Latest Post




Rotasikepri.com, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memperkuat komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam menangani sejumlah persoalan prioritas, khususnya air baku, sampah, dan banjir. 


Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi bersama Persatuan Mubaligh Batam (PMB), Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), dan Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an (BMGQ) Kecamatan Batu Ampar, Bengkong, dan Lubuk Baja.


Kegiatan berlangsung di Masjid Baitul Makmur, Bukit Senyum, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kamis (8/10/2026). Silaturahmi tersebut menjadi momentum memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan para tokoh agama sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat.


Ratusan perwakilan PMB, IPIM, dan BMGQ dari tiga kecamatan hadir dalam kegiatan tersebut. Dari Kecamatan Batu Ampar, hadir 31 anggota PMB, 262 anggota BMGQ, dan 55 anggota IPIM. Sementara dari Kecamatan Bengkong hadir 65 anggota PMB, 398 anggota BMGQ, dan 137 anggota IPIM.


Adapun dari Kecamatan Lubuk Baja, tercatat 41 anggota PMB, 159 anggota BMGQ, dan 63 anggota IPIM.


Dalam arahannya, Amsakar menyampaikan kondisi ketersediaan air baku di Batam yang saat ini menjadi perhatian pemerintah. Ia menjelaskan, penurunan debit air di sejumlah waduk operasional turut dipengaruhi kondisi cuaca dan fenomena El Niño.


Menurutnya, Pemko Batam bersama tim teknis terus menyusun langkah strategis untuk memastikan ketersediaan air baku bagi kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan Batam.


“Nama bencananya itu bagus pula, El Niño. Kering. Waduk kita delapan, tujuh yang operasional. Rata-rata di setiap waduk mengalami penurunan debit air. Sekarang saya rapat dua-tiga kali dengan tim lengkap supaya membuat roadmap bagaimana cara mendatangkan air baku masuk Batam,” ujar Amsakar.


Ia menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Selain penanganan jangka pendek, penyusunan peta jalan dan rencana kerja menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan air Batam dapat dipenuhi secara berkelanjutan.


Amsakar juga meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi air baku yang dikaitkan dengan masuknya investasi atau perusahaan baru di Batam.


“Jadi cerita di masyarakat bahwa karena masuk perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, maka air kering, enggak ada kaitannya. Perusahaan yang baru masuk dan baru berinvestasi itu baru membangun instalasi, baru membangun gedung, belum ada memakai air,” katanya.


Karena itu, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh agama dan insan media, untuk bersama-sama menyampaikan informasi yang utuh kepada masyarakat.


Ia berharap narasi yang berkembang dapat diarahkan pada upaya membangun optimisme dan memperkuat kerja bersama dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan Batam.


“Ayolah kita kecilkan cerita-cerita yang kontraproduktif itu karena Batam membutuhkan energi bersama yang sifatnya saling memperkuat di antara satu sama lain,” ujarnya.


memori kita tak bisa menyimpan terlalu lama karena besok sudah ada agenda baru lagi. Maka yang hadir bersama kita inilah bantu mengingatkan,” katanya.


Menutup arahannya, Amsakar memohon dukungan dan doa dari para mubaligh, imam masjid, guru Al-Qur’an, serta seluruh masyarakat Batam agar Pemko Batam senantiasa diberikan kelancaran dan perlindungan dalam menjalankan amanah pemerintahan.


Ia secara khusus meminta doa agar 15 program prioritas Pemko Batam dapat dilaksanakan dengan baik. Menurutnya, terdapat tiga persoalan besar yang menjadi perhatian utama pemerintah saat ini, yakni sampah, air, dan banjir.


“Saya mohon tiga hal itu karena gampang membuat orang tergelincir, tapi kalau sudah didoakan, mudah-mudahan kami dijaga oleh Allah SWT,” tutup Amsakar.(Red*)



Rotasikepri.com, Batam - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemasyarakatan.


Dalam kunjungannya, Kakanwil melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian di Lapas Batam. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan program pembinaan berjalan dengan baik serta mendukung peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan.


Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan kepada jajaran petugas yang bertempat di Ruang Ismail Saleh Lapas Batam. Dalam arahannya, M. Pithra Jaya Saragih menekankan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian dan pedoman seluruh jajaran dalam menjalankan tugas.


Pertama, senantiasa menjaga integritas.Setiap petugas diharapkan melaksanakan tugas dengan jujur, profesional, dan bertanggung jawab serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas.


Kedua, menghindari judi online.Seluruh jajaran diingatkan agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring yang dapat berdampak negatif terhadap kehidupan pribadi maupun profesional, serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan mengganggu pelaksanaan tugas.


Ketiga, menjauhi segala bentuk perbuatan yang dapat menjurus pada tindak pidana. Petugas diminta senantiasa berhati-hati dalam bertindak, mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjaga perilaku, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. Setiap tindakan harus dilandasi tanggung jawab serta kesadaran terhadap konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.


