Latest Post

Ditlantas Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Hanggar Polda Kepri. Selasa, (22/10/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri dan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang telah menggelar Operasi Zebra Seligi 2024. Pada hari ke 8 Operasi ini, tim berhasil mengamankan 28 Unit Angkutan Barang (Lori) serta 5 buah STNK.

Hal ini disampaikan saat Ditlantas Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Hanggar Polda Kepri. Selasa, (22/10/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., dan Kacab Jasa Raharja Provinsi Kepri. Wanda P. Asmoro,

Kemudian turut hadir juga, Kabapenda yang diwakili Kabid Pengembangan dan Pendapatan Bapenda Provinsi Kepri Petit Pamungkas Sadewo, Kepala Btpd diwakili Kasubbag Tata Usaha Dinda S.E., Kabid Angkutan Jalan Syafrul Bahri, S.E., serta Anggota Ditlantas Polda Kepri dan para awak media. 

Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan selama operasi berlangsung, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran seperti kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, tidak lolos uji berkala, dan tidak memenuhi persyaratan teknis seperti kaca spion dan lampu utama. 

Selain itu, pengemudi yang tidak memiliki SIM juga turut ditilang. Hukuman yang diterapkan berkisar dari denda maksimal Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp1.000.000,(Satu Juta Rupiah), sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.

Selanjutnya dalam Operasi Zebra Seligi 2024, sejumlah pelanggaran lalu lintas telah ditindak dengan sanksi tilang oleh pihak berwenang. 

Pengemudi yang terjaring operasi diketahui melakukan berbagai pelanggaran, antara lain: melanggar Pasal 288 Ayat 1 Jo Pasal 106 Ayat 5 Huruf a karena kendaraan bermotor yang digunakan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri, dengan ancaman denda maksimal Rp500.000. (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selain itu, pelanggaran lainnya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala sebagaimana diatur dalam Pasal 288 Ayat 3 Jo Pasal 106 Ayat 5 Huruf c, yang juga dikenai denda maksimal Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah). 

Tidak hanya itu, beberapa kendaraan terjaring karena tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, dan lampu rem, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat 2 Jo Pasal 106 Ayat 3 Jo Pasal 48 Ayat 2, dengan ancaman denda maksimal Rp500.000. (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selain itu, ada pula pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Jo Pasal 77 Ayat 1, yang dikenai sanksi denda maksimal Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah).

Operasi Zebra Seligi 2024 juga berhasil mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 5%, dari 1.951 kasus pada periode sebelumnya menjadi 1.857 kasus. 

Penurunan ini setara dengan 94 kasus kecelakaan yang berhasil dihindari selama pelaksanaan operasi. Penurunan signifikan juga tercatat pada kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dengan 100% tidak ada kasus kecelakaan yang dilaporkan pada periode ini.

Selain itu, penurunan terjadi pada kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, turun sebesar 2% dari 1.604 kasus menjadi 1.565 kasus. Kecelakaan mobil penumpang juga turun sebesar 3%, dari 38 menjadi 35 kasus. 

Penurunan paling drastis terjadi pada kasus tabrak lari, yang menurun hingga 91%, dari 11 kasus menjadi hanya 1 kasus selama pelaksanaan operasi ini.

Kemudian, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menegaskan dalam Operasi Zebra Seligi 2024, penegakan hukum difokuskan pada tujuh pelanggaran utama melalui tilang elektronik (ETLE) dan teguran. 

Pelanggaran tersebut meliputi, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan serta kendaraan angkutan barang yang overload overdimension," ujar Kabid Humas.

Ia juga menyampaikan bahwa penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 35 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. 

"Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” Himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Red/r).

Dalam Rangka Pelantikan Presiden, TNI/POLRI dan Pemerintah di Kecamatan Sagulung Apel Siaga Bersama

BatamRotasikepri.com - Apel Siaga bersama TNI/POLRI dan Pemerintah Kec. Sagulung disejalankan Patroli Bersama / Gabungan di Wilayah Kepolisian Sagulung dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI Thn 2024.

Polsek Sagulung melaksanakan Apel Siaga Bersama TNI/Polri dan Kec Sagulung disejalankan Patroli Bersama Diwilayah Hukum Polsek Sagulung Dalam Rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI TH 2024 (Minggu, 20/10/2024)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P. diikuti dan dihadiri oleh Danramil 02 Sekupang yang diwakili oleh Babinsa se Kec. Sagulung, Camat Sagulung yang diwakili oleh Kasi Trantip, Kanit Binmas Polsek Sagulung, Kanit Prov Polsek Sagulung, Kasium Polsek Sagulung, dan Pers Satpol PP kec Sagulung serta Pers Polsek Sagulung

Dalam apel bersama Kapolsek Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P menyampaikan "mari kita laksanakan apel bersama dan giat patroli bersama dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab demi menciptakan situasi tetap aman dan kondusif dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Thn 2024"

"Adapun rangkaian kegiatan patroli bersama diawali apel bersama pukul 09.30 wib kemudian dilanjutkan patroli bersama atau gabungan menggunakan kendaraan Patroli Polsek Sagulung dan Kendaraan Kec Sagulung serta kendaraan milik para Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kec. Sagulung" ujar Iptu Rohandi

