Articles by "Lingkungan Hidup"

Tampilkan postingan dengan label Lingkungan Hidup. Tampilkan semua postingan

 




Batam,RotasiKepri.com -- Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Sinche Aris Budiman beserta pengurus Bhayangkari Daerah Kepri dan Persit Kabupaten Natuna melaksanakan Pembersihan Pantai Tanjung Natuna, dan melaksanakan Penyerahan serta penanaman Terumbu Karang di Pulau Senoa Kabupaten Natuna. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (31/3/2021).


Pada kunjungan kerja Bhayangkari Daerah Kepri di wilayah Kabupaten Natuna diawali dengan Kegiatan Bhayangkari Peduli melakukan Pembersihan Pantai Tanjung, Natuna. Dalam kesempatan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Sinche Aris Budiman Mengatakan "Dalam rangka Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari ke-41sekaligus kunjungan kerja Bhayangkari Daerah Kepri di wilayah Natuna ini, kami juga melaksanakan kegiatan Sosial yaitu bersih-bersih pantai dan nantinya akan melakukan penanaman Terumbu karang, Kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini juga sudah pernah dilakukan sebelumnya dan semoga saja kedepannya kita akan terus melakukan kegiatan yang seperti ini". Ujar Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Sinche Aris Budiman.


Selesai pelaksanaan bersih-bersih pantai Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta rombongan melanjutkan kegiatan Penyerahan dan penanaman bibit terumbu karang, dalam kegiatan tersebut hadir Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si., Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH, Pejabat Utama Polda Kepri Kapolres Natuna, dan Tim Penyelam Dit Pol Airud Polda Kepri.


"Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kelestarian laut terutama di Pulau Senoa Kabupaten Natuna, sebanyak 200 Terumbu karang akan dilakukan Transplantasi dipulau tersebut, kami juga menghimbau kepada masyarakat dipesisir dan nelayan, saat akan melakukan pencarian ikan agar tidak menggunakan bom ikan atau menggunakan racun, tentunya ini demi kelestarian lingkungan kita bersama". Tutur Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Sinche Aris Budiman.


Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH mengatakan "Terimakasih kepada ibu Ketua Bhayangkari Daerah Kepri atas kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, sangat banyak manfaatnya terutama bagi kelestarian alam di Natuna, mengingat Kabupaten Natuna memiliki Icon kebanggaan yaitu Laut nya, kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat mari bersama-sama kita peduli dengan kelestarian alam disekitar kita". Ucap Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak SH.(RK) 



 

sumber foto: akun twiitter kementerian LHK, @kementerianLHK

RotasiKepri.com ( Jakarta ) - Dalam upaya pengendalian pencemaran udara, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk memberikan informasi mutu udara yang tepat dan akurat kepada masyarakat. Publik dapat mengetahui hasil pemantauan kualitas udara secara real time di Indonesia melalui aplikasi berbasis android dan website ISPU Net. 

“Saat ini alat pemantauan status mutu udara telah terpasang 39 lokasi di kota-kota besar di Indonesia. Tahun 2021, akan dilakukan pembangunan 14 unit Air Quality Monitoring Station (AQMS) tambahan,” ujar Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, saat media briefing di Jakarta, Jumat (5/3).

Selain kondisi kualitas udara, data yang ditampilkan yaitu nilai kritis parameter, nilai kelembaban, nilai tekanan udara, suhu, dan grafik parameter. Parameter yang digunakan dalam perhitungan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hingga saat ini adalah Partikulat (PM10 dan PM2.5), Karbon Monoksida (CO), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Ozon (O3), dan Hidrokarbon (HC).

“Hasil perhitungan ISPU PM 2,5 disampaikan tiap jam selama 24 jam. Sementara, parameter selain ISPU PM 2,5 disampaikan 2 kali sehari setiap jam 09.00 dan 15.00 WIB,” tutur Karliansyah.