Selain itu, seluruh petugas diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan dengan mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, responsivitas, dan tanggung jawab. Setiap pelayanan harus dilaksanakan secara optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.( *)




Rotasikepei.com, Batam – Peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Batam kembali menjadi sorotan publik. Salah satu merek yang disebut-sebut oleh masyarakat dan pedagang adalah rokok MANCHESTER yang diduga beredar tanpa dilekati pita cukai sebagaimana mestinya.


Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana produk rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai dapat beredar secara terbuka di berbagai warung kelontong, kios rokok hingga sejumlah titik penjualan eceran di wilayah Batam?


Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, rokok yang diduga tanpa pita cukai tersebut disebut dapat ditemukan dengan relatif mudah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik peredaran rokok ilegal masih berlangsung dan belum sepenuhnya tersentuh penegakan hukum.


Masyarakat menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar akibat hilangnya penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau.


"Kalau memang benar rokok tanpa cukai bisa dijual bebas, tentu negara yang dirugikan. Kami berharap Aparat terkait serius melakukan penindakan dan jangan sampai ada kesan pembiaran," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Sorotan publik kini mengarah kepada instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan barang kena cukai, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Warga berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur distribusi, pemasok, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran Rokok ilegal tersebut.


Sejumlah kalangan bahkan mempertanyakan apakah maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai ini terjadi akibat lemahnya pengawasan, keterbatasan pengawasan lapangan, atau adanya faktor lain yang perlu diungkap melalui proses penyelidikan resmi.


Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat bukti yang dapat menunjukkan keterlibatan oknum aparat dalam dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Oleh karena itu, setiap dugaan mengenai keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan yang berwenang.


Ancaman Pidana Rokok Tanpa Pita Cukai


Peredaran rokok tanpa pita cukai bukan persoalan sepele. Ketentuan mengenai cukai telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.


Dalam Pasal 54 UU Cukai, disebutkan bahwa:


"Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan, dapat dipidana dengan pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku."


Sementara itu, Pasal 56 UU Cukai juga mengatur sanksi bagi pihak yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai.


Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa bukan hanya produsen atau pemasok yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, tetapi juga pihak-pihak dalam rantai distribusi apabila terbukti mengetahui asal-usul barang yang melanggar ketentuan cukai.


Publik Minta Penindakan Nyata


Maraknya dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di Batam dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha yang patuh terhadap aturan dan membayar kewajiban cukai berpotensi dirugikan oleh beredarnya produk yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak menanggung beban cukai sebagaimana mestinya.


Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, Bea Cukai, kepolisian, serta instansi terkait segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang, distributor, kios grosir, hingga titik-titik penjualan yang diduga memperdagangkan rokok tanpa pita cukai.


Selain itu, publik juga meminta adanya transparansi hasil pengawasan agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan negatif di tengah masyarakat.


Jika Memang Ada Pelanggaran ,Tindak Tegas.Jika Tidak Ada Pelanggaran ,Sampaikan Kepada Publik.Jangan Sampai Muncul Kesan Hukum Hanya Tajam Kepelaku Kecil Tapi Tumpul Terhadap Jaringan yang Lebih Besar Ungkap Seorang Warga.


Peredaran Rokok ilegal Tanpa Pita Cukai Bulan Hanya Persoalan Pelanggaran Hukum ,Tetapi Juga Menyangkut Penerimaan Negara ,kepastian usaha yang Sehat dan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Efektivitas Pengawasan.Karena itu ,Aparat Terkait Diharapkan Segera Memberikan Penjelasan Serta Langkah Konkret atas Berbagai Temuan dan Keluhan Masyarakat yang Berkembang di Kota Batam.


Hingga Berita ini Diterbitkan ,Pihak Bea Cukai Batam Belum Memberikan Keterangan Resmi Terkait Dugaan Peredaran Rokok MANCHESTER Tanpa Pita Cukai yang Disebut Sebut Beredar di Sejumlah Wilayah Kota Batam.(Tim)


Rotasikepri.com, Batam -Jajaran piket Polsek Sekupang Polresta Barelang melaksanakan respons cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Sekupang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran dan pelayanan kepolisian dalam memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat, pada Senin, (05/10/2026), pukul 23.45 WIB.


Personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Patroli, Bripka Hendro dan Patroli, Bripka Dayat. Kedua personel piket Batara Biru tersebut segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 dengan pelapor atas nama Rahendra.


Setibanya di lokasi, personel piket langsung menemui pelapor dan melakukan pengecekan terhadap situasi di sekitar TKP. Lokasi kejadian berada di Ruko Dreamland Marina, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, yang merupakan wilayah hukum Polsek Sekupang Polresta Barelang.


