Latest Post



Rotasikepri.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Penghubung Jakarta kembali menghadirkan kegiatan Coaching Clinic Perizinan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam bertajuk “BP Batam Terus Menyapa”, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta, tersebut diikuti lebih dari 100 pelaku usaha dari Jakarta yang menjalankan kegiatan usaha di Batam, yang dibuka langsung oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.

Dalam sambutannya, Ariastuty menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah memasuki tahun ketiga pelaksanaannya.

“Ini merupakan tahun ketiga Coaching Clinic dilaksanakan. Kami ingin Kantor Penghubung Jakarta tidak hanya menjadi representasi BP Batam, tetapi juga menjadi fasilitator yang aktif bagi pelaku usaha,” ujarnya.

Coaching Clinic masih menjadi program andalan dan merupakan bagian dari upaya BP Batam, khususnya Kantor Penghubung Jakarta, untuk mendekatkan layanan kepada pelaku usaha.

Upaya-upaya ini terus didorong untuk mendukung implementasi peraturan-peraturan kemudahan berinvestasi yang telah diamanatkan pemerintah pusat kepada BP Batam, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, dan PP Nomor 47 Tahun 2025 yang memperkuat kewenangan BP Batam dalam penyelenggaraan perizinan terpadu dan pengelolaan KPBPB Batam.

Pada kesempatan ini pula, Ariastuty menjelaskan tentang pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang telah menyentuh angka 7,28 persen pada Semester 1 Tahun 2026 dan realisasi investasi sebesar 38,97 triliun pada Semester 1 Tahun 2026 yang telah dihitung menggunakan dengan metode Bottom Up.

“Hal ini menunjukkan bahwa Batam memiliki rekam jejak resiliensi ekonomi sebagai modal besar bagi kemajuan perekonomian regional maupun nasional” jelas Ariastuty.

Ia kemudian melanjutkan, total permohonan perizinan yang tercatat dalam OSS BP Batam periode 1 s.d. 20 September 2026 sejumlah 1.182 permohonan, yang terdiri dari Perizinan Berusaha (PB), Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dan Persetujuan Lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap pelaku usaha dapat memperoleh informasi yang jelas dan memahami berbagai ketentuan terbaru melalui pendampingan langsung, sehingga proses perizinan maupun kegiatan usaha di Batam dapat berjalan lebih mudah, efektif, dan memberikan kepastian,” ujar Ariastuty.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI Purwo Wiyatmanto, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam Rully Syah Rizal, serta Kepala Seksi Fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Khusus Lainnya Fadli Rahman Kinasih.

Sejumlah materi yang dibahas mencakup perkembangan regulasi terkait lalu lintas barang, implementasi perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, serta ketentuan mengenai keluar-masuk barang di KPBPB Batam.

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi one-on-one coaching dan konsultasi, yang memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk menyampaikan secara langsung berbagai kendala serta memperoleh penjelasan terkait perizinan dan kegiatan usaha di KPBPB Batam. (Red)



Rotasikepri.com, ‎Batam – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan Perwira Tinggi Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier serta pemenuhan kebutuhan organisasi.

‎Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

‎Berdasarkan Surat Telegram tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Sementara itu, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., yang sebelumnya menjabat sebagai Teknisi Jibom Utama Tk. I Korbrimob Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Kepri.

‎Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai implementasi _tour of duty dan tour of area_, sekaligus bagian dari pembinaan karier personel dan pemenuhan kebutuhan organisasi.

‎“Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier dan pemenuhan kebutuhan organisasi. Setiap amanah jabatan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ujar Kabid Humas.

‎Polda Kepulauan Riau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi serta pengabdian Irjen Pol. Asep Safrudin selama memimpin Polda Kepri.

‎“Atas nama keluarga besar Polda Kepri, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi Irjen Pol. Asep Safrudin selama memimpin Polda Kepri. Selamat menjalankan amanah sebagai Kabareskrim Polri. Kepada Irjen Pol. Suhendri, kami mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan amanah sebagai Kapolda Kepri,” tutur Kabid Humas.

‎Pergantian pimpinan tersebut merupakan bagian dari kesinambungan organisasi. Polda Kepri memastikan seluruh pelaksanaan tugas kepolisian tetap berjalan optimal, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kepulauan Riau.(Red*)




 Rotasikepri.com - BP Batam Kian di Sorot Proyek PT Sri Indah Diduga Kebal Hukum ,Berdiri Diatas Tanah Milik Negara ,BP Batam di Minta Segera Bertindak Tegas


Kakanwil Ditjenpas Kepri Sidak , Publik Tunggu Pembenahan Nyata Bukan Sekadar Seremoni

LPPH Riau Audiensi ke LAM Riau, Minta Tunjuk Ajar dan Siap Bersinergi Kawal Persoalan Riau. 


Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Negara Untuk Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029.



Batam//Diduga "Proyek PT Sri Indah Kebal Hukum ,Mengusai Tanah Milik Negara ,BP Batam Kian di Sorot

Redaksi

02 ,Oktober , 2026

👁️ Pandangan publik Batam mulai bobrok akibat alamnya dirusak.


 Pembangunan yang Dikaitkan dengan PT Sri Indah di kawasan Perbukitan Teluk Mata Ikan, Simpang Petai, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, semakin Menyita Perhatian Publik.


 Proyek yang Disebut telah Diawali dengan kegiatan Cut and Fill sejak awal Januari 2026 itu Memunculkan Pertanyaan Besar Mengenai Legalitas, Pengawasan, dan ketegasan Pemerintah dalam Menjaga Aset Negara serta lingkungan Pesisir Batam.


Sorotan Publik Menguat setelah Beredar informasi bahwa BP Batam melalui surat yang Ditandatangani Kepala Biro Hukum BP Batam, M. Taofan, pada 19 Januari 2026, Menyatakan tidak Pernah Menerbitkan izin Atas Aktivitas Pembangunan yang Dikaitkan Dengan PT Sri Indah di lokasi tersebut.


Jika informasi Tersebut Benar, Maka muncul Pertanyaan yang Hingga kini Belum Terjawab: Mengapa Aktivitas Pembangunan Masih Terus Berlangsung dan siapa yang Memberikan peluang Bagi Proyek tersebut untuk Tetap Berjalan?


Pantauan di lapangan Menunjukkan Aktivitas Alat Berat dan kendaraan Proyek Disebut masih keluar masuk kawasan Perbukitan Pesisir. 


Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena Area yang Dikerjakan Berada di wilayah yang selama ini Dikenal memiliki fungsi ekologis Penting sebagai kawasan Penyangga lingkungan Pesisir.


Warga menilai Pengerukan Bukit dan Aktivitas Cut and Fill dalam skala besar berpotensi mengubah bentang alam secara Permanen.


 Risiko longsor, banjir, sedimentasi Pesisir, kerusakan vegetasi, hingga ancaman terhadap keselamatan Masyarakat sekitar menjadi kekhawatiran yang terus disuarakan.


Masyarakat mempertanyakan kemungkinan kerugian negara apabila aktivitas tersebut benar terjadi di atas lahan yang merupakan Aset Negara tanpa izin yang sah.


 Menurut sejumlah warga, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut Pembangunan, tetapi juga menyentuh aspek penegakan hukum dan kewibawaan Pemerintah dalam menjaga Aset Publik.


Secara Hukum, Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang setiap orang melakukan Perbuatan yang mengakibatkan Pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan Hidup. 


Selain itu, setiap kegiatan Usaha yang Berdampak Terhadap lingkungan wajib memenuhi ketentuan Perizinan dan Persetujuan lingkungan sesuai Regulasi yang berlaku.


Publik kini menanti langkah nyata BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, serta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan Pemeriksaan terbuka dan menyeluruh.


 Sebab apabila benar tidak terdapat izin sebagaimana informasi yang beredar, namun Aktivitas tetap berjalan tanpa hambatan, maka kondisi tersebut berpotensi memunculkan Persepsi negatif bahwa Pengawasan terhadap Pemanfaatan lahan dan lingkungan hidup di Batam sedang tidak berjalan efektif.


"Jangan sampai Masyarakat melihat seolah-olah ada Proyek yang kebal terhadap Aturan Hukum. 


Jika memang Tidak ada izin, Hentikan dan Tindak sesuai Hukum. Jika ada izin, buka secara transparan kepada Publik," ujar seorang warga yang meminta identitasnya Dirahasiakan.


Kasus ini kini menjadi ujian bagi BP Batam dan instansi terkait. Publik menunggu Apakah Negara benar-benar hadir menjaga Asetnya, Melindungi lingkungan Pesisir, dan Menegakkan aturan Tanpa Pandang Bulu, atau justru membiarkan berbagai Pertanyaan Tersebut Terus Menggantung Tanpa jawaban yang jelas.( Tim )





Rotasikepri.com, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, bapak M. Pithra Jaya Saragih dalam rangka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lapangan serta pelaksanaan pelayanan di Rutan Batam, Rabu (30/9).

Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Bambang Febriansyah, beserta jajaran. Dalam kunjungannya, Kakanwil Ditjenpas Kepri meninjau sejumlah area dan fasilitas Rutan Batam untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas serta memastikan seluruh pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat berjalan dengan baik. Peninjauan dilakukan pada beberapa titik layanan dan area kerja, termasuk dapur sehat, blok hunian, fasilitas pembinaan, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan standar pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain meninjau kondisi fisik dan pelayanan,

Kakanwil Ditjenpas Kepri juga berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk mendengarkan kondisi serta melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan yang diberikan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh layanan dan pembinaan berjalan dengan baik, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Batam, Bambang Febriansyah, menyampaikan bahwa Rutan Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, transparan, dan sesuai standar kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Kami terus berupaya memastikan seluruh pelayanan berjalan secara optimal, sesuai SOP, serta mengedepankan integritas dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Arahan dan masukan dari pimpinan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Batam,” ujar Karutan.

Melalui kunjungan dan peninjauan langsung tersebut, Rutan Batam berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan terlaksana secara profesional.(Red*)



Rotasikepri.com, Batam - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemerintah serius menangani persoalan banjir di Kota Batam. BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengalokasikan anggaran penanganan banjir untuk 167 titik prioritas pada Tahun Anggaran 2026 dan 2027.

“Kami betul-betul memberikan atensi terhadap persoalan banjir. Penanganannya harus konkret dan terukur sehingga penyelesaiannya secara menyeluruh,” kata Amsakar saat memimpin rapat percepatan penanganan banjir di Kantor Pemeritah Kota Batam, Kamis (1/10).

Ia menjelaskan, sejumlah kawasan yang selama ini menjadi titik rawan banjir tengah ditangani. Ia mencontohkan empat pekerjaan penanganan banjir telah mencapai progres sekitar 60 persen dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Pekerjaan itu meliputi normalisasi dan peningkatan drainase Simpang Kepri Mall, drainase Sei Beduk, drainase Jalan R. Suprapto Kawasan Sawang Permai Batu Aji dan drainase Makam Pahlawan–RS Graha Hermine Batu Aji. 

Keempat pengerjaan di kawasan ini, Amsakar menyebut pekerjaannya telah memberikan dampak positif. Saat hujan pada 22 September lalu dengan intensitas tinggi selama sekitar dua jam, kawasan tersebut tidak mengalami luapan seperti yang dikhawatirkan sebelumnya“Ini menunjukkan pekerjaan yang kita lakukan mulai memberikan dampak. Tetapi pekerjaan harus tetap dituntaskan dan titik-titik lainnya juga harus terus ditangani,” ujarnya.

Sementara, untuk kawasan Bengkong Indah Swadebi, tak kalah menjadi perhatian Amsakar-Li Claudia. Pihaknya kemudian merumuskan penanganan melalui tiga pekerjaan utama, yakni pembangunan kolam retensi di Cahaya Garden, 2 segmen kanal banjir dan rumah pompa Bengkong di bagian hilir. Pekerjaan ini akan masuk pada tahun anggaran 2027 dan menjadi prioritas untuk dikebut bersama Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam.

“Untuk Bengkong, kita siapkan penanganannya secara lebih menyeluruh. Saya minta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sinergi (Pemko Batam) dengan Deputi Infrastruktur (BP Batam) menyiapkan ini dengan baik dan matang. Dengan solusi kolam retensi, kanal banjir dan rumah pompa, persoalan genangan di kawasan tersebut diharapkan dapat tertangani dengan optimal.,” jelas Amsakar.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan, pihaknya akan terus melakukan identifikasi terhadap titik-titik rawan banjir dan menentukan penanganan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masing-masing kawasan.

“Kami ingin penanganan ini dilakukan secara bertahap tetapi konsisten. Apa yang sudah dikerjakan harus dievaluasi dampaknya, sementara titik lain yang membutuhkan penanganan harus segera ditindaklanjuti. Tujuannya sederhana, yaitu mengurangi genangan dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Li Claudia mengajak seluruh perangkat di wilayah masing-masing untuk bekerja sama melaporkan setiap titik banjir yang krusial, sehingga penanganannya dapat dilakukan sesuai dengan tingkat klasifikasi kerentanan. Setiap perkembangan penanganan juga perlu dievaluasi secara konsisten untuk memastikan langkah yang diambil berjalan efektif.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan dalam menjaga fungsi sistem drainase, termasuk tidak membuang sampah ke saluran air dan segera menyampaikan informasi apabila ditemukan saluran tersumbat atau kondisi lain yang berpotensi menyebabkan genangan.

