Diduga Masuk Kawasan Industri Tanpa Izin, Pria ini Kehilangan Nyawa


Pihak keluarga Korban berinisal J saat menunggu jenazah korban di RS. Bhayangkara Polda Kepri, Minggu,(27/11/2022).
Foto: Istimewa


Batam, Rotasikepri.com - Korban berinisal J diperkirakan berusia 35 tahun, salah satu warga Kavling Punggur harus kehilangan nyawanya karena diduga hendak memasuki kawasan industri tanpa izin di dekat kawasan PT. BBS (Bahtera Bahari Shipyard), Kecamatan Nongsa, Minggu,(27/11/2022).

Informasi sementara yang diperoleh dari keluarga korban bahwa kejadian ini diketahui pihaknya saat pihak Polsek Nongsa memberitahukan kepada istri korban sekitar pukul 09.00 wib. 

"korban bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor diduga hendak memasuki kawasan PT. BBS, lalu korban dan satu rekannya turun dari motor dengan berjalan kaki meninggalkan rekan satunya," ungkap sumber berinisial M dan juga salah satu keluarga korban saat diwawancarai di RS Bhayangkara Polda Kepri

Masih kata sumber, kemudian pada pukul 02.00 wib, kehadiran korban dan rekan yang ikut bersamanya diketahui oleh pihak sekuriti, lalu terjadi keributan dengan pihak sekuriti sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,

"Saya mendapat informasi bahwasannya korban sempat di larikan ke RS. Soedarsono, lalu pada pukul 08.00 wib. Pihak sekuriti di kawasan tersebut melapor ke Polsek Nongsa sehingga Korban dilarikan ke RS. Bhayangkara," kata pihak keluarga korban

"Istri korban yang juga adek istri saya mendapatkan telpon dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Nongsa, pada pukul 09.00 wib pagi hari, bahwa suaminya (J) telah meninggal dunia," ungkapnya lagi

Lanjut kata sumber, Setelah mendapatkan informasi bahwa korban di RS, dirinya berserta keluarga korban lainnya bergegas ke RS dan mendapatkan kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan luka bocor di bagian kepala belakang serta luka di bagian lengan korban,

"Atas kondisi korban seperti itu, kami pihak keluarga menduga bahwa korban mengalami pengeroyokan." tutup sumber

Saat dikonfirmasi melalui laman whatshap, Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa mengatakan bahwa perkara ini di tangani oleh Satreskrim Polresta Barelang.

Kemudian awak media mencoba konfirmasi ke Polresta Barelang melalui Kasat Reskrim, Abdul Rahman, SH.,S.I.K., dengan menggunakan WhatsApp sampai saat ini belum memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.