlu rekan - rekan ketahui, jika dalam kuantitas dalam penyalahgunaan Narkoba ini menurun. Tetapi dari segi kualitas kini meningkatkat karena diamankannya enam pucuk senpi rakitan jenis revolver dari sejumlah pelaku," katanya yang didampingi Kepala BNNP Kalteng Drs. Wdi Swasono, M.M., Kabinda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Slamet Urip Widodo, Kepala BPOM beserta unsur terkait lainnya. 

Jumlah barang bukti tersebut, terang Dedi, berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak 584,34 gram dengan kasus berjumlah tujuh kasus dengan pelaku ada sembilan orang. Kesembilan pelaku itu berinisial AP (31), EP (26), MG (45), ML (34), MN (20), MS (40), AM (27), RM (49), HR (36). 

Sedangkan di wilayah Kotawaringin Timur, Ditresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus, barang bukti sabu seberat 120,72 gram dan pelaku sebanyak lima orang yang berinisial SM (43), HB (42), RS (45), JB (38). 

Kemudian di daerah Gunung Mas, aparat penegak hukum tersebut telah menggagalkan satu kasus dengan barang bukti sabu seberat 55,01 gram serta pelaku berinisial AR (35). 

Untuk diketahui, keenam pucuk senpi rakitan yang direleasikali ini, petugas amankan dari pelaku UL (54) dua pucuk, HR (21) satu pucuk, YR (32) dua pucuk dan RT (40) satu pucuk. 

Pada kasus tersebut, para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang - Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda 1 Miliar,  maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal 10 Miliar. ( RK- Tim )



Ket.Foto : Pelaku yang diamankan petugas

RotasiKepri.com ( Kalteng ) - Tim Patroli Kapal Polisi XVIII-2006 Direktorat Kepolisian Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng berhasil meringkus seorang perempuan berinisial  SY (37), warga Baamang Hilir, Sampit Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.

SY diamankan atas kepemilikan Narkoba jenis sabu di Bantaran Sungai Mentaya, Sampit, Senin (22/2/2021) sekitar pukul 21.30 WIB,

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Kapal Polisi (KP) XVIII–2006 bersama Subditgakkum Ditpolairud dengan melakukan patroli rutin menggunakan Rubber Boat di sekitar pelabuhan PPM Sampit.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan di kediaman terduga pelaku SY. 

Menariknya, modus penyimpanan sabu yang digunakan sangatlah unik yakni dengan cara  memasukkan barang haram tersebut ke dalam drum-drum berisi air. 

"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan Narkoba jenis Sabu sebanyak 3,63 gram," ungkap Bripka Choirul Mahfud Selaku Komandan KP XVIII – 2006 saat menjelaskan kronologi penangkapan.

Selain mengamankan SY dan barang bukti sabu seberat 3.63 gram, tim Ditpolairud Polda Kalteng juga berhasil mengamankan 2 (dua) buah sendok takar, 1(satu) buah timbangan digital, 6 (enam) buah handphone, 1 (satu) buah dompet warna hitam dan tabung alumunium.

Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kalteng. 

"Pelaku akan dikenakan pasal 112 (2) junto pasal 132 ayat (2) sub pasal 114 (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum. saat ditemui, mengapresiasi kinerja personelnya  dalam penangkapan pengedar narkoba jenis sabu tersebut. 

Pitoyo mengatakan, dampak narkoba yang merusak dan dapat menghancurkan generasi bangsa tidak dapat ditolerir, sehingga harus diberantas dan menjadi tanggung jawab bersama. 

"Tidak ada toleransi untuk narkoba di republik ini, dimana Pemberantasan narkoba merupakan salah satu pir. ( RK - I.S )




RotasiKepri.com ( Seruyan ) - Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat Polsek Seruyan Tengah bersama Satpol PP, Koramil serta instansi terkait menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, Minggu (21/02/2021).

Operasi Yustisi protokol kesehatan kali ini digelar di sekitar Jalan Tajudin Kusuma Kel. Rantau Pulut Kec. Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah.

Iptu Robertus Sonny AW S.Sos. Selaku Kapolsek Seruyan Tengah  mengatakan, Operasi Yustisi gabungan dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona yang dikhawatirkan meningkat setiap harinya.

"Sebagai upaya menekan penyeberan Covid 19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,"

Dari hasil operasi tersebut, Polsek Seruyan Tengah serta instasi terkait memberi 10 teguran kepada masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan saat berkendara di jalan.

"Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. ( RK - Tim)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.