"Tentu dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga drainase dan lingkungan, agar upaya yang dilakukan dapat memberikan hasil maksimal,” ucap Li Claudia. (Red*)


Rotasikepri.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan langkah penguatan struktur Jalan Gajah Mada, khususnya di kawasan tanjakan Hotel Vista, yang terdampak pergerakan tanah. Penanganan dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis dan pemantauan kondisi tanah di lokasi.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, persoalan tersebut telah ditangani secara bertahap selama sekitar satu tahun belakangan ini. 

BP Batam sebelumnya telah melakukan perbaikan badan jalan sebanyak dua kali, namun perubahan bentuk struktur jalan kembali terjadi, karena pergerakan tanah masih berlangsung.

“Persoalannya bukan hanya pada badan jalan. Dari hasil kajian, terdapat pergerakan tanah di bawah permukaan sehingga penanganannya juga harus dilakukan terhadap struktur tanahnya,” ujar Ariastuty.

Untuk mengetahui penyebab dan pola pergerakan tanah di Jalan Gajah Mada tersebut, BP Batam bersama konsultan melakukan serangkaian kajian teknis. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, antara lain melalui pengukuran kondisi tanah.

Dari hasil kajian tersebut terindikasi adanya pergerakan tanah (sliding) pada kedalaman sekitar delapan meter. BP Batam kemudian melakukan pemantauan melalui sekitar 50 titik untuk mengetahui perkembangan pergerakan tanah di lokasi.

Dari hasil pemantauan, menunjukkan adanya pergerakan dengan besaran yang berbeda pada sejumlah titik, mulai dari beberapa milimeter hingga belasan sentimeter.

“Pemantauan di 50 titik ini penting untuk melihat bagaimana pola pergerakannya. Karena setiap titik menunjukkan pergerakan yang berbeda, kita perlu memastikan penanganan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi tanah di lapangan,” kata Ariastuty.

Secara teknis, salah satu faktor yang dikaji berkaitan dengan kondisi lapisan tanah lunak serta perubahan beban dan kandungan air. Namun, penyebab dan desain penanganan masih mengacu pada hasil kajian teknis konsultan yang perlu difinalisasi.

BP Batam juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi dampak pergerakan tanah. Selain perbaikan jalan, pengaturan aliran air di sekitar lokasi sempat dilakukan untuk mengurangi beban air. Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya menghentikan pergerakan tanah.

Berdasarkan kajian teknis yang ada, salah satu opsi penanganan yang tengah dipertimbangkan adalah pemasangan sheet pile secara rapat untuk menahan pergerakan tanah. Langkah tersebut perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum perbaikan badan jalan, sehingga struktur jalan yang dibangun kembali berada di atas kondisi tanah yang lebih stabil.

“Prinsipnya, pergerakan tanah harus kita stabilkan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan pekerjaan pada badan jalan. Jadi, kita tidak hanya menangani dampak di permukaan, tetapi juga memperkuat struktur yang menahan pergerakan tanah,” jelasnya.

Sebelumnya, penanganan dengan sistem piling juga telah dilakukan. Namun, berdasarkan evaluasi teknis, jarak antarpancang masih memungkinkan tanah dan air bergerak melalui celah sehingga diperlukan kajian terhadap sistem penguatan yang lebih sesuai.

Saat ini, BP Batam tengah menyiapkan langkah lanjutan berdasarkan hasil kajian teknis. Perhitungan kebutuhan pekerjaan dan biaya menjadi bagian penting sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.

BP Batam juga mengkaji langkah awal berupa pengurangan beban tanah di sekitar lokasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan pada bidang tanah yang mengalami pergerakan sembari menunggu pelaksanaan penguatan struktur.

Untuk pekerjaan utama, khususnya pemasangan sheet pile dan perbaikan jalan, diperlukan proses administrasi, penganggaran, serta pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ariastuty memastikan, BP Batam terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut dengan mempertimbangkan aspek teknis dan administrasi.

“Kami memahami kondisi Jalan Gajah Mada ini menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara tepat berdasarkan kajian. Targetnya bukan sekadar memperbaik jalan, tetapi memastikan kondisi tanah yang menjadi dasar jalan juga ditangani,” pungkas Ariastuty.(Red*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.