KSP Mendengar Bukti Pemerintah Tak Anti Kritik


 


Ket Foto : Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko saat berdikusi dengan masyarakat melalui program KSP Mendengar

Rotasi Kepri ( Jakarta ) – Ada yang berbeda dengan program Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar yang berlangsung hari ini (Kamis, 11/2). Setelah sebelumnya berlangsung di delapan kota, program yang memasuki seri ke-9 kali ini berlangsung secara daring dan langsung dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko serta dihadiri seluruh Deputi KSP dari Situation Room Gedung Bina Graha, Jakarta. Para peserta KSP Mendengar ini pun mencapai lebih dari 250 orang yang berasal dari berbagai kalangan hingga menjangkau warga negara Indonesia di luar negeri.
Pada kesempatan ini, Moeldoko menyampaikan, program KSP Mendengar menjadi bukti bahwa Pemerintah membuka ruang bagi publik untuk menyampaikan beragam persoalan, masukan, hingga kritik untuk nantinya menjadi bahan kebijakan yang akan ditindaklanjuti KSP. “KSP Mendengar juga sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo agar masyarakat aktif untuk mengkritik Pemerintah. KSP sendiri merupakan jembatan penghubung antara masyarakat dan Pemerintah untuk memahami segala persoalan,” ujar Moeldoko saat membuka KSP Mendengar.
Saat diskusi berjalan, para peserta pun diberikan kesempatan secara langsung menyampaikan persoalan yang dihadapi. Seperti Hoiriyah dari JPKP Depok, Jawa Barat. Hoiriyah menyampaikan permasalahan mengenai penanganan rumah sakit yang tidak dicover BPJS Kesehatan hingga permasalahan rumitnya birokrasi Dinas Sosial dalam pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sesi diskusi dimoderatori Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro.

Lain lagi Thomas dari Jangkar Nusantara dan Onim Jazira dari Aktivis Masyarakat Adat Sorong, Papua yang menyoroti penyelesaian sengketa masyarakat adat. Keduanya berharap, rancangan undang-undang Masyarakat Adat segera diundangkan, sehingga bisa melindungi hak-hak masyarakat adat.


Ada juga Aan dari Puring Sari, Kudus yang meminta Pemerintah memperhatikan dan memprioritaskan pekerja seni untuk mendapat bantuan langsung karena terdampak pandemi Covid-19.
Persoalan Hoiriyah, Thomas, Onim, dan Aan langsung ditanggapi Deputi II KSP Abetnego Tarigan. Abetnego menjelaskan, persoalan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial terkait KIS perlu pendalaman lebih lanjut mengenai detail kasus yang disampaikan. Sementara, mengenai RUU Masyarakat Adat, Abetnego menjelaskan, RUU tersebut telah masuk Prolegnas DPR tahun ini dan KSP akan ikut mengawal proses pembahasan dan pelaksanannya nanti. Adapun soal perhatian untuk pekerja seni, Abetenego bilang, persoalan tersebut sudah ada dalam sistem di Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud).


Selain itu, ada Lia Sundah dari Sekjen Ameria Bersatu dan Dito Anugroho dari Taiwan yang mendorong kolaborasi Pemerintah dengan diaspora dari berbagai aspek serta Duhori Muslim yang meminta kejelasalan lebih lanjut mengenai nasib guru honorer,. Mengenai hal ini, Abetnego menambahkan, KSP dan Bappenas sedang dalam proses membentuk Manajemen Talenta Nasional (MTN) yang nantinya bisa memanfaatkan seluruh potensi dari diaspora di berbagai bidang. “Untuk guru honorer, kami sudah bertemu dengan para perwakilannya. Bahkan sudah kami sampaikan ke Keme
ndikbud dan Kementerian Agama soal alokasi P3K. Proses ini berjalan dan akan kami kawal karena payung kebijakan sudah ada,” jelas Abetnego.


Para peserta lainnya juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan persoalannya. Seperti peserta dari Papua Barat bernama Geissler mengeluhkan adanya oknum di Dukcapil Kupang, NTT yang melakukan mal adiministrasi terkait proses perceraiannya dengan sang istri. Sementara itu, Hans Papare dari Papua yang menginginkan afirmasi pendidikan dan pengangkatan PNS Papua melalui kewenangan Gubernur.


Menjawab persoalan Geissler, Deputi IV KSP Juri Ardiantoro meminta penjelasan lebih lanjut soal mal administrasi yang terjadi, sehingga bisa ditindaklanjuti kepada pihak terkait. Sementara soal Papua, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, KSP sangat concern pada Papua dan sejauh ini sudah ada formasi khusus bagi PNS Papua yang jumlahnya cukup banyak.


Abetnego menambahkan, semua persoalan yang muncul di KSP Mendengar bisa kembali disampaikan masyarakat melalui kanal LAPOR.go.id. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk langsung bertemu dengan KSP.


Mendengar berbagai persoalan yang disampaikan para peserta KSP Mendengar, Moeldoko menegaskan bahwa KSP adalah rumah terakhir pengaduan masyarakat. Namun dia mengingatkan, tidak semua masalah yang disampaikan bisa diselesaikan dengan cepat. “Tapi tentunya kami akan catat dan ditindaklanjuti. Hasilnya, bisa langsung disampaikan ke kementerian/lembaga terkait, bahkan bisa langsung saya sampaikan ke Presiden,” jelas Moeldoko.





sumber : ksp.go.id

Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.