Latest Post



Rotasikepri.com
, Batam - BP Batam menggelar donor darah dan pemeriksaan gula darah secara serempak di Batam dan Jakarta dalam rangka memperingati Hari Bakti BP Batam ke-55, Rabu (21/10/2026).


Mengusung semangat “Setetes Darah, Sejuta Harapan”, kegiatan yang diikuti pegawai BP Batam ini berlangsung di Balairungsari BP Batam serta Kantor Penghubung BP Batam Jakarta. Pelaksanaan di kedua lokasi tersebut memberikan kesempatan bagi pegawai untuk berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan sekaligus memeriksakan kesehatan.


Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, hadir dalam pelaksanaan kegiatan di Batam. Selain meninjau proses donor darah, Amsakar juga mengikuti pemeriksaan kesehatan yang meliputi gula darah, asam urat, dan kolesterol.


Kegiatan ini sejalan dengan semangat pengabdian BP Batam untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui donor darah, para pegawai dapat berkontribusi membantu memenuhi kebutuhan darah bagi pasien yang memerlukan.


“Momentum Hari Bakti BP Batam ke-55 ini kita manfaatkan untuk memperkuat kepedulian terhadap sesama. Melalui donor darah, kita dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengajak seluruh pegawai untuk memperhatikan kesehatan melalui pemeriksaan secara berkala,” ujar Amsakar.


Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, juga berkesempatan hadir untuk meninjau pelaksanaan kegiatan sekaligus mengikuti pemeriksaan kesehatan.


“Pegawai yang sehat dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan dengan lebih baik. Mari manfaatkan pemeriksaan ini untuk lebih mengenali kondisi kesehatan kita dan membiasakan pola hidup sehat dalam keseharian,” ungkap Li Claudia.


Pemeriksaan kesehatan dalam kegiatan ini memberikan kesempatan bagi pegawai untuk lebih memperhatikan kesehatannya di tengah kesibukan menjalankan tugas. Sementara itu, keterlibatan dalam donor darah menjadi sarana untuk mempererat kebersamaan dan menumbuhkan semangat berbagi di lingkungan BP Batam.


Hadir pula Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan, Denny Tondano; Kepala Biro Keuangan, Siswanto; Direktur Promosi dan Fasilitasi Investasi, Dendi Gustinandar; Direktur Badan Usaha Pemanfaatan Aset, Djohan Effendy; Direktur Perencanaan dan Pengembangan Investasi, Irfan Syakir Widyasa; serta Direktur Rumah Sakit BP Batam, Tanto Budiharto. (Red*)



Rotasikepri.com
, Batam - Polresta Barelang melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara (KTB) Tahun Ajaran 2027–2028 kepada siswa dan siswi SMPN 01 Batam, Kecamatan Belakang Padang. 


Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada para pelajar mengenai proses penerimaan murid baru, persyaratan, serta tata cara pendaftaran agar mereka dapat mempersiapkan diri sejak dini untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah atas. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, (22/10/2026), pukul 09.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kabag SDM Polresta Barelang, Kompol Suwitnyo, S.H.; Ps. Paur Subbagdalpers Bag SDM Polresta Barelang, Bripka Trimary Mulyanti Sihombing, S.H.; Kepala Sekolah SMPN 01 Batam, Wiartis, S.Pd., M.Pd.; guru SMPN 01 Batam, Suri, Umi, dan Rusdi; Bamin Sie Humas Polresta Barelang, Brigpol Handoko Pasaribu; serta personel Bag SDM Polresta Barelang. Kehadiran jajaran Polresta Barelang disambut oleh pihak sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap penyebarluasan informasi pendidikan dan peningkatan akses informasi bagi para siswa.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Brigadir Syakina Violanda, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kata pembuka oleh Kabag SDM Polresta Barelang, Kompol Suwitnyo, S.H., bersama Kepala Sekolah SMPN 01 Batam, Wiartis, S.Pd., M.Pd. Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi dan koordinasi antara Polresta Barelang dengan pihak sekolah dalam memberikan informasi mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan melalui SMA Kemala Taruna Bhayangkara.


Selanjutnya, materi sosialisasi mengenai penerimaan murid baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara angkatan ketiga Tahun Ajaran 2027–2028 disampaikan oleh Bripka Trimary Mulyanti Sihombing, S.H. Dalam pemaparannya, para siswa diberikan penjelasan mengenai informasi penerimaan murid baru serta hal-hal yang perlu dipahami sebelum mengikuti proses pendaftaran. Penyampaian materi dilakukan agar para pelajar memperoleh gambaran yang jelas mengenai tahapan penerimaan dan dapat mempersiapkan diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain penyampaian materi, para siswa dan siswi SMPN 01 Batam juga diberikan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027–2028. Para pelajar diharapkan dapat memahami informasi yang disampaikan, termasuk tahapan pendaftaran dan persiapan yang diperlukan. Melalui kegiatan ini, Bag SDM Polresta Barelang berupaya memastikan informasi mengenai penerimaan murid baru dapat diterima secara langsung oleh calon peserta didik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam proses pendaftaran.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada siswa dan siswi untuk menyampaikan pertanyaan terkait penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Sesi ini menjadi bagian penting dalam sosialisasi karena memungkinkan para pelajar memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai hal-hal yang belum dipahami. Interaksi tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan minat siswa untuk mencari informasi pendidikan secara aktif dan mempersiapkan rencana pendidikan mereka dengan lebih baik.


Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polresta Barelang berharap para siswa dan siswi SMPN 01 Batam memperoleh informasi yang memadai mengenai penerimaan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027–2028. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam mendukung penyampaian informasi yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, khususnya bagi pelajar di wilayah Kecamatan Belakang Padang.


Polresta Barelang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar selalu mencari informasi penerimaan pendidikan melalui sumber resmi serta mengikuti setiap ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin menyampaikan pengaduan, atau melaporkan situasi yang memerlukan penanganan segera. Layanan Polisi 110 dapat diakses sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.(Red)


Rotasikepri.com, Batam — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam menerima kunjungan ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau bapak Lagat Parroha Patar Siadari dalam rangka meninjau tata kelola terhadap layanan-layanan pemasyarakatan yang ada di lingkungan Lapas Batam. 


Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang berlaku.Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Ombudsman Kepri didampingi oleh kakanwil ditjenpas kepri M. Pithra Jaya Saragih dan jajaran, Kabapas I Tanjung Pinang ikut juga turut serta dalam kegiatan ini. 


Pemeriksaan dilaksanakan terhadap dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik untuk melihat kesesuaian prosedur dan standar pelayanan yang diterapkan. Pemantauan ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan berjalan secara tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun warga binaan. 


Selain meninjau dokumen pelayanan, perwakilan Ombudsman Kepri juga melakukan wawancara dengan warga binaan untuk memperoleh informasi dan gambaran langsung mengenai pelaksanaan pelayanan serta pengalaman mereka selama menjalani pembinaan di Lapas Batam. 


Kegiatan dilanjutkan dengan interaksi bersama warga binaan sebagai bentuk pendekatan langsung dalam memahami kondisi dan kebutuhan mereka.Melalui wawancara dan interaksi tersebut, pemantauan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memperhatikan pelaksanaan pelayanan dari perspektif penerima layanan. 

Hal ini menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang responsif, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.


Lapas Batam terus berkomitmen untuk melaksanakan pelayanan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, sekaligus membuka ruang evaluasi sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Pemantauan oleh Ombudsman Kepri diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi jajaran Lapas Batam dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemasyarakatan.


Melalui kegiatan ini Kalapas Batam Yosafat Rizanto menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, Integritas, Modern dan akuntabel sesuai dengan tata nilai kementerian imigrasi dan pemasyarakatan.(*)



Rotasikepri.com
, Pekanbaru – Seorang prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai Babinsa di jajaran Kodim 0203/Langkat, Sumatera Utara, berinisial AF (32), ditangkap di Pekanbaru, Riau, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional.


AF ditangkap bersama NS (32), yang disebut sebagai keponakannya, pada Sabtu (10/10/2026) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Keduanya berada di dalam mobil Toyota Innova Reborn saat petugas menemukan 46,9 kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp84,49 miliar.


Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan kasus tersebut pada Selasa (20/10/2026). Selain sabu, petugas turut menyita satu pucuk senjata api beserta perlengkapannya dan dua telepon genggam.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi dugaan penyelundupan sabu asal Malaysia melalui perairan Dumai. Kedua tersangka diduga bertugas menjemput dan mengantarkan narkotika atas perintah seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).


Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya diduga telah melakukan aktivitas tersebut sekitar satu tahun dengan frekuensi penjemputan sebanyak 15 kali. Sabu itu rencananya diedarkan di Pekanbaru dan wilayah Sumatera Utara.


Karena AF merupakan prajurit aktif, penanganan perkaranya dikoordinasikan dengan Polisi Militer. AF kini ditahan di Pomdam XIX/Tuanku Tambusai, sementara NS menjalani proses hukum sesuai kewenangan aparat terkait.


Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dan jaringan pengendali narkotika tersebut. Seluruh dugaan terhadap para tersangka akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.(Red)



Rotasikepri.com
, Batam - Personel Polsek Batam Kota bersama Pamapta Polresta Barelang dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Batam bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran satu kontainer berisi sampah plastik dan baterai lithium serta semak-semak di lahan kosong kawasan Perumahan Palm Spring, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan penanganan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (22/10/2026). Pukul 11.00 WIB.


Kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan atau security kawasan Palm Spring, Ryan Hidayat, saat melaksanakan patroli rutin di sekitar kawasan perumahan. Saksi melihat kepulan asap hitam dan kobaran api yang berasal dari dalam kontainer berisi sampah plastik dan baterai lithium. Mengetahui kejadian tersebut, petugas keamanan segera melakukan pelaporan agar kebakaran dapat ditangani dengan cepat.


Sekitar pukul 11.10 WIB, piket SPKT Polsek Batam Kota menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel patroli Batara Biru Kota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan informasi awal, serta berkoordinasi dengan petugas terkait guna mempercepat proses penanganan kebakaran.


Sekitar pukul 11.15 WIB, personel Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam bersama Pamapta Polresta Barelang tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna mengendalikan kobaran api yang membakar kontainer beserta area semak-semak di lahan kosong pinggir jalan. Setelah dilakukan upaya pemadaman, sekitar pukul 12.45 WIB, petugas Damkar Pemko Batam berhasil memadamkan api di area semak-semak yang terbakar.


Penanganan kejadian tersebut berada dalam tanggung jawab Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Personel yang turut hadir di TKP meliputi Pamapta Polresta Barelang, Ipda Tamsir, S.H., piket Reskrim Polsek Batam Kota, piket Patroli Polsek Batam Kota, piket IK Polsek Batam Kota, Babinsa Kelurahan Taman Baloi, serta petugas Damkar Pemerintah Kota Batam. Seluruh unsur terkait melakukan penanganan sesuai tugas masing-masing, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan pendokumentasian kejadian.


Berdasarkan hasil penanganan awal, kebakaran diduga berasal dari dalam kontainer yang berisi sampah plastik dan baterai lithium, kemudian api turut membakar semak-semak di lahan kosong di sekitar lokasi. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 200 meter persegi. Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan yang dikumpulkan di lapangan.


Sebagai tindak lanjut, personel kepolisian telah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, melakukan dokumentasi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa tercatat dengan baik dan menjadi bahan evaluasi dalam penanganan kejadian serupa. Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di area penyimpanan sampah, material mudah terbakar, dan baterai lithium yang memerlukan penanganan serta penyimpanan secara aman.


Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian secara cepat. Sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, aparat kewilayahan, petugas keamanan, dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menjaga keamanan serta keselamatan lingkungan di wilayah Kota Batam.(Red*)



Rotasikepri.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung upaya mewujudkan tata kelola jurnalisme yang baik dan profesional, Rabu (21/10/2026).


Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa pertemuan ini membahas beberapa aspek penting. Selain peranan insan pers sebagai mitra strategis pemerintah, lanjutnya, diskusi bersama Dewan Pers tersebut juga membahas soal tantangan kemitraan media di tengah perkembangan teknologi dan disrupsi informasi saat ini.


“Bagi BP Batam, insan pers merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat dan kredibel kepada masyarakat. Kami tentunya berharap jurnalisme di Batam terus tumbuh secara profesional dan berkualitas. Karena itu, sinergi dengan Dewan Pers menjadi langkah penting untuk memperkuat kemitraan sekaligus mendorong peningkatan literasi informasi publik,” ujarnya.


Ia menegaskan, BP Batam pada prinsipnya selalu membuka ruang untuk kolaborasi yang konstruktif sehingga jurnalisme di Batam dapat terus tumbuh dan berkembang. Upaya tersebut tentunya perlu disertai komitmen bersama terhadap asas profesionalisme, kepatuhan pada ketentuan hukum, serta peningkatan literasi publik.


Seiring dengan perkembangan Kota Batam, Ariastuty menilai pers memiliki peran penting dalam menjembatani informasi pembangunan dengan kebutuhan masyarakat. Pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab diharapkan dapat membantu masyarakat memahami dinamika pembangunan sekaligus menjaga kepercayaan publik.


“Kami selalu siap untuk berkolaborasi dan menghormati tugas-tugas jurnalistik. Semoga hasil diskusi kami dengan Dewan Pers dapat memberikan manfaat terhadap ekosistem media di Batam,” ujar Ariastuty lagi.


Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, turut menekankan pentingnya profesionalisme pers dalam menghadapi disrupsi informasi.


Kepatuhan terhadap Undang-Undang (UU) Pers dan kode etik jurnalistik, lanjutnya, menjadi landasan penting untuk menjaga kualitas pemberitaan, kepercayaan publik, serta keberlangsungan industri media.


“Pers harus profesional dengan memegang teguh dua hal tadi, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pada prinsipnya, penyampaian informasi publik itu tetap ada mekanismenya dan ini yang perlu kita perhatikan bersama,” tegas Totok.


Melalui pertemuan ini, BP Batam berharap sinergi dengan Dewan Pers dapat terus terjalin untuk mendukung pertumbuhan pers yang profesional dan berkualitas. Kolaborasi yang konstruktif antara pemerintah dan insan pers diharapkan turut memperkuat literasi informasi, memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang kredibel, serta mendukung pembangunan Kota Batam yang semakin terbuka dan informatif. (Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.