Sebagai contoh, grafik ISPU yang diperoleh dari Stasiun KLHK – Jakarta GBK menunjukkan kondisi kualitas udara Jakarta periode 1 Januari hingga 4 Maret 2021, berada pada kategori “Baik” sebanyak 24 hari, dan “Sedang” sebanyak 38 hari. Dengan catatan, pada tanggal 23 Januari 2021 alat dalam perbaikan (tidak ada data ISPU).

Metode perhitungan ISPU mengacu pada Permen LHK No.14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. ISPU dihitung dari data hasil pemantauan kualitas udara ambien dengan stasiun pemantau yang beroperasi secara otomatis dan kontinu (AQMS).

“Apabila dibandingkan dengan ISPU pada negara lain atau biasa disebut Air Quality Index (AQI), perbandingan kategori dan batasan nilai ISPU parameter PM 2,5 memiliki kategori dan rentang kategori yang tidak jauh berbeda,” terangnya.

Lebih lanjut, Karliansyah menyampaikan selama pandemi Covid-19, terdapat perbaikan kualitas udara. Dari pantauan di beberapa kota, data AQMS untuk PM 2,5 terjadi perbaikan 32-35 persen. 

“Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada periode yang sama, hampir seluruh kota mengalami perbaikan kualitas udara, kecuali daerah yang dipengaruhi kejadian karhutla. Kami terus melakukan pemantauan rutin setiap hari,” ungkap Karliansyah.

Terkait kualitas udara di daerah rawan karhutla,  informasi yang resmi dan valid bagi masyarakat tetap harus merujuk pada ISPU yang juga bisa dipantau menggunakan aplikasi android. karena sudah menggunakan standart penghitungan yang ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan. ( RK )





sumber:menlhk.go.id


RotasiKepri.com ( Batam ) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengembangkan sektor pariwisata. Seiring hal ini kebersihan kota terus menjadi perhatian. Bukan tanpa alasan suasana yang bersih merupakan salah satu penunjang daya tarik kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam Herman Rozie menyebutkan, Walikota Batam Muhammad Rudi kerap menyampaikan komitmennya mengembangkan sektor andalan baru ini.

“Dalam hal ini, DLH tentunya mendukung sesuai tupoksinya, bagaimana kota ini bersih dan masyarakat juga peduli pada lingkungan khususnya sampah,” imbuhnya.

Selain pelayanan rutin seperti biasanya, kini tim yustisi DLH melakukan patroli terhadap masyarakat dan ruko yang tidak membuang sampah pada tempatnya. “Patroli rutin kami lakukan tiga kali seminggu,” ujarnya.

Seperti yang dilakukan tim yang dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Penindakan DLH, Noviandra di bilangan Mega Legenda Batam Kota, Senin (1/3/2021) pagi.

Noviandra mengatakan, pada kesempatan tersebut pihaknya langsung melakukan penindakan atas pelanggaran tidak membuang sampah pada tempatnya, para pelanggar dikenakan sanksi administrasi berupa membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, jika kembali dilakukan sanksi akan ditingkatkan.

“Di lokasi bekas kami akan lakukan penggarisan atau PPLH line agar tidak dijadikan lokasi membuang sampah lagi. Konsen kami sementara ini di Batam Kota, selanjutnya di kecamatan lain,” katanya.

Sebelum penindakan tersebut, pihaknya terlebih dahulu menegur secara lisan. Sembari mensosialisasikan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu pihaknya juga melakukan edukasi pentingnya menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang disediakan pemerintah.

“Pak wali juga telah keluarkan edaran melarang jangan membuang sampah sembarangan kan,” ujarnya.

Menurut dia, kebiasaan membuang sampah harus dihilangkan, untuk itu sosialisasi dan edukasi terus dilakukan. Di atas dua hal tersebut perlu diikuti kesadaran bersama

“Ke pemilik- pemilik ruko, tak enak juga kalau orang datang belanja tapi ada pemandangan sampah. Edukasi ini juga kami terapkan di pemukiman-pemukiman, menghilangkan kebiasaan membuang sampah sembarangan perlu kesadaran kita semua,” papar dia. ( RK )







sumber:media center Batam

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.