Latest Post


Rotasikepri.com, Batam - Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di Traffic Light Lubuk (Pos Lalu Lintas 906), guna memastikan kelancaran arus kendaraan serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). 


Kegiatan ini dilaksanakan bersama para pejabat utama dan personel Polresta Barelang sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk saat masyarakat berangkat bekerja dan pelajar menuju sekolah. Pada Senin, (19/10/2026). Pukul 07.00 WIB.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolresta Barelang bersama Kasat Samapta Polresta Barelang, Kasi Propam Polresta Barelang, serta personel Polresta Barelang turun langsung ke lapangan untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan. 


Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan arus kendaraan tetap tertib dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memulai aktivitas pada pagi hari.


Selain di Traffic Light Lubuk, personel Polresta Barelang dan Polsek jajaran juga melaksanakan pengaturan serta pemantauan di sejumlah titik strategis yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. 


Lokasi tersebut meliputi kawasan sekolah, persimpangan jalan, pusat aktivitas masyarakat, serta ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan pada jam sibuk.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. 


Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat membantu kelancaran mobilitas masyarakat, mencegah potensi kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.


“Pengaturan lalu lintas pada pagi hari merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan lancar, baik yang berangkat bekerja maupun para pelajar yang menuju sekolah. 


Saya juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, mengutamakan keselamatan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan,” ujar Kapolresta Barelang.


Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri yang responsif, humanis, dan profesional dalam menjawab kebutuhan masyarakat. 


Melalui penempatan personel di titik-titik rawan kepadatan, Polresta Barelang berupaya mengantisipasi hambatan arus lalu lintas, meminimalkan risiko kecelakaan, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polresta Barelang.


Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas dan kehadiran personel di lapangan. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga ketertiban, mematuhi aturan berlalu lintas, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. 


Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang memerlukan kehadiran petugas, segera hubungi layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis. Polresta Barelang senantiasa hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.(Red*)



Rotasikepri.com
, Batam - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Strong Point pagi di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polresta Barelang. 


Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., bersama jajaran personel Satlantas dengan melibatkan sebanyak 56 personel untuk mengantisipasi kemacetan, mencegah kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (19/10/2026), pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.


Pelaksanaan Strong Point pagi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam sibuk pagi hari ketika aktivitas masyarakat meningkat. 


Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dalam rangka mendukung Program 1 Quick Wins Kapolri melalui peningkatan pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, tertib, dan lancar.


Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Victor Hutahaean, serta personel Satlantas Polresta Barelang. 


Para personel ditempatkan di berbagai persimpangan, bundaran, kawasan permukiman, serta akses jalan yang memiliki potensi kepadatan kendaraan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas secara langsung.


Sebanyak 30 titik menjadi lokasi pelaksanaan Strong Point pagi, di antaranya Pos 901 hingga Pos 9012, Simpang KDA, Bundaran Madani, Bundaran Nantongga, Simpang Planet, Simpang Kara, Simpang Frengki, serta sejumlah titik di kawasan Tiban, seperti Dobrah Tiban Cipta Puri, Dobrah Tiban Vitka, dan Dobrah Tiban KFC. 


Pengaturan lalu lintas juga dilaksanakan di Simpang Eden Park, Dobrah Simalungun, Dobrah Kuda Atas, Simpang 3 Vihara Metreya, Simpang 3 Tanjung Buntung, Simpang Golden City Bengkong, Dobrah Anggrek Mas 1, Dobrah Sukajadi, Pintu 2 Batamindo, dan Simpang Taiwan.


Melalui kegiatan ini, personel Satlantas melakukan pengaturan arus kendaraan, membantu pengguna jalan melintasi persimpangan, serta mengantisipasi potensi kepadatan lalu lintas pada jalur-jalur yang ramai dilalui masyarakat. 


Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meminimalkan hambatan perjalanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.


Adapun hasil yang ingin dicapai melalui pelaksanaan Strong Point pagi ini meliputi terciptanya kelancaran arus lalu lintas, terantisipasinya kemacetan di jalan raya, serta pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas. 


Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, baik pengendara kendaraan roda dua, roda empat, maupun pengguna jalan lainnya.


