Latest Post

Sebidang Tanah di Parbaba Dolok Sah Milik Ahli Waris Am. Somba Guru Sihaloho
Rotasikepri.com, Samosir - Berdasarkan Empat Surat Keterangan Hak Milik Tanah (SKHM) yang ditandatangani oleh Kepala Desa Parbaba Dolok pada tanggal 24 September 2009 yang lalu menegaskan kepemilikan sah ahli waris Am Somba Guru atas sebidang tanah di Desa Parbaba Dolok.

J. Sihaloho selaku ahli waris mengatakan ; " SKHM tersebut juga ditandatangani langsung oleh Camat dan sejumlah saksi, kami berlima sebagai perwakilan dari seluruh ahli waris telah mendatangani surat pernyataan ahli waris, antara lai :

  1. Pilian Sihaloho
  2. London Sihaloho
  3. Janaik Sihaloho
  4. Punguan Tua Sihaloho
  5. Victor Sihaloho
Adapun sebidang tanah tersebut adalah :

  1. Di lokasi Bariba Sipege Dusun I seluas 18.90 Ha dengan surat keterangan hak milik no : .../SKHM/PD/I/ 2009
  2. Di lokasi Siantar-antar Dusun I seluas 9.2 Ha dengan surat keterangan hak milik no : . ./SKHM/PD/I/2009
  3. Di lokasi Huta Sinapitu Dusun I seluas 16.98 Ha dengan surat keterangan hak milik no:.../SKHM/PD/I/2009
  4. Di lokasi Pea Udan Dusun I seluas 37.7 Ha dengan surat keterangan hak milik no:.../SKHM/PD/I,/2009

" Pada kesempatan ini kami sampaikan, kami sebagai ahli waris menegaskan, jika ada pihak yang ingin membeli tanah diatas empat SKHM tersebut, terlebih dahulu diketahui dan disetujui oleh semua ahli waris, bilamana terjadi transaksi jual beli atas tanah tersebut, maka kami akan melakukan langkah - langkah hukum, " ungkap J Sihaloho. (*)

Aktivitas tambang cucian pasir di Belakang Perum Bida Asri 3 (Kebun Sayur) Nongsa kembali beroperasi. Foto ist : doc/red.
Rotasikepri.com, Batam, Kamis, (29/5) - Tiga bulan yang lalu, dikabarkan Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama TNI dan Polri melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa pada hari Selasa, (4/2).

Dilansir dari website resmi BP Batam. Dalam penertiban beberapa bulan lalu, Ditpam BP Batam mengerahkan ekskavator untuk membongkar tempat penampungan pasir yang telah dicuci.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto mengatakan ada dua lokasi tambang pasir ilegal yang ditertibkan. Lokasi pertama, berada dikawasan Perumahan Bida Asri 3 dan lokasi kedua di Kampung Jabi Nongsa.

Wilem juga katakan, aktivitas penambangan pasir ilegal ini akan membentuk lubang yang cukup dalam yang digenangi air. Sehingga, selain berdampak pada keselamatan penerbangan, juga akan berdampak pada kesehatan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Untuk itu, Wilem berpesan untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan pasir ilegal ini. Khususnya di KKOP.

“Pasca penertiban ini, kami akan melaksanakan pengawasan secara berkala dan terpadu bersama instansi terkait,” tutupnya.

Ditpam BP Batam melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa. Selasa, (4/2) yang lalu. Foto ist : doc/sumber website BP Batam.
Menanti Pengawasan Ditpam BP Batam

Dikutip dari pernyataan Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto saat melakukan penertiban tambang pasir ilegal. Beliau sempat mengatakan akan melakukan pengawasan berkala.

Hal ini tentunya menjadi sebuah penantian, sebab beberapa hari yang lalu tambang cucian pasir di Perum Bida Asri 3 tampak berjalan kembali pasca penertiban.

Kehadiran tim gabungan dalam melakukan penertiban tidak mengurungkan niat pelaku tambang cucian pasir yang diduga ilegal tersebut.

Dari pantauan pewarta beberapa hari yang lalu, terihat sejumlah mesin sedang menyala dan pekerja yang sibuk melakukan aktivitas pencucian pasir di lokasi tersebut. Senin, (19/5).

Saat itu, pewarta berkesempatan berbincang ringan kepada salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi tambang cucian pasir tersebut. Warga itu katakan, tambang ini baru tiga hari jalan pasca dirazia oleh tim gabungan.

"Tambang cucian pasir ini baru sekitaran tiga hari yang lalu jalan, karena sempat dirazia oleh tim gabungan dan tutup," ucap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya kepada pewarta.

Selain itu, dia juga sempat meminta kepada Ditpam Batam maupun instansi terkait agar melakukan penertiban dan pengawasan kembali.

"Semoga tim gabungan melakukan penertiban, bila perlu tangkap dalangnya atau pelaku maupun pemilik tambang serta lokasi. Karena aktivitas ini sangat menganggu kenyamanan," tambahnya.

Terkait beroperasi kembali tambang pasir diduga ilegal di kebun sayur ini, tentunya pewarta masih menelusuri lebih lanjut siapa pelaku dibalik beroperasi tambang cucian pasir ini. Dan mencoba konfirmasi kepada Ditpam Batam maupun instansi lainnya hingga berita ini dinaikan. (Red).

Foto Istimewa : doc/sumber.
Rotasikepri.com, Batam - Polemik yang dialami oleh warga di Kawasan Kelurahan Belian Batam Kota yang terimbas banjir disaat hujan belum juga kunjung terselesaikan. Rabu, (21/5).

Menurut warga, banjir ini diakibatkan imbas dari adanya proyek pembagunan dan penimbunan diujung daerah aliran sungai (Das) yang membuat aliran air sungai dan parit makin mengecil.

"Kami selalu terkena imbas nya setiap kali hujan turun, parit disini tadinya sedalam 8 meter sekarang jadi 3 meter. Sementara air mengalir deras dari mana-mana sehingga meluap karna parit semakin dangkal," ujar warga yang enggan namanya disebut kepada media.

Dia juga menduga adanya permainan antara pihak developer proyek yang diduga bekerjasama dengan BP Batam, untuk melancarkan proyek tersebut tanpa memikirkan dampak lingkungan yang terjadi.

"Selain penyempitan saluran irigasi, ternyata di aliran sungai yang menuju ke laut juga ditemukan adanya jembatan kecil yang diduga turut menjadi penyebab terjadinya banjir. Dan jembatan itu dibangun untuk pendukung kegiatan proyek," kata Warga itu lagi.

Sementara itu, katanya sebelum ada jembatan, rawa yang menjadi tempat bermuara nya aliran air dan sebagai penampung sangat luas dan besar. Namun disebabkan adanya jembatan, kini rawa itu pun mengecil yang menyebabkan terhambatnya aliran air.



Diketahui penyebab banjir berulang di kawasan itu tidak sampai disitu, warga juga menemukan adanya penimbunan diujung daerah aliran sungai (Das) yang membuat terjadinya penyempitan aliran menuju kelaut.

"Faktor lainnya yang warga temukan adanya penimbunan Das, ini juga diduga dapat terjadinya luapan air. Karena tidak mengalir dengan lancar, maka imbasnya terjadinya banjir," ungkap warga itu lagi.

Keresahan dan kesedihan ini terbilang cukup lama dirasakan oleh warga yang terdampak banjir berulang. Warga menyebutkan selama lebih kurang 10 tahun dirasakan, tapi tidak ada tindakan perbaikan (Normalisasi), bahkan pihak BP Batam sudah tinjau ke lokasi akan tetapi juga tidak memberikan penyelesaian.

Musibah banjir ini juga memunculkan berbagai dugaan dari warga perumahan yg terdampak, warga menduga bahwa ada pihak developer yang bermain dan diduga bekerja sama dengan BP Batam.

"Disini kami (warga) menduga adanya permainan, oleh karena itu hingga saat ini tidak adanya solusi atau penyelesaian dari BP Batam, sementara ini sudah berjalan lama dan sudah diketahui," ungkapan kekesalan warga.



Bahkan warga katakan, terkait permasalahan ini sudah beberapa kali adanya undangan rapat. Namun seolah tindakan BP Batam hanya sekedar formalitas agar terlihat ada respon dan ujung-ujungnya hanya wacana dan wacana tanpa eksekusi nyata.

"Kami (warga) meminta peran Walikota Batam untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Bantu kami pak, 10 tahun sudah merasakan banjir dan banjir disaat hujan turun," permohonan warga.

Selain itu, warga juga memohon dengan menyampaikan keluhan dan menyuarakan hak akan kenyamanan huniannya, serta berharap kepada pihak BP Batam dan Pemko melalui Dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk bisa bersama-sama turun meninjau ke lokasi ini agar ada penyelesaian.

