Dikejar dan Ketemu di POM Bensin Bombongan, Maling Motor Duel Dengan Korban


 

Ket : pelaku dan barang bukti diamankan petugas kepolisian Polsek Panei TongahDikejar dan Ketemu di POM Bensin Bombongan, Maling Motor Duel Dengan Korban

Simalungun,RotasiKepri.com -- Aksi pencurian sepedamotor ditengah menjalankan bulan suci puasa dan pandemi covid -19  kembali terjadi. Kali ini di jalan Besar Seribu Dolok Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun.



Satu dari dua pelaku yakni MAD alias Azwar (21) warga jalan Pisang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar,

berhasil ditangkap, karena dikejar dan sempat berduel dengan korban (pemilik sepedamotor). 



"Aksi kejahatan itu terjadi Minggu (25/4-2021), subuh, sekira pukul 02.30 WIB. Berawal saksi Ebi Sitindaon (28) warga jalan Besar Seribu Dolok Kelurahan Panei Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Minggu subuh membangunkan pelapor (korban) Jones Situmeang (41) warga jalan Pendidikan Nagori  Simpang Raya Dasma  Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun," ucap Kapolsek Panei Tongah AKP Hilton Marpaung S.Sos kepada Rotasi Kepri, Senin (26/4/2021)



Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, saksi bertanya kepada korban, apakah sepeda motor miliknya telah hilang lantaran sebelumnya, saksi ada melihat seseorang tidak dikenal membawa sepeda motor tersebut. 



Kemudian, Korban memeriksa garasi tempat sepeda motornya, ternyata benar sepeda motor miliknya sudah lenyap". Ujar Kapolsek



Tanpa pikir panjang, sambung Kapolsek, bersama saksi, korban berboncengan mengejar pelaku. Dan setiba di POM Bensin  Bombongan jalan Besar Seribu Dolok menuju Pematangsiantar saksi dan korban berhasil menemukan pelaku dan temannya. 



Kemudian, korban dan sakai mencoba menghentikan pelaku. Namun, permintaan korban tidak diindahkan, pelaku tidak berhenti. Sepeda motor pelaku di tendang korban dan terjatuh. Pelaku melawan dan sempat terjadi perkelahian. Akhirnya pelaku berhasil di tangkap  dan diserahkan ke Polsek Panei Tongah. 



Dselanjutnya korban langsung membuat Laporan Polisi." namun rekan pelaku berhasil meloloskan diri. Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 6.000.000.- (Enam Juta Rupiah)". Ujar Hilton. 



Pelaku telah diamankan untuk diperiksa lanjut bersama barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Mio Soul BK.2575 NY, 1(satu) unit sepeda motor Revo BK. 4260 XC, 1(satu) buah HP merek Samsung lipat warnah hitam. 



Kemudian 1(satu) buah kunci pas, 1(satu) buah kuci berbentuk pisau, 1(satu) buah gunting kecil, 1(satu)buah tas ransel berisikan jaket warnah merah serta 1(satu) buah mantel hujan warnah biru (RK - taman)






Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.