Satlantas Polresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, menjaga kecepatan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan. 


Masyarakat juga diharapkan mengikuti arahan petugas di lapangan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi persimpangan dan kawasan dengan volume kendaraan yang tinggi.


Melalui kegiatan Strong Point pagi yang dilaksanakan secara rutin dan terarah, Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polresta Barelang. 


Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan sesuai ketentuan yang berlaku.(Red*)



Rotasikepri.com, Batam - Ditreskrimum Polda Kepri bersama Bareskrim Polri mengamankan YK di Ruko Grand BSI, Batam Kota, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. 


Pengamanan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pengancaman yang diterima Polda Kepri pada 16 Oktober 2026.Dirreskrimum Polda Kepri AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengancaman terhadap pelapor yang merupakan korban, yang diduga berhubungan dengan pemberitaan mengenai salah satu proyek pemerintah.


“Penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik akan mendalami keterangan para pihak serta alat bukti yang ada untuk memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan objektif,” ujarnya.


Berdasarkan keterangan dalam laporan, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan komunikasi dan penyerahan uang yang disebut berlangsung beberapa kali, dengan total sebesar Rp9 juta. Penyidik turut mendalami bukti percakapan, bukti transfer, serta telepon seluler yang diserahkan sebagai bagian dari penanganan perkara.


Perkara tersebut dilaporkan dengan merujuk pada Pasal 483 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik selanjutnya melakukan penanganan administrasi dan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.


Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami tekanan atau ancaman dari pihak tertentu yang diduga bertujuan memperoleh keuntungan ekonomi, seperti ancaman menyebarkan pemberitaan negatif atau informasi yang merugikan apabila permintaan sejumlah uang atau tuntutan tertentu tidak dipenuhi. 


Masyarakat yang mengalami atau mengetahui kejadian serupa dapat melaporkannya melalui Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa, atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat.(Red*)




Rotasikepri.com, Batam - Polsek Galang melaksanakan kegiatan patroli dan sambang kepada masyarakat dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Galang. 

Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mendukung Program 1 Quick Wins Kapolri guna meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. 

Kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam, pada Sabtu, (17/10/2026). Pukul 23.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli dan sambang tersebut dipimpin oleh Kapolsek Galang, Iptu Hendrizal, S.Pd.I., M.Pd., dengan penanggung jawab kegiatan lainnya, Kanit Samapta, Ipda Rudolf H.S. Personel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Kanit Reskrim Polsek Galang, Iptu Doni Permana; Bhabinkamtibmas Kelurahan Cate, Aipda Ali Akbar; Banit Reskrim Polsek Galang, Bripka Agung Saputra; Banit Samapta Polsek Galang, Brigadir Encep; Bhabinkamtibmas Kelurahan Cate, Brigadir Wira Pratama; serta Banit Samapta Polsek Galang, Briptu Refriari Masista.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Galang menyusuri wilayah Kelurahan Sembulang dan melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat. 

Melalui kegiatan tersebut, personel berinteraksi secara langsung dengan warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

Pendekatan dialogis ini dilakukan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus membangun komunikasi yang baik dalam upaya pencegahan gangguan kamtibmas.

Selain melaksanakan patroli dan sambang, personel juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian setempat apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan. 

Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi dan penanganan permasalahan sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi secara cepat, tepat, dan terukur.

Melalui kegiatan patroli dan sambang ini, Polsek Galang berupaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, khususnya di Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. 

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung Program 1 Quick Wins Kapolri melalui peningkatan kehadiran personel di tengah masyarakat, pelayanan kepolisian yang responsif, serta upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.

Polsek Galang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. 

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya kejadian yang memerlukan penanganan segera, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun permintaan bantuan kepolisian. 

Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Galang senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif.(Red*)

Batam, Rotasikepri.com – Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah menyantuni 300 anak dari 13 yayasan panti asuhan di Kota Batam, Kepulauan Riau, dalam kegiatan sosial bertajuk Amal Jejak Aksi yang digelar di kawasan Ocarina, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu sekaligus upaya membantu yayasan panti asuhan dalam memenuhi kebutuhan pengasuhan anak-anak.