Ditambahakan Iptu Rohandi "untuk rute patroli bersama / gabungan dimulai dari mako Polsek Sagulung menuju Kawasan Simpang Ruko ABC kemudian Menuju Simpang Nato setelah itu Dapur 12 dilanjutkan Kawasan Horizon SeI Lekop kemudian RS Elisabeth Sei Lekop setelah itu Simp Kampung Becek dan Kawasan Tunas Regency serta Pelabuhan Sagulung dan Kembali Ke Polsek Sagulung"

"Dalam patroli bersama / gabungan selama dilangsungkan terdapat dalam keadaan aman dan terkendali" tutup Iptu Rohandi. (red)

Foto Istimewa : doc/humas

Batam, Rotasikepri.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang melibatkan lima tersangka dan lima korban calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H, didampingi oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., dan Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K ,M.H., pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Rabu (9/10/2024).

Pengungkapan ini didasarkan pada laporan polisi (LP) dengan nomor LP/A/4/VIII/2024/ SPKT.DITKRIMUM/ POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 12 Agustus 2024;, LP/A/7/VIII/2024/SPKT.DITKRIMUM/ POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 29 Agustus 2024, LP/A/9/2024/ SPKT.DITKRIMUM/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 3 Oktober 2024, dan LP/A/10/2024/ SPKT.DITKRIMUM/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 8 Oktober 2024. Dalam operasi yang dilakukan di beberapa tempat di Kota Batam, yaitu Pelabuhan Harbourbay Batu Ampar dan Pelabuhan Internasional Batam Centre, pihak Kepolisian berhasil menangkap sejumlah tersangka serta menyelamatkan para korban.

Berikut 5 (Lima) tersangka yang berhasil diamankan adalah YU (47) Perempuan, NS (46) Perempuan, RC (41) Perempuan, NW (30) Laki-laki, dan ZA (43) Laki-laki yang merupakan Warga Negara Malaysia. 

Kronologis penangkapan pada tanggal 12 Agustus 2024, pukul 13.40 WIB, anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang perempuan di Pelabuhan Harbourbay, Batu Ampar. Perempuan tersebut diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai calon PMI ilegal. Selain itu, seorang saksi perempuan juga diamankan.” Dalam pengembangan kasus, Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap satu perempuan lainnya yang diduga berperan sebagai pengurus jaringan ini. Semua pihak yang terlibat, termasuk barang bukti, dibawa ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut.” Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.

Kemudian, pada tanggal 29 Agustus 2024, pukul 06.00 WIB, operasi serupa dilakukan di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, di mana seorang perempuan kembali diamankan sebagai calon PMI ilegal. Dari pengembangan yang dilakukan, dua orang perempuan yang diduga sebagai pengurus jaringan juga ditangkap. Pelaku, korban, dan barang bukti dibawa ke kantor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pada tanggal 3 Oktober 2024, pukul 15.00 WIB, dua orang satu laki-laki dan satu perempuan kembali ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center. Mereka diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai calon PMI ilegal. Dalam pengembangan, seorang laki-laki yang diduga sebagai pengurus juga berhasil diamankan. Semuanya dibawa ke kantor untuk investigasi lebih lanjut.

“Terakhir, pada tanggal 7 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki di Pelabuhan Internasional Batam Center, yang juga diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai calon PMI ilegal. Polisi juga mengamankan seorang laki-laki WNA asal Malaysia yang diduga berperan sebagai pengurus. Semua pihak terkait beserta barang bukti dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut.” Ungkap Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.

“barang bukti yang berhasil diamankan adalah 6 buah paspor, 5 buah tiket kapal, 4 buah boarding pass, 1 boarding pass pesawat, 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone dan 1 unit mobil. tas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 atau pasal 83 jo pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang. dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah). Tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 49 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Red/r).

Kunjungan Silaturahmi dan Koordinasi Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K., M.H ke Kantor Camat Sungai Beduk. Selasa, (8/10). Foto Ist : doc/humas.

Batam, Rotasikepri.com – Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K., M.H menggelar kegiatan silahturahmi dan koordinasi dengan Camat Sungai Beduk, Dwiki Septiawan, S.I.P., M.Si pada Selasa, (08/10/2024) sekira pukul 13.00 Wib. 

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Sungai Beduk dengan tujuan mempererat tali silaturahmi serta koordinasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kec. Sungai Beduk terutama menjelang Pemilukada 2024. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekcam Anwar, S.E, Kanit Intelkam Ipda Agus Supriadi, Kanit Reskrim Ipda Alex T.A.D, S.H., M.H, Kanit Binmas Ipda Rudolf H Sihombing, PS. Kanit Provost Aipda Hari Susanto dan Lurah Sekecamatan Sungai Beduk.

Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K., M.H dalam sambutannya memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Sungai Beduk yang baru. 

