Aktivitas Penggundulan Bukti Di Belakang Mako Brimob, BP Batam Tutup Mata
Rotasikepri.com,Batam - Aktivitas pemotongan lahan atau cut and fill bukit kembali ditemukan di Kota Batam.
Kali ini lokasinya di kawasan Tembesi, Kecamatan Sagulung, tepatnya di belakang Markas Brimob.
Berdasarkan dokumentasi foto yang diambil pada 05 Oktober 2026 pukul 13:29 - 13:30 WIB dengan Timemark Verified 100% akurat, terlihat aktivitas alat berat yang masif.
Sebuah bukit dengan ketinggian puluhan meter telah terkikis dan membentuk tebing terjal berwarna putih kecoklatan.
Di lokasi, terlihat satu unit dump truck tanpa bak berwarna putih sedang melintas di area galian, serta satu unit ekskavator berwarna kuning di atas puncak bukit yang tengah melakukan pengerukan. Lahan di sekitarnya tampak gundul dan berserakan material tanah.
Lokasi aktivitas ini tercatat di Tembesi, Kec. Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau 29472. Area tersebut diketahui berdekatan dengan pemukiman dan berada tidak jauh dari Mako Brimob Polda Kepri.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti siapa penanggung jawab kegiatan dan peruntukan lahan tersebut.
Warga sekitar mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut karena menimbulkan debu, kebisingan, dan potensi longsor serta kerusakan lingkungan.
Konteks ini menjadi penting, mengingat sebelumnya Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menegaskan sikapnya terhadap aktivitas cut and fill liar.
Dalam surat resmi Nomor: B- 295 /A1.1/HM.02/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026 yang ditandatangani Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, sebagai tanggapan atas pemberitaan Rotasikepri.com berjudul "Lahan BP Batam Diduga Dikuasai Mafia Proyek" terkait aktivitas cut and fill di Kawasan tersebut, BP Batam secara tegas menyatakan:
"BP Batam tidak mengeluarkan izin atas aktivitas tersebut."
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa setiap aktivitas pematangan atau pemotongan lahan di atas lahan yang dikelola BP Batam wajib mengantongi izin resmi.
Apakah aktivitas di belakang Mako Brimob Tembesi ini telah mengantongi izin cut and fill dari BP Batam dan rekomendasi lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam?
Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam, DPM-PTSP, DLH Kota Batam, serta pihak pengelola Mako Brimob terkait aktivitas tersebut.
Prinsip pemberitaan ini tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait.
Publik menduga pekerjaan tersebut para mafia yg sudah lama beroperasi dilokasi terset.( Tim )
Redaksi: Sihol M Sidebang









