Latest Post


Rotasikepri.com, Batam - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Polantas Karib dengan membagikan brosur serta memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dan para pengendara kendaraan bermotor. 


Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). 


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Lalu Lintas 909 (Pos Lalu Lintas K-Square), Kota Batam, pada Rabu, (28/10/2026), pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh penanggung jawab kegiatan, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Unit Kamsel Satlantas Polresta Barelang. 


Personel yang terlibat terdiri dari Kanit Kamsel, Iptu Zia Ul Hal, S.H.; Kasubnit, Ipda Dedi Mulyadi, S.H., Aiptu Yoga Indromiko, Aipda H. Hogan, serta Aipda Iwanto, Brigpol Benget Sani, dan Brigpol Aslita Hafni.


Dalam pelaksanaannya, personel membagikan brosur Operasi Patuh Seligi 2026 kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. 


Selain pembagian brosur, petugas juga memberikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya berkendara dengan hati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menaati peraturan yang berlaku di jalan raya.


Melalui pendekatan Polantas Karib, personel Satlantas Polresta Barelang berupaya membangun komunikasi yang humanis dengan masyarakat. 


Edukasi diberikan agar para pengguna jalan semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polresta Barelang dalam mendukung keberhasilan Operasi Patuh Seligi 2026. 


Dengan memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat, diharapkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat meminimalkan potensi pelanggaran serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.


Dari kegiatan tersebut, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, memahami fungsi rambu-rambu jalan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. 


Pembagian brosur dan penyampaian imbauan secara langsung juga menjadi sarana untuk memperluas penyebaran informasi mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 kepada masyarakat.


Satlantas Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib berlalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. 


Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan petugas. 


Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Batam senantiasa terjaga.(Red)



BATAM
- Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera Untuk Kita Semua.


Kami dari Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kota Batam mengucapkan:


🇮🇩 SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA 🇮🇩

28 OKTOBER 2026


Mari kita jadikan momentum Hari Sumpah Pemuda sebagai semangat untuk membangun generasi muda Indonesia yang sehat, kuat, berprestasi, dan bebas dari narkoba.


Wahai pemuda dan pemudi Indonesia!

Jauhi narkoba! Jangan biarkan narkoba merusak masa depan dan menghancurkan cita-cita generasi penerus bangsa.


Mari bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di Kota Batam,demi masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.


PEMUDA HEBAT, INDONESIA KUAT!

GENERASI MUDA SEHAT, INDONESIA BEBAS NARKOBA!


Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


GENERASI ANTI NARKOBA NASIONAL (GANN) KOTA BATAM



Rotasikepri.com, Batam -  Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., mewakili Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Pelepasan Kontingen Kota Batam dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Engku Putri, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, pada Selasa, (27/10/2026). Pukul 08.00 WIB.


Kegiatan pelepasan kontingen ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, S.Sos., yang mewakili Wali Kota Batam, Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaludin, Kapoksahli Kodaeral IV Kolonel Laut (P) Yoni Kusumawan yang mewakili Dankodaeral IV, Kapten Julkarnain yang mewakili Dandim 0316/Batam, Dandenpom 1/6 Batam Letkol Cpm Dela Guslapa Partadimadja, S.Kom., Danlanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Wibowo Jumeno Hariyanto, S.I.P., serta perwakilan Kajari Batam dan Ketua Pengadilan Negeri Batam. Turut hadir Ketua KONI Batam Rani Fitriani, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Batam, serta para atlet dan ofisial kontingen Kota Batam.


Sebanyak 595 orang kontingen Kota Batam diberangkatkan untuk mengikuti Porprov Kepri VI Tahun 2026 yang akan berlangsung di Kota Tanjungpinang pada 1 hingga 8 November 2026. Kontingen tersebut terdiri dari 451 atlet dan 144 ofisial yang akan berkompetisi dalam 30 cabang olahraga. Keikutsertaan kontingen ini menjadi bagian dari upaya Kota Batam dalam mengembangkan prestasi olahraga sekaligus membawa nama daerah pada ajang olahraga tingkat provinsi.


Rangkaian kegiatan diawali dengan defile peserta Porprov, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Patriot, dan Batamku, serta pembacaan doa. Acara kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Kontingen Kota Batam, pembacaan janji atlet, serta arahan Sekretaris Daerah Kota Batam yang sekaligus melepas secara resmi kontingen Porprov Kepri VI Kota Batam. Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan bendera kontingen, laporan pemimpin apel, penghormatan kepada pembina apel, hiburan, dan penutup.


Melalui arahan dalam kegiatan tersebut, para atlet dan ofisial diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik, menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kekompakan, serta menunjukkan semangