Latest Post



Rotasikepri.com
, Pekanbaru – Seorang prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai Babinsa di jajaran Kodim 0203/Langkat, Sumatera Utara, berinisial AF (32), ditangkap di Pekanbaru, Riau, karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional.


AF ditangkap bersama NS (32), yang disebut sebagai keponakannya, pada Sabtu (10/10/2026) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. Keduanya berada di dalam mobil Toyota Innova Reborn saat petugas menemukan 46,9 kilogram sabu dengan nilai taksiran mencapai Rp84,49 miliar.


Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan kasus tersebut pada Selasa (20/10/2026). Selain sabu, petugas turut menyita satu pucuk senjata api beserta perlengkapannya dan dua telepon genggam.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi dugaan penyelundupan sabu asal Malaysia melalui perairan Dumai. Kedua tersangka diduga bertugas menjemput dan mengantarkan narkotika atas perintah seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).


Berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya diduga telah melakukan aktivitas tersebut sekitar satu tahun dengan frekuensi penjemputan sebanyak 15 kali. Sabu itu rencananya diedarkan di Pekanbaru dan wilayah Sumatera Utara.


Karena AF merupakan prajurit aktif, penanganan perkaranya dikoordinasikan dengan Polisi Militer. AF kini ditahan di Pomdam XIX/Tuanku Tambusai, sementara NS menjalani proses hukum sesuai kewenangan aparat terkait.


Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dan jaringan pengendali narkotika tersebut. Seluruh dugaan terhadap para tersangka akan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.(Red)



Rotasikepri.com
, Batam - Personel Polsek Batam Kota bersama Pamapta Polresta Barelang dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Batam bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran satu kontainer berisi sampah plastik dan baterai lithium serta semak-semak di lahan kosong kawasan Perumahan Palm Spring, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota. Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan penanganan dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (22/10/2026). Pukul 11.00 WIB.


Kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan atau security kawasan Palm Spring, Ryan Hidayat, saat melaksanakan patroli rutin di sekitar kawasan perumahan. Saksi melihat kepulan asap hitam dan kobaran api yang berasal dari dalam kontainer berisi sampah plastik dan baterai lithium. Mengetahui kejadian tersebut, petugas keamanan segera melakukan pelaporan agar kebakaran dapat ditangani dengan cepat.


Sekitar pukul 11.10 WIB, piket SPKT Polsek Batam Kota menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel patroli Batara Biru Kota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan informasi awal, serta berkoordinasi dengan petugas terkait guna mempercepat proses penanganan kebakaran.


Sekitar pukul 11.15 WIB, personel Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam bersama Pamapta Polresta Barelang tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan guna mengendalikan kobaran api yang membakar kontainer beserta area semak-semak di lahan kosong pinggir jalan. Setelah dilakukan upaya pemadaman, sekitar pukul 12.45 WIB, petugas Damkar Pemko Batam berhasil memadamkan api di area semak-semak yang terbakar.


Penanganan kejadian tersebut berada dalam tanggung jawab Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Personel yang turut hadir di TKP meliputi Pamapta Polresta Barelang, Ipda Tamsir, S.H., piket Reskrim Polsek Batam Kota, piket Patroli Polsek Batam Kota, piket IK Polsek Batam Kota, Babinsa Kelurahan Taman Baloi, serta petugas Damkar Pemerintah Kota Batam. Seluruh unsur terkait melakukan penanganan sesuai tugas masing-masing, termasuk pengumpulan keterangan saksi dan pendokumentasian kejadian.


Berdasarkan hasil penanganan awal, kebakaran diduga berasal dari dalam kontainer yang berisi sampah plastik dan baterai lithium, kemudian api turut membakar semak-semak di lahan kosong di sekitar lokasi. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 200 meter persegi. Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan yang dikumpulkan di lapangan.


Sebagai tindak lanjut, personel kepolisian telah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, melakukan dokumentasi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa tercatat dengan baik dan menjadi bahan evaluasi dalam penanganan kejadian serupa. Polsek Batam Kota juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di area penyimpanan sampah, material mudah terbakar, dan baterai lithium yang memerlukan penanganan serta penyimpanan secara aman.


Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan umum. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian secara cepat. Sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, aparat kewilayahan, petugas keamanan, dan masyarakat diharapkan terus terjalin guna menjaga keamanan serta keselamatan lingkungan di wilayah Kota Batam.(Red*)



Rotasikepri.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung upaya mewujudkan tata kelola jurnalisme yang baik dan profesional, Rabu (21/10/2026).


Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa pertemuan ini membahas beberapa aspek penting. Selain peranan insan pers sebagai mitra strategis pemerintah, lanjutnya, diskusi bersama Dewan Pers tersebut juga membahas soal tantangan kemitraan media di tengah perkembangan teknologi dan disrupsi informasi saat ini.


“Bagi BP Batam, insan pers merupakan mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan yang akurat dan kredibel kepada masyarakat. Kami tentunya berharap jurnalisme di Batam terus tumbuh secara profesional dan berkualitas. Karena itu, sinergi dengan Dewan Pers menjadi langkah penting untuk memperkuat kemitraan sekaligus mendorong peningkatan literasi informasi publik,” ujarnya.


Ia menegaskan, BP Batam pada prinsipnya selalu membuka ruang untuk kolaborasi yang konstruktif sehingga jurnalisme di Batam dapat terus tumbuh dan berkembang. Upaya tersebut tentunya perlu disertai komitmen bersama terhadap asas profesionalisme, kepatuhan pada ketentuan hukum, serta peningkatan literasi publik.


Seiring dengan perkembangan Kota Batam, Ariastuty menilai pers memiliki peran penting dalam menjembatani informasi pembangunan dengan kebutuhan masyarakat. Pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab diharapkan dapat membantu masyarakat memahami dinamika pembangunan sekaligus menjaga kepercayaan publik.


“Kami selalu siap untuk berkolaborasi dan menghormati tugas-tugas jurnalistik. Semoga hasil diskusi kami dengan Dewan Pers dapat memberikan manfaat terhadap ekosistem media di Batam,” ujar Ariastuty lagi.


Dalam diskusi tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, turut menekankan pentingnya profesionalisme pers dalam menghadapi disrupsi informasi.


Kepatuhan terhadap Undang-Undang (UU) Pers dan kode etik jurnalistik, lanjutnya, menjadi landasan penting untuk menjaga kualitas pemberitaan, kepercayaan publik, serta keberlangsungan industri media.


“Pers harus profesional dengan memegang teguh dua hal tadi, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Pada prinsipnya, penyampaian informasi publik itu tetap ada mekanismenya dan ini yang perlu kita perhatikan bersama,” tegas Totok.


Melalui pertemuan ini, BP Batam berharap sinergi dengan Dewan Pers dapat terus terjalin untuk mendukung pertumbuhan pers yang profesional dan berkualitas. Kolaborasi yang konstruktif antara pemerintah dan insan pers diharapkan turut memperkuat literasi informasi, memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang kredibel, serta mendukung pembangunan Kota Batam yang semakin terbuka dan informatif. (Red)


Rotasikepri.com, Batam - Kapolda Kepulauan Riau menggelar kegiatan tatap muka bersama Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (Korwil SPPG) Kota Batam dalam rangka mendukung Program Quick Wins 1.3 melalui kegiatan Polisi Peduli Pengangguran. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi untuk membahas pendataan relawan serta mendorong kepedulian terhadap peluang kerja di lingkungan SPPG. Kegiatan berlangsung di SPPG Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, pada Kamis, (22/10/2026). Pukul 10.30 WIB.


Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kepri, Irjen Pol Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM, didampingi Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. Turut hadir Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggota Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., para pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Barelang, serta Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., selaku penanggung jawab wilayah.


Hadir pula Korwil SPPG Kota Batam, Defri Frenaldi, SPPG Baloi Permai, Hardi Hood, serta para koordinator SPPG dari 12 kecamatan se-Kota Batam. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan membangun sinergi dalam pelaksanaan Program Quick Wins 1.3, khususnya melalui kegiatan Polisi Peduli Pengangguran yang mendorong perhatian terhadap pendataan dan potensi penyerapan tenaga kerja pada lingkungan SPPG.


Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan Korwil SPPG Kota Batam dan sambutan Kapolda Kepri. Selanjutnya, perwakilan Korwil SPPG Kota Batam memaparkan data relawan yang menjadi salah satu bahan pembahasan dalam pertemuan tersebut. Pemaparan ini dilanjutkan dengan audiensi antara Kapolda Kepri dan Korwil SPPG Kota Batam untuk membahas berbagai hal terkait pelaksanaan program serta upaya memperkuat koordinasi antar pihak.


Dalam pertemuan tersebut, kegiatan tatap muka menjadi sarana untuk menyelaraskan pemahaman mengenai pentingnya pendataan relawan dan perhatian terhadap peluang kerja. Melalui Program Polisi Peduli Pengangguran, Polri diharapkan dapat memperkuat peran sosialnya dengan menjalin komunikasi bersama pengelola SPPG dan mendorong upaya yang bermanfaat bagi masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Quick Wins 1.3 melalui pendekatan yang berorientasi pada kepedulian dan kebutuhan masyarakat.


Usai pelaksanaan audiensi, Kapolda Kepri melaksanakan peninjauan SPPG Baloi Permai 6 untuk melihat secara langsung kondisi dan kegiatan di lokasi. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama dan ditutup dalam suasana tertib. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi langsung dengan pihak pengelola SPPG sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program yang sedang berjalan.


Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggota Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., yang turut hadir didampingi Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., menunjukkan dukungan Polresta Barelang terhadap pelaksanaan Program Quick Wins 1.3 melalui kegiatan Polisi Peduli Pengangguran. Sinergi antara Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Korwil SPPG Kota Batam diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta mendorong pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Kegiatan tatap muka berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Barelang mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.(Red)

Rotasikepri.com, Batam - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan kedua tersangka berinisial AF (32) dan NS (32). Keduanya diduga sudah menjalankan tugas menjemput dan mengantarkan narkotika selama sekitar satu tahun.


"Selama periode tersebut, mereka disebut telah melakukan sekitar 15 kali penjemputan narkotika," kata Arman.


Menurut Arman, narkotika tersebut bukan untuk diedarkan di Riau. Barang haram itu rencananya dibawa ke luar daerah.


Polisi juga mendalami dugaan aliran dana dari bisnis narkotika tersebut. Penyidik membuka kemungkinan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, kasus ini terungkap setelah tim gabungan menerima informasi mengenai rencana penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui Dumai.


Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengetahui kedua tersangka sudah berada di Pekanbaru.


"Informasi tersebut kemudian dikembangkan oleh petugas, dan mengetahui pelaku sudah berada di Kota Pekanbaru," ujar Putu.


Polisi lalu menghentikan dan menggeledah kendaraan yang digunakan kedua tersangka. Hasilnya, petugas menemukan empat tas besar berisi 47 bungkus narkotika. Total barang bukti yang disita mencapai 46,9 kilogram.


Dari pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku menjalankan perintah seseorang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).


Keduanya disebut dijanjikan upah Rp50 juta untuk pengiriman kali ini. Adapun bayaran untuk setiap perjalanan disebut berkisar Rp50 juta hingga Rp100 juta.


"Narkotika tersebut dijemput dari Dumai untuk dibawa ke Pekanbaru. Selanjutnya, barang tersebut rencananya akan diteruskan ke Medan setelah ada instruksi lebih lanjut," jelas Putu.


Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap sosok yang memerintahkan pengiriman serta jaringan yang terlibat.


Terpisah, Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai Kolonel Cpm Yudi Wahyudi menegaskan pihaknya akan menindak tegas prajurit yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika.


"Tidak ada toleransi terhadap anggota TNI yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Yudi.


