Ket. Foto : Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo. |
Batam,RotasiKepri.com -- Bea Cukai Batam berhasil mencapai target
penerimaan bea dan cukai tahun 2021 dengan luar biasa. Capaian penerimaan bea
dan cukai yang berhasil dikumpulkan meroket hingga 382,91% dari target yang
telah ditentukan. Total penerimaan bea dan cukai yang dikumpulkan oleh Bea
Cukai Batam yaitu sebanyak Rp1,09 triliun. Selain penerimaan bea dan cukai,
terkumpul juga penerimaan perpajakan sebesar Rp3,18 triliun sehingga total
penerimaan negara yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Batam sebesar Rp4,27 triliun.
“Target penerimaan bea dan cukai tahun 2021 sebesar Rp284,90
miliar sebenarnya sudah berhasil kita capai lebih dari 100% pada bulan Mei.
Tetapi kita terus memaksimalkan penerimaan negara hingga akhir tahun,” jelas
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo.
Jika dibandingkan dengan penerimaan bea dan cukai pada tahun
2020, penerimaan Bea Cukai Batam tahun 2021 meningkat sebesar 261,84% atau
melonjak Rp789,40 miliar. Capaian penerimaan bea dan cukai tersebut memiliki
rincian sebagai berikut:
Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp263,86 miliar;
Penerimaan Bea Keluar sebesar Rp817,78 miliar; dan
Penerimaan Cukai sebesar Rp9,24 miliar.
“Penyumbang penerimaan bea dan cukai terbesar yaitu
penerimaan bea keluar. Ada lima perusahaan di Batam yang melakukan kegiatan
ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di sepanjang tahun 2021.
Selain itu kenaikan harga CPO di tahun 2021 juga meningkatkan tarif bea keluar
untuk produk ekspor,” tambah Ambang.
Tercapainya target penerimaan bea keluar pada tahun 2021
tentu sangat jauh lebih besar jika dibandingkan dengan penerimaan Bea Keluar di
tahun 2020 yaitu sebesar Rp28,43 miliar. Hal ini membuktikan bahwa pandemi
tidak menjadi penghalang untuk terus melakukan asistensi kepada perusahaan
khususnya yang bergerak di bidang ekspor hingga penerimaan bea keluar dapat
meningkat sebesar 2.776,46%.
Peningkatan penerimaan bea keluar juga sejalan dengan
meningkatnya permintaan komoditas seiring dengan pemulihan ekonomi pada tahun
2021. Harga CPO yang melonjak karena terbatasnya produksi di negara lain memacu
produsen lokal di Batam untuk memenuhi kebutuhan CPO di dunia dengan cara
mengekspor produknya ke luar negeri.
Penerimaan bea masuk naik sebesar 2,55% atau Rp6,57 miliar
jika dibandingkan dengan penerimaan pada tahun 2020. Penerimaan bea masuk tahun
2021 bersumber dari berbagai kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang dari dan
ke Batam. Bidang usaha perusahaan yang menjadi penyumbang terbesar yaitu
peternakan, angkutan laut dalam negeri, pedagang besar dan eceran, pembangkit
listrik tenaga panas bumi, dan penyedia jasa kirim barang.
Di sisi lain penerimaan cukai sebesar Rp9,24 miliar
bersumber dari cukai hasil tembakau, cukai etil alkohol, cukai lainnya, denda
cukai dan restitusi cukai. Penerimaan lain yang dikumpulkan oleh Bea Cukai
Batam yaitu penerimaan perpajakan sebesar Rp3,18 triliun yang meningkat 45,58%
(Rp995,31 miliar) jika dibandingkan dengan penerimaan perpajakan pada tahun
2020. Jenis penerimaan perpajakan yang dipungut oleh Bea Cukai Batam yaitu PPh
Impor, PPn Impor, PPnBM, PPN Hasil Tembakau, PPN lainnya, dan Pajak Rokok.