Hingga berita ini diterbitkan, pewarta masih mengalir informasi lebih lanjut serta melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Red/sumber).

Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam menggelar acara silaturahmi dan pembahasan program di RW 06 Rempang Eco City. Senin, (12/5). Foto Ist : doc/red.


Rotasikepri.com, Batam - Berdasarkan SK Menteri yang dikeluarkan pada tanggal 8 Mei 2025 lalu, pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang Kecamatan Galang Kota Batam telah resmi terbentuk.

Diketuai Muhammad Nasir, koperasi ini telah menyiapkan program-program terbaik dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.

Dalam implementasinya, para pengurus mendapat dukungan dari Anggota DPRD Batam, Muhammad Yunus serta DPC Demokrat Kota Batam, Lembaga Penggerak Pendidikan Nasional (LPPN), Serikat Buruh, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Mereka bersama-sama menggelar acara silaturahmi di RW 06 Rempang Eco City Kelurahan Sembulang. Senin, (12/5). Dengan tujuan membahas program-program yang telah disiapkan untuk kedepannya.

"Silaturahmi ini dalam rangka mendengarkan dan membahas program-program terbaik, tentunya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat disini," ungkap Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang, M. Nasir kepada media.

Saat ini kata Nasir, pengurus koperasi fokus dalam membentuk kelompok tani dan menyediakan lahan serta peralatan pertanian.

Selain itu sambungnya, pengurus juga segera membentuk kelompok nelayan maupun UMKM. Bagi nelayan kata Nasir, koperasi akan berupaya menyediakan alat-alat tangkap ikan maupun kendaraan laut.

Sektor UMKM dan Pekerjaan yang layak, Nasir menyampaikan koperasi akan membuat sebuah pelatihan-pelatihan ketenagakerjaan maupun ketrampilan memproduksi olahan industri rumahan.

"Saat ini program pengurus koperasi berfokus di bidang pertanian, nelayan serta UMKM dan pekerjaan yang layak," terang Nasir.

Sedangkan sektor pendidikan, Nasir sampaikan masyarakat khususnya di Rempang Eco City akan berkolaborasi bersama LPPN," Imbuh Nasir.

Silaturahmi ini pun disambut baik oleh Ketua RW 06, Samsudin. Dia berharap dengan adanya koperasi desa merah putih ini, dapat membimbing dalam membuat suatu program demi kebaikan dan kemajuan masyarakat Rempang Eco City.

"Koperasi ini sangat baik, membantu kelemahan-kelemahan yang ada. Artinya masyarakat ini (Rempang Eco City) masih beradaptasi, dengan adanya koperasi masyarakat memiliki wadah untuk masalah pekerjaan, mata pencarian maupun pendidikan," ucap Samsudin, Ketua RW 06.

Disisi lain, Beliau meminta dukungan kepada pengurus koperasi maupun rekan-rekan lainnya untuk menciptakan program keamanan dan kebersihan serta fasilitas umum, dan olahraga." Pungkas Samsudin.

Program-program Koperasi Kelurahan Merah Putih Sembulang tentunya adalah program terbaik, khususnya di Kelurahan Sembulang. Bahkan program ini merupakan bentuk dukungan dan sejalan dengan programnya Presiden RI. (Red).

Ket foto : Anggota BPOKK DPC Partai Demokrat Kota Batam, Andi Silalahi, S.Sos., saat menghadiri undangan dalam acara Dialog Khusus bersama Batam TV. Jumat, (9/5).
Rotasikepri.com, Batam - Pemerintah Kota Batam akan merencanakan program dengan menggratiskan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) bagi siswa SD dan SMP hingga tamat.

Kebijakan ini juga menjadi sorotan di unsur politik, salah satunya Partai Demokrat Batam melalui anggota BPOKK DPC Partai Demokrat Kota Batam, Andi Silalahi, S.Sos.

Disampaikan Andi, Partai Demokrat Batam turut memberikan dukungan kepada pemerintah Kota Batam terhadap program SPP gratis tersebut.

Menurut amatannya, hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan agar anak-anak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan dapat mengenyam bangku pendidikan yang setara dengan anak-anak lainnya. 

"Sekolah gratis sangat membantu para orang tua yang berpenghasilan rendah untuk memberikan hak mendapatkan pendidikan bagi anak-anaknya," ungkap Andi kepada media. Sabtu, (10/5).

Namun dia katakan, yang perlu juga digarisbawahi bahwa mutu pendidikan akan meningkat tidak hanya disebabkan oleh bebasnya SPP dan Seragam gratis. Akan tetapi peran seorang pendidik, alias mutu seorang guru juga sangat dominan disamping sarana prasarana.

Andi juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Batam yang telah mengeluarkan program SPP Gratis dan Seragam Gratis kepada Pelajar SD dan SMP di Kota Batam.

Apresiasi ini juga disampaikannya saat menghadiri undangan dalam acara Dialog Khusus bersama Batam TV pada hari Jumat, (9/5).

"Alhamdulillah nya lagi, Program tersebut tidak hanya diperuntukkan kepada sekolah-sekolah Negeri namun juga diberikan kepada Sekolah-sekolah Swasta," ujar Andi.

Dia juga menyampaikan bahwa selama ini Demokrat dibawah pimpinan Ketua Umum AHY terus konsisten dalam memperjuangkan kualitas pendidikan, itu salah satu program utama Partai Demokrat.

Bagi Demokrat, di Batam sendiri partai tengah membahas kerja sama program peningkatan kualitas pendidikan bersama LPPN (Lembaga Penggerak Pendidikan Nasional).

Artinya, kata Andi program pemerintah kota Batam tersebut sangat sejalan dengan perjuangan kami di Demokrat.

"Kedepannya, kami mengajak semua pihak untuk terus dapat ikut mengawal serta mensukseskan program SPP dan Seragam Gratis ini. Jangan sampai program-program yang positif seperti ini terhenti ditengah jalan." Imbuh Andi.

Didampingi Tiga Advokat Senior,  Rosano Laporkan Yusril Koto ke Polresta Barelang
Perwakilan PT Karsa Aditama Persada, Akhmad Rosano. (F/Ist) 

Rotasikepri.com, Batam - Siapa yang tidak kenal dengan Akhmad Rosano, Perwakilan PT Karsa Aditama Persada pada tahun 2010 pernah membebaskan 2 orang WNI ber KTP Batam di penjara bawah tanah (lavender) Singapura.

Di saat itu juga, perwakilan DPD RI saat itu Senator Aida Ismeth dan Jasarmen Purba terbang langsung dari Jakarta ke Singapura untuk membebaskan 2 wni tersebut, namun menemui jalan buntu.

Kini, Akhmad Rosano melaporkan pegiat media sosial, Yusril Koto ke Mapolresta Barelang, beberapa hari lalu, atas dugaan pencemaran nama baik, mengganggu investasi dan menimbulkan keonaran.

Akhmad Rosano memberikan kuasa kepada tiga Advokat Senior Provinsi Kepri untuk mendampingi dirinya, dalam pelaporan beliau ke Mapolresta Barelang beberapa waktu lalu.

Ketiga advokat senior tersebut yang ditunjuk, masing-masing H Masrur Amin SH MH, Khairuddin SH MH dan Imelda Fransika SH MH LLM. Dan pemberian surat kuasa tersebut diberikan terhitung, Selasa (15/04/2025) sore.

"Saya sudah menyerahkan persolan hukum ini kepada ketiga Pengacara saya, terhitung mulai hari ini," ungkap Ahmad Rosano ke awak media, tadi sore.

"Kedepan silahkan teman-teman koordinasi langsung dengan mereka (pengacara, red)," terangnya.

Langkah tersebut diambil, lanjut Akhmad Rosano, sebagai bentuk keseriusan dia atas pelaporannya Mapolresta Barelang, dengan harapan kasus yang dilaporkan benar-benar diproses secara profesional.

"Penunjukan pengacara karena sudah masuk proses hukum, dan juga sebagai bentuk keseriusan saya atas pelaporan ini," tegasnya.

Terlebih menurutnya, postingan di Tik tok yang disampaikan Yusril Koto tidak hanya merugikan dirinya, tetapi berpeluang mengancam keberlangsungan investasi di Batam.

Dihubungi terpisah, Pengacara Senior Provinsi Kepri, H Masrur Amin SH MH mengaku sudah bertemu langsung dengan Akhmad Rosano dan sudah menerima kuasa yang diberikan.

"Kuasa sudah diberikan pak Rosano (Akhmad Rosano, red), dan terhitung hari ini kami bertiga akan mewakili beliau dalam proses hukum yang tengah berjalan," ungkapnya.

Terakhir, ia mengaku siap berkoordinasi langsung dengan Aparat Penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan bilamana ada kekurangan berkas dan sebagainya.

"Harapan kami, Penegak Hukum serius dan profesional dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh kliennya," pungkasnya. (red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.