Yudi menyebut oknum prajurit yang terbukti melanggar hukum dapat dijatuhi sanksi hingga pemecatan. Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur.


Saat ini, AF telah ditahan di sel Pomdam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


"Saat ini, oknum anggota TNI AF (Babinsa di Langkat) tersebut telah ditahan di sel Pomdam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(Red*)



Rotasikepri.com
, Batam -  Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama tokoh masyarakat Kecamatan Galang di Restoran Kelong Indah Jaya, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam. 

Kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara Polri, pemerintah, dan tokoh masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Pada Rabu, (21/10/2026). Pukul 12.00 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama Polda Kepri dan Polresta Barelang, Kapolsek Galang, Iptu Hendrizal, S.Pd.I., M.Pd., Camat Galang, Danang Prilasandi, Ketua LAM Galang, Bakri, Staf KUA Galang, Daman, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat di Kecamatan Galang.

Turut hadir Tokoh Masyarakat Sembulang, Siti Hawa alias Nek Awe, Ketua IKRAL, Sopian, Lang Laut, Amir, Ketua Gapoktan Argo Makmur, Eka Susanto, Staf Kelurahan Sijantung, Adi, Tokoh Masyarakat Dapur Tiga, Fandi, Tokoh Masyarakat Pulau Panjang, Abu Bakar, Ketua LPM Kelurahan Sembulang, Sukri, Tokoh Pemuda Dapur Tiga, Aslan, Ketua RW Pulau Nguan, Ghafur, para Ketua RT dan RW Sijantung, serta personel Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Polsek Galang.

Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan Kapolda Kepri bersama rombongan pejabat utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang beserta rombongan pejabat utama Polresta Barelang, Bhayangkari Polda Kepri, dan para tokoh masyarakat Kecamatan Galang sekitar pukul 12.15 WIB. 

Selanjutnya, seluruh peserta melaksanakan makan siang bersama sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang akrab dan mempererat hubungan antara jajaran kepolisian dengan masyarakat.

Dalam sambutannya Kapolda Kepri, Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut. 

Ia berharap pertemuan ini menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat Kecamatan Galang, sekaligus membuka ruang komunikasi yang baik dalam menyampaikan aspirasi, masukan, maupun permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Kapolda Kepri juga menegaskan bahwa Polri siap menjadi pihak yang netral dalam membantu masyarakat mencari penyelesaian permasalahan secara adil. 

Ia berharap masyarakat tidak ragu menjadikan Polri sebagai tempat untuk menyampaikan keluh kesah dan persoalan yang membutuhkan perhatian. 

Menurutnya, komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Galang.

“Terima kasih kepada para tokoh masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan silaturahmi siang ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat Kecamatan Galang. 

Kami berharap masyarakat dapat menjadikan kami sebagai tempat untuk menyampaikan keluh kesah, dan kami siap menjadi pihak yang netral demi mencapai hasil yang adil untuk kenyamanan masyarakat, khususnya di Kecamatan Galang. Semoga silaturahmi ini dapat selalu kita jaga demi menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda Kepri.

Sebagai bentuk penghormatan dan penguatan hubungan antara kepolisian dengan masyarakat setempat, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tanjak dari Aliansi Kelompok Ikatan Besar Rempang Galang (IKRAL) kepada Kapolda Kepri. 

Momen tersebut menjadi bagian dari rangkaian silaturahmi yang mencerminkan semangat kebersamaan serta pentingnya menjaga hubungan harmonis antara Polri dan elemen masyarakat di Kecamatan Galang.

Sekitar pukul 13.10 WIB, Kapolda Kepri bersama rombongan meninggalkan Restoran Kelong Indah Jaya untuk melanjutkan perjalanan menuju Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih guna melakukan pengecekan. 

Seluruh rangkaian kegiatan silaturahmi selesai sekitar pukul 13.20 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri bersama Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kecamatan Galang. 

Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga komunikasi, memperkuat persatuan, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis. 

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan dan pengaduan dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menjadi sarana komunikasi masyarakat dengan Polri.(Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.