Yan Fitri mengatakan, kegiatan itu diharapkan dapat memberikan kebahagiaan dan perhatian kepada anak-anak yang tinggal di panti asuhan.

Berbagai game dan pertanyaan-pertanyaan berbau islamiah yang diberikan oleh beliau menambah kemeriahan acara. Kenapa tidak, setiap anak yang dapat menjawab pertanyaan tersebut, Yan Fitri memberikan hadiah secara langsung sebesar Rp 500 ribu di setiap pertanyaan.

“Kita berikan sentuhan dan pelukan sebagai bentuk orang tua yang sayang kepada anak-anak. Semoga dengan acara ini mereka dapat dihibur dan membantu meringankan pihak yayasan dalam merawat dan mencintai anak-anak kita,” ujar Yan Fitri.

Selain menyantuni 300 anak, kegiatan tersebut juga menyalurkan bantuan sebesar Rp 5 juta kepada masing-masing yayasan. Dengan demikian, total bantuan yang diberikan kepada 13 yayasan panti asuhan mencapai Rp 65 juta.

Adapun yayasan yang menerima bantuan meliputi Panti Asuhan Al Aqso, Al Kahfi, Atqwa, Darussalam, Miftahul Ulum, Al Izati, Al Fauzan, Ar Risalah, Ar Rahdatusyifa, Asshodiq, Al Mukaromah, Nur Jannah, dan Hudaya.

Kegiatan sosial yang melibatkan ratusan anak panti asuhan tersebut berlangsung di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Aksi sosial itu juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan Yan Fitri terjun ke dunia politik.

Namun, hingga kegiatan berlangsung, Yan Fitri belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan dirinya memasuki dunia politik.

Pada kesempatan itu, Yan Fitri juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh sponsor yang telah berpartisipasi dan menyisihkan sebagian rezeki mereka untuk membantu anak-anak panti asuhan.

Ia berharap dukungan berbagai pihak terhadap kegiatan sosial semacam itu dapat terus berlanjut sehingga anak-anak yang membutuhkan perhatian memperoleh bantuan dan kasih sayang.




Rotasikepri.com, Batam - Satuan Samapta Polresta Barelang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Barelang. 


Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui pengaturan lalu lintas di sejumlah pusat keramaian guna memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H., bersama 16 personel Sat Samapta. Pada Sabtu, (17/10/2026). Pukul 19.30 WIB hingga selesai.


Pelaksanaan KRYD menyasar sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, yakni Mega Mall Batam Center, K-Square Mall di jalur lambat yang mengarah ke Sukajadi, Grand Batam Mall, dan Nagoya Hill Mall. 


Lokasi tersebut menjadi sasaran pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, terutama pada malam hari ketika masyarakat melakukan aktivitas, berbelanja, maupun mengunjungi pusat perbelanjaan.


Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Sat Samapta Polresta Barelang melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan pusat keramaian. 


Petugas ditempatkan pada titik-titik yang membutuhkan pengawasan guna membantu mengurai kepadatan kendaraan serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melintas maupun yang hendak memasuki dan meninggalkan kawasan pusat perbelanjaan.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. 


Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta hambatan arus lalu lintas dapat diantisipasi sejak dini sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman.


Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, Sat Samapta Polresta Barelang mengerahkan empat unit kendaraan dinas roda empat. 


Penggunaan kendaraan dinas tersebut menunjang mobilitas personel dalam menjangkau lokasi kegiatan serta memperkuat pelaksanaan patroli dan pelayanan kepolisian di sejumlah titik yang menjadi sasaran KRYD.


Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polresta Barelang mengedepankan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai upaya membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban di Kota Batam. 


Kehadiran personel di pusat-pusat keramaian diharapkan dapat meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus mendukung terciptanya kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.


Sat Samapta Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta tetap waspada ketika beraktivitas di tempat umum.


Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas maupun keadaan darurat, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan dan meminta bantuan kepolisian. Melalui sinergi antara Polri dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Batam diharapkan senantiasa terjaga.(Red*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.