Tim Macan Polresta Barelang Berhasil Kembali Amankan Pelaku Jambret



RotasiKepri.com ( Batam ) –Team Macan  Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH., Telah berhasil mengamankan 2 orang pelaku Pencurian Dengan Kekerasan / Curas (Jambret) berinisial JA (36 Tahun) dan DR (27 Tahun)  di di Perumahan Sentosa Indah, Sei Panas. Jumat (0/03/2021).

Berawal pada hari Jumat (26/02/2021) saat Korban berinisial LY sedang melintas di jalan Raya Seputaran Kota Mas Baloi Kec Lubuk Baja menggunakan sepeda motor, yang mana pada saat tersebut datang pelaku  dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan langsung mengambil tas sandang milik korban yang diletakan di gantungan barang sepeda motor milik korban. Tas korban berisikan  1 kartu ATM Bank BNI, 1 E KTP, 1 SIM C, 1 STNK, 1 Ijajah SMA, uang tunai sebanyak Rp 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah) dan 1 unit Handphone IPhone 8+ warna rose gold. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 8.000.000_ (Delapan juta rupiah). Dan langung melaporkan kejadian ke polresta Barelang. 

Menerima laporan dari korban Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan / Curas (Jambret) yang terjadi Pada hari Jum'at tanggal 26 Februari 2021 Pukul 12.00 Wib. Di Jl. Raya Seputaran Kota Mas Baloi Kec. Lubuk Baja - Kota Batam. Dengan gerak Cepat Team Macan Opsnal Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH Segera melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan / Curas (Jambret).

Selanjutnya pada hari Jum'at tanggal 05 Maret 2021 sekira pukul 15.00 Wib. Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Perumahan Sentosa Indah, Sei Panas, sekira pukul 15.40 Wib. Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri kemudian Team Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, Kemudian Opsnal Reskrim Polresta Barelang memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terdapat Barang Buktiyang Berhasil di amankanberupa 1 unit handphone Iphone 8 + warna Rose Gold, 1 buah tas warna Cream, 1 lembar Ijazah a.n. Letty Yohanis, 1 lembar STNK Motor 3724 CQ Leny Yohanis, 1 buah SIM C a.n Letty Yohanis, 1 buah NPWP a.n. Letty Yohanis, 1 buah dompet warna hitam.

Kapolresta Barelang Kombespol Yos Guntur, SIK membenarkan telah di amankannya 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan yang saat ini kedua pelaku sudah di amankan oleh Opsnal Reskrim Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut.Ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia.  ( RK - Tim )


Labels: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.