“Keberhasilan tercapainya penerimaan Bea Cukai Batam tentu
menjadi keberhasilan bersama. Seluruh satuan yang ada di Bea Cukai Batam telah
bekerja dengan baik. Hal ini juga membuktikan semakin meningkatnya kepatuhan
dan kesadaran pengguna jasa. Capaian ini akan menjadi penyemangat dan pemacu
untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2022,” pungkas Ambang.(RK)
Ket. Foto : Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo. |
Batam,RotasiKepri.com -- Pergantian tahun 2021 sudah didepan mata, walau demikian, para penjaga wilayah perbatasan laut tidak boleh lengah, wilayah perbatasan harus tetap dijaga ketat, agar tidak dimasuki oleh orang luar yang mencoba untuk merongrong kedaulatan NKRI.
Untuk itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kanwil DJBC Khusus Kepri) dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam (KPU BC Batam), bersama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) melaksanakan Apel Pembukaan Operasi Gabungan dengan sandi operasi“Lancang Kuning” di Dermaga Pelabuhan Bintang 99, Kota Batam, Kamis, (30/12/2021).
Operasi Gabungan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut atas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Keuangan dan Panglima TNI tentang pengamanan penerimaan negara.
Operasi yang diselenggarakan dalam kurun waktu dua pekan tersebut diselenggarakan dengan tujuan menangkal dan menindak pelanggaran hukum di laut, khususnya di perbatasan laut Indonesia - Singapura dan Indonesia - Malaysia.
“Penyelenggaraan operasi bersama ini secara langsung maupun tidak langsung memiliki pengaruh positif terhadap keselamatan dan keamanan para pengguna laut, juga sekaligus meningkatkan kesepahaman dan hubungan antar instansi penegak hukum di laut,” ujar Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Akhmad Rofiq selaku penerima apel.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPU BC Batam, Ambang Priyonggo menyampaikan bahwa perairan perbatasan Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia merupakan perairan strategis dengan kepadatan lalu lintas kapal yang rawan akan potensi pelanggaran hukum di laut seperti adanya penyelundupan. Maka tentunya sinergi dan kolaborasi antar instansi sangat diperlukan untuk mewujudkan perairan perbatasan yang kondusif.
“Kami harapkan agar operasi bersama ini dapat berjalan optimal sesuai dengan prosedur dan senantiasa mengutamakan keamanan dan keselamatan personel, material dan dokumen serta tetap menerapkan protokol kesehatan” ujar Ambang Priyonggo.
Senada dengan Rofiq dan Ambang, Wakil Komandan Lantamal IV, Kolonel Marinir Andi Rahmat M menyampaikan bahwa tidak hanya tindak penyelundupan, pelanggaran kedaulatan negara seperti kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia terutama di Kepulauan Riau secara ilegal juga menjadi target operasi gabungan tersebut.
“Hal-hal demikian dapat mengganggu kedaulatan Indonesia, sinergi antar instansi diperlukan dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, terutama di Perairan Perbatasan Indonesia,”ujar Andi.
Operasi gabungan tersebut melibatkan Kanwil DJBC Khusus Kepri, KPU BC Batam, PSO BCTanjung Balai Karimun, PSO BC Batam sedangkan dari TNI AL melibatkan Lantamal IV, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun.
Operasi dilaksanakan dengan menurunkan berbagai jenis kapal. Bea Cukai melibatkan KapalPatroli BC 20011, Kapal Patroli BC 9002, Kapal Patroli BC 10022, Kapal Patroli BC 1410,Kapal Patroli BC 7004, Kapal Patroli BC 10017 dan Kapal Patroli BC 1001, sedangkan dariTNI AL menerjunkan KAL Mapor, KAL Nipah, KAL Pelawan dan Sea Rider yang tentunya memiliki spesifikasi yang dapat mendukung penegakan kedaulatan maritim Indonesia, khususnya di perairan Kepri.
Apel gabungan juga dihadiri perwakilan dari Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Kogabwilhan I, Guskamla Koarmada I, BNN Provinsi Kepri, Polairud Polda Kepri, Imigrasi Batam, KSOPKhusus Batam, PSDKP Batam, BKIPM Batam, Dishub Batam, dan instansi terkait lainnya.(RK)
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo |