Latest Post

Kadarisman S.Sos Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Provinsi Kepri. Foto Ist : doc/red.
Batam, Rotasikepri.com - Pesta demokrasi pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kepri maupun Kota Batam 2024 telah usai. Rakyat pun berharap dengan mengunakan hak pilihnya dapat memiliki pemimpin yang dapat membawa suatu perubahan. Rabu, (27/11).

Dengan selesai pilkada 2024, Kadarisman S.Sos Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Provinsi Kepri menghimbau kepada masyarakat, khususnya Kota Batam untuk kembali bersatu.

"Selamat kepada pemenang nantinya, dan bagi pasangan yang belum beruntung coba lagi 5 tahun akan datang. Untuk itu, mari semua harus kembali bersatu demi membangun peradaban demokrasi yang bermartabat untuk kesejahteraan rakyat," imbau Kadarisman.

Lanjut dikatakannya, seusai pesta demokrasi yang telah berakhir ini, mari kita kembali fokus bekerja. Mari kita lanjutkan pembangunan. Mari kita berinovasi membangun negeri ini untuk kesejahteraan bersama.

"Hanya dengan menyingkirkan perbedaan di antara kita, termasuk perbedaan pandangan politik, bangsa ini dapat menghadapi tantangan-tantangan besar di masa depan untuk menjadikan Kepri dan Batam lebih maju," kata Kadarisman.

Terakhir kata ia berharap, semoga di pilkada tahun 2024 ini kondusifitas tetap terjaga, aman dan terkendali.

Diduga kapal kayu yang digunakan untuk mengangkut solar hasil kencingan kapal. Foto Ist : doc/sumber.
Batam, Rotasikepri.com - Permainan Bahan Bakar Minyak (BBM) sejenis solar secara ilegal memang menjanjikan. Saat ini bermacam modus dilakukan para mafia atau pemain untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari hasil transaksi jual-beli BBM Solar tersebut secara ilegal.

Salah satu modus yang sering dipakai yaitu "ship to ship" lebih dikenal dengan sebutan kencingan kapal. Kebanyakan modus ini diduga dilakukan para mafia tanpa adanya dokumen resmi dari instansi terkait tentang pengangkutan maupun lainnya.

Dari informasi dilapangan, pemain solar ilegal ship to ship ini disebut-sebut berinisial TT. Diduga ia melakukan transaksi jual beli solar dari kapal di laut dan kemudian diangkut menggunakan kapal kayu ke Pelabuhan Rakyat Dapur 12 Sagulung. Kota Batam. 

Selanjutnya, solar tersebut dibongkar dan dibawa ke Pergudangan Bintang Industri yang diduga milik berinisial GDN, dengan menggunakan mobil Tanki.

"Pemain solar itu berinisial TT, biasanya dia ambil dari kencingan kapal di laut pakai kapal kayu dan diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah. Lalu dibongkar di pelabuhan dapur 12 untuk dibawa ke gudang milik inisial GDN menggunakan mobil Tanki minyak," ujar sumber berinisial AS kepada media. Kamis, (21/11).

Sumber juga menambahkan bahwa TT membeli solar dari kapal dengan harga Rp. 8.000 per liternya.

"Biasanya mereka (TT) membeli dari orang kapal dengan harga 8 ribu per liternya," terang AS.

Dalam kasus ini, dugaan pengangkut BBM Solar secara ilegal atau tanpa dokumen sah, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 53 No 22 tahun 2001 Undang-undang Migas. 

Dimana pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah.

Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada instansi terkait maupun pihak kepolisian serta TT yang disebut-sebut sebagai pemain solar di laut tanpa dokumen sah. (Red).


Ketua TRC ACC Kepri, Hasyimah Nyat Kadir berikan dukungan penuh kepada ASLI di Pilkada Batam 2024 usai kegiatan senam bersama Li Claudia Chandra pada Minggu lalu, (3/11) di Tiban Sekupang. Foto Ist : doc/sumber.
Batam, Rotasikepri.com - Dengan penuh keyakinan dan harapan, Srikandi Tim Reaksi Cepat (TRC ACC) Kepri memberikan dukungan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad - Li Claudia Chandra (ASLI) di Pemilukada Kota Batam mendatang. Selasa, (12/11).

Hal ini berulang kali diucapkan Ketua Srikandi TRC ACC Kepri, Hasyimah Nyat Kadir saat rutin menggelar senam sehat bersama Li Claudia Chandra serta masyarakat.

"Beliau (ASLI) adalah sosok pemimpin yang kami percaya mampu membawa perubahan nyata bagi Kota Batam. Mari bersama berjuang dan memberikan dukungan penuh untuk meraih kemenangan di Pilkada Batam 2024," tutur Hasyimah.

Bukan hanya itu, Hasyimah juga menyebutkan bahwa beliau (ASLI) telah menunjukkan integritas, keberanian, dan komitmen yang luar biasa dalam melayani masyarakat. 

Dalam setiap langkahnya, ASLI senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat, mengedepankan transparansi, dan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan bersama," ungkap Hasyimah saat acara Senam Sehat di Tiban Sekupang Minggu lalu, (3/11).

Menurut Hasyimah, berkat kepemimpinan Amsakar Ahmad sebagai Wakil Walikota Batam periode lalu, telah melihat kemajuan di berbagai sektor, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur yang lebih baik.

"ASLI memiliki visi yang jelas untuk masa depan Kota Batam, yakni menjadi Kota yang inklusif, modern, dan berkelanjutan," imbuh Hasyimah.

Selain Kepri, Ketua TRC ACC Kota Batam Lina Mardina juga mengatakan melalui dukungan ini, Kami Generasi Emak-emak Srikandi TRC Kepri dan Batam percaya bahwa "ASLI" adalah pilihan terbaik untuk melanjutkan amanah sebagai pemimpin Kota Batam.

"Mari bersama-sama kita seluruh masyarakat Kota Batam mendukung ASLI untuk melanjutkan perjuangan, dan menghadirkan perubahan baru yang positif. Bersama ASLI, kita wujudkan Kota yang lebih baik untuk semua." Kata Lina dengan penuh semangat.

Senam sehat ini merupakan kegiatan rutin mingguan Srikandi TRC bersama ASLI yang dihadiri lebih dari puluhan masyarakat. Melalui senam ini, selain untuk mengajak masyarakat agar selalu menjaga kesehatan melalui olahraga, Srikandi TRC juga mengajak untuk mendukung ASLI agar jadi pemimpin Kota Batam selanjutnya. (Red/r).

Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman S.Sos. Foto Ist : doc/red.
Rotasikepri.com, Batam - Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman S.Sos menyayangkan tindakan saudara Zulkhairi alias Alex yang menimbulkan multitafsir dan miss persepsi yang tidak baik terhadap kondusifitas di Wilayah Kepri. Jumat, (8/11).

Menurut Kadarisman, tindakan tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum ASN itu, terkuak setelah beredarnya video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi 32 detik di media tiktok,

Diyakininya dalam rekaman itu merupakan oknum ASN Kabag Tapem Pemkab Karimun, Zulkhairi dengan Lurah Sungai Pasir Kab Karimun, Ajmain.

"Pernyataan mereka (ASN) bisa membuat kisruh ditengah-tengah masyarakat dalam situasi pilkada ini harus dicegah dan ditindak," ungkap Risman sapaan akrabnya.

Dikatakan Risman, apapun bentuknya netralitas ASN itu wajib, dan ketika ditemukan hal-hal yang melanggar azas itu wajib ditindak tegas. 

"Keterangan lurah sungai pasir kab karimun Ajmain, yang menyebut-nyebut nama Yan Fitri dalam perbincangannya dengan kabag Tapem Kab Karimun yang berisikan ancaman itu harus ditindak tegas," terang Kadarisman.

Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya indikasi ditunggangi oleh Sulfanow Putra selaku Ketua Tim pemenangan HMR BerAura Kab Karimun sekaligus sebagai Anggota DPRD Kab Karimun yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan paslon tertentu, padahal hal tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.

"Kami sangat meyakini bahwa sosok Irjen Yan Fitri merupakan sosok Kapolda yang netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dan hal ini merupakan upaya untuk menurunkan citra Dato’ yang sangat kami hormati," tegas Kadarisman.

Akan hal ini, Kadarisman selaku Ketua Forum Cendikia akan melakukan proses hukum terhadap pencemaran nama baik Bapak Irjen Yan Fitri yang menyandang gelar Dato’ Seri Indera Pahlawan dan Dato’ Perdana Satya Buana.

"Yan Fitri merupakan tokoh masyarakat yang dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolda Kepri. Beliau itu sangat menyayangi Kepri ini dengan slogan "KEPRI ADALAH KITA" adalah suatu bentuk nyata beliau dalam menjaga kepri agar selalu kondusif," tutur Kadarisman.

Bukan hanya itu, Kadarisman yang juga Mantan Ketua KNPI Kota Batam ini meminta untuk menonaktifkan jabatan Kabag Tapem Kab Karimun Zulkhairi als Alex dan Lurah Sungai Pasir Ajmain karena telah melakukan kisruh menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepri.

"Saya menghimbau kepada seluruh rekan-rekan Forum Cendikia Muda Propinsi Kepri, dan masyarakat secara umum untuk tenang dan bijak dalam menghadapi situasi terkini. Mari kita jaga kondusifitas di Wilayah kita," tutup Kadarisman ketika dijumpai oleh berbagai awak media. (Red/r).

Foto Istimewa : doc/humas.

Batam, Rotasikepri com – Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, bersama Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, dan Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang, kembali menyambangi beberapa panti asuhan di Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Bengkong, Kota Batam, untuk memberikan bantuan sosial, Sabtu, (26/10/2024).

Dalam kegiatan ini, rombongan Polresta Barelang mengunjungi sejumlah panti asuhan, antara lain Yayasan Panti Asuhan Viran Sejahtera di Kecamatan Batam Kota, Panti Asuhan Daarul Aitam di Kecamatan Batam Kota, dan Panti Asuhan Yayasan Filadelfia Gracia di Kecamatan Bengkong.

Bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako dan diserahkan langsung oleh Kapolresta Barelang kepada pengurus panti asuhan sebagai bentuk dukungan bagi anak-anak yang berada dalam asuhan mereka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak panti asuhan di Kota Batam.

“Kami secara rutin melakukan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap anak-anak panti asuhan. Hari ini, bantuan kami salurkan di Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Bengkong,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta menekankan bahwa kehadiran mereka bukan hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kami berharap doa dari para pengurus dan anak-anak panti asuhan agar Indonesia, khususnya Kota Batam, tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Salah satu pengurus panti asuhan yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolresta dan rombongan atas kunjungan dan bantuan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan kepada kami. Kami akan selalu mendoakan agar anggota Polresta Barelang senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas. Sekali lagi, terima kasih banyak, Pak,” ujarnya. (Red/r).

Ditlantas Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Hanggar Polda Kepri. Selasa, (22/10/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri dan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang telah menggelar Operasi Zebra Seligi 2024. Pada hari ke 8 Operasi ini, tim berhasil mengamankan 28 Unit Angkutan Barang (Lori) serta 5 buah STNK.

Hal ini disampaikan saat Ditlantas Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Hanggar Polda Kepri. Selasa, (22/10/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., dan Kacab Jasa Raharja Provinsi Kepri. Wanda P. Asmoro,

Kemudian turut hadir juga, Kabapenda yang diwakili Kabid Pengembangan dan Pendapatan Bapenda Provinsi Kepri Petit Pamungkas Sadewo, Kepala Btpd diwakili Kasubbag Tata Usaha Dinda S.E., Kabid Angkutan Jalan Syafrul Bahri, S.E., serta Anggota Ditlantas Polda Kepri dan para awak media. 

Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan selama operasi berlangsung, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran seperti kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, tidak lolos uji berkala, dan tidak memenuhi persyaratan teknis seperti kaca spion dan lampu utama. 

Selain itu, pengemudi yang tidak memiliki SIM juga turut ditilang. Hukuman yang diterapkan berkisar dari denda maksimal Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp1.000.000,(Satu Juta Rupiah), sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.

Selanjutnya dalam Operasi Zebra Seligi 2024, sejumlah pelanggaran lalu lintas telah ditindak dengan sanksi tilang oleh pihak berwenang. 

Pengemudi yang terjaring operasi diketahui melakukan berbagai pelanggaran, antara lain: melanggar Pasal 288 Ayat 1 Jo Pasal 106 Ayat 5 Huruf a karena kendaraan bermotor yang digunakan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri, dengan ancaman denda maksimal Rp500.000. (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selain itu, pelanggaran lainnya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala sebagaimana diatur dalam Pasal 288 Ayat 3 Jo Pasal 106 Ayat 5 Huruf c, yang juga dikenai denda maksimal Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah). 

Tidak hanya itu, beberapa kendaraan terjaring karena tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, dan lampu rem, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat 2 Jo Pasal 106 Ayat 3 Jo Pasal 48 Ayat 2, dengan ancaman denda maksimal Rp500.000. (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selain itu, ada pula pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Jo Pasal 77 Ayat 1, yang dikenai sanksi denda maksimal Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah).

Operasi Zebra Seligi 2024 juga berhasil mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 5%, dari 1.951 kasus pada periode sebelumnya menjadi 1.857 kasus. 

Penurunan ini setara dengan 94 kasus kecelakaan yang berhasil dihindari selama pelaksanaan operasi. Penurunan signifikan juga tercatat pada kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dengan 100% tidak ada kasus kecelakaan yang dilaporkan pada periode ini.

Selain itu, penurunan terjadi pada kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, turun sebesar 2% dari 1.604 kasus menjadi 1.565 kasus. Kecelakaan mobil penumpang juga turun sebesar 3%, dari 38 menjadi 35 kasus. 

Penurunan paling drastis terjadi pada kasus tabrak lari, yang menurun hingga 91%, dari 11 kasus menjadi hanya 1 kasus selama pelaksanaan operasi ini.

Kemudian, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menegaskan dalam Operasi Zebra Seligi 2024, penegakan hukum difokuskan pada tujuh pelanggaran utama melalui tilang elektronik (ETLE) dan teguran. 

Pelanggaran tersebut meliputi, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan serta kendaraan angkutan barang yang overload overdimension," ujar Kabid Humas.

Ia juga menyampaikan bahwa penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 35 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. 

"Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” Himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Red/r).

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.