Ia menyampaikan harapannya agar semua elemen di Kecamatan Sungai Beduk dapat mendukung tugas-tugas Kepolisian, terutama dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Iptu Jonathan juga menekankan pentingnya kerja sama dalam mengawal tahapan Pemilukada 2024 yang saat ini telah memasuki masa Tahapan Kampanye. 

“Kita harus bahu-membahu dan saling berkoordinasi agar pelaksanaan Pemilukada 2024 di Sungai Beduk berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Camat Sungai Beduk Dwiki Septiawan, S.I.P., M.Si, dalam sambutannya juga memperkenalkan diri sebagai Camat Sungai Beduk. Ia mengapresiasi kondisi kamtibmas di Sungai Beduk yang selama ini tetap terjaga berkat kerja sama yang baik antar Pemerintahan Kecamatan Sungai Beduk dengan Pihak Kepolisian Sungai Beduk.

Dwiki Septiawan, S.I.P., M.Si menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan Polsek Sungai Beduk, terutama dalam mengawal pelaksanaan Pemilukada 2024 agar berjalan dengan aman dan kondusif.

Pertemuan silaturahmi ini berlangsung dengan penuh kekompakan dan diskusi yang produktif hingga selesai pada pukul 14.30 WIB. Seluruh peserta silaturahmi sepakat untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga guna menjaga keamanan wilayah Kecamatan Sungai Beduk, khususnya menjelang pesta demokrasi yang akan datang. (Red/r).

Demo Beladiri Kolosal yang dibawakan para prajurit dari tiga matra TNI AD, AU dan AL saat perayaan Dirgahayu TNI Ke- 79 di Alun-alun Engku Putri Batam Center. Kota Batam. Sabtu, (5/10). Foto Ist : doc/red.

Batam - Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dalam perayaan Dirgahayu TNI Ke- 79 di Alun-alun Engku Putri Batam Center. Kota Batam. Sabtu, (5/10).

Rangkaian diawali dengan upacara bendera memperingati Dirgahayu TNI Ke-79. Tahun ini, Kepala Staf Pangkalan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan 1), Mayjend TNI Jimmy Ramoz Manalu yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam keterangannya, Jimmy menekankan di HUT TNI ke 79 ini, dapat menjadikan TNI lebih modern bersama rakyat siap mengawal suksesi kepemimpinan nasional untuk Indonesia maju.

"Semoga di momentum Dirgahayu ini, menjadikan TNI lebih prima, profesional, responsif, integratif, modern dan adaptif. Itulah harapan kita semua, karena berdasarkan survey tingkat kepercayaan kepada TNI masih urutan nomor 1," ujar Mayjend TNI Jimmy R Manalu.

Jimmy juga menambahkan, di usia ke 79, ia berharap TNI masih sangat merespon apa yang dipercayakan dari masyarakat maupun komponen bangsa bahwa TNI menjadi yang terdepan, mudah-mudahan kepercayaan ini menjadi semangat kekuatan untuk menyongsong kesuksesan suatu momen penting bagi masyarakat Indonesia yaitu pergantian presiden pada tanggal 20 Oktober nanti.

Selanjutnya Jimmy menyampaikan bahwa dalam mengahadapi Pemilukada mendatang, TNI siap membantu kepolisian dalam pengamanan," tutupnya.

Selain Mayjend TNI Jimmy R Manalu dan Dandim 0316 Batam, dalam acara tampak hadir juga Danrem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto.

Selain itu, turut hadir juga Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Asmin Patros, Danlanud Raja Haji Fisabilillah, Lanud Hang Nadim, Yonif 10 Marinir /SBY, Bakamla RI Zona Barat.

Rangkaian perayaan Dirgahayu TNI Ke- 79 ini juga meliputi demo bela diri kolosal, drama kolosal, motor paralayang, defille pasukan dan alusista serta panggung hiburan. (Red).

Asman Abnur : Kader PAN Wajib Tegak Lurus Dukung Paslon SAYANG
Foto bersama Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Asman Abnur dengan Nyanyang Haris. (F/Ist)

BatamRotasikepri.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Asman Abnur menegaskan kepada kader PAN untuk bersikap tegak lurus untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura.

Hal tersebut disampaikan Asman saat bertemu dengan Calon Wakil Gubernur Kepri Nomor Urut 1, Nyanyang Haris Pratamura, Rabu (2/10/2024) di Tiban, Kota Batam.

"Ini keputusan resmi DPP, kader harus tegak lurus, wajib mendukung dan memenangkan pasangan Ansar-Nyanyang," tegas mantan Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN RB) ini.

Dijelaskannya, untuk memimpin Provinsi Kepri pasangan calon harus bisa bersinergi antara kota, provinsi dan pemerintah pusat, agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Tentunya harus saling mengait dengan pertumbuhan Kepri. Tata kelola harus sinergi.Kalau tidak akan mundur," ujar Asman Abnur yang pernah menjadi Wakil Walikota Batam.

Asman berjanji akan mendukung penuh Paslon Ansar-Ahmad agar bisa memenangkan pertarungan di Pilkada Kepri 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.

" Sekali lagi ini resmi loh, kita harus tegak lurus, dan yang pasti saya siap mensuport," pungkasnya. (r)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.