Dalam pelaksanaan kegiatan, personel piket Batara Biru bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap seorang pelaku pencurian yang berada di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sekupang untuk dilakukan penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


Respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Sekupang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui layanan kepolisian. Kehadiran personel di TKP juga bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar lokasi.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Ruko Dreamland Marina dan wilayah hukum Polsek Sekupang terpantau aman dan terkendali. Polsek Sekupang Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Polisi 110, sehingga personel dapat segera memberikan respons dan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.(Red*)

Agenda Konsolidasi DPD PRI Kepri di Mie Tarempa KBC Batam Center. Senin (5/10).
Batam, Rotasikepri.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Indonesia (PRI) Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan konsolidasi organisasi dengan memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat pimpinan anak cabang (PAC) di seluruh provinsi Kepri.

Konsolidasi tersebut dibahas dalam agenda rekonsolidasi DPD PRI Kepri yang digelar di Mie Tarempa KBC, Batam Center, Senin (6/10).

Ketua DPD PRI Kepri Sendi, melalui Bidang OKK Ronni Malano mengatakan, struktur kepengurusan di tingkat DPC Batam telah rampung. Sementara itu, dari 12 kecamatan yang ada, masih terdapat dua kecamatan yang struktur kepengurusannya dalam proses penyelesaian.

"Kepengurusan DPC PRI Batam sudah rampung 100 persen. Di Batam ada 12 kecamatan, tinggal dua kecamatan yang struktur kepengurusannya belum terbentuk," kata Ronni.

Ia menargetkan seluruh struktur PAC PRI di Kota Batam dapat segera diselesaikan dalam beberapa hari ke depan.

Menurut Ronni, penguatan struktur organisasi hingga tingkat bawah merupakan bagian dari persiapan DPC PRI Batam menghadapi tahapan verifikasi partai politik serta pemilu mendatang.

"DPC PRI Batam akan menjadi barometer kepengurusan Partai Rakyat Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau. Ini tantangan bagi DPC Batam untuk membesarkan PRI. Semua pengurus tetap solid dalam menghadapi tahapan-tahapan menjelang pemilu mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD PRI Kepri, Sendi berpesan partai membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung dan terlibat dalam aktivitas politik bersama partai tersebut.

Sendi mengatakan, partainya ingin menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyatukan gagasan serta membangun organisasi secara bersama-sama.

"Kami selalu membuka ruang bagi seluruh warga yang ingin berjuang bersama dalam bidang politik serta menyatukan pemikiran untuk besar bersama Partai Rakyat Indonesia," katanya.

Agenda konsolidasi tersebut sekaligus menjadi momentum silaturahmi antar pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi internal partai di Kota Batam. (Red).



Rotasikepri.com, Batam –  Pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok  ilegal merk Manchester tanpa dilekati pita cukai di Kota Batam seolah – olah tidak tersentuh.


Berdasarkan penelusuran dan investigasi  Tim media di lapangan,bahwa peredaran rokok merk Manchester ini disebut – sebut dikendalikan berinisial  DN.


“Berinisial DN nama nya sangat santer sebagai pemain unggulan dalam pengendalian bisnis rokok ilegal bahkan sampai ke luar Pulau Batam” ucapnya saat berbincang – bincang dengan awak media di Beta kopi Sungai Harapan, kecamatan Sekupang, kota Batam.


Jaringan sindikat peredaran rokok bermerk Manchester, tanpa pita cukai sangat rapi dan terstruktur sehingga sulit diungkap dan ditangkap pelakunya.


“Dugaan aliran dana telah mengalir kepada  oknum – oknum tertentu oleh salah seorang koordinatornya  untuk memuluskan operandi  ilegalnya”sebutnya.


Sumber media juga mengatakan ,inisial DN diduga bermain mobil sport, daging sapi alana dan bulpress, dari sejumlah bisnis ini patut diduga yang bersangkutan diyakini telah banyak meraup keuntungan dari sejumlah bisnis tersebut yang di kelolanya selama bertahun-tahun eksis tanpa rintangan.


” Kita berharap kepada Bareskrim Mabes Polri agar turun ke Batam untuk mengungkap dan menangkap bos rokok tanpa pita cukai tersebut, karena  diyakini negara mengalami kerugian yang besar dari penerimaan sektor cukai tembakau dan lainnya”ujar dia.


Ketika media mencoba menghubungi nomor ponsel seluler yang diduga sebagai koordinator rokok tanpa pita cukai tersebut, menjawab, Silahkan hubungi atau konfirmasi langsung kepada berinisial DN, pesan singkat dari WhatsAppnya kepada media.


Hingga berita ini diterbitkan, bos rokok Manchester tanpa pita cukai yang saat ini beredar bebas di Kota Batam belum berhasil dikonfirmasi oleh tim media  untuk dimintai keterangannya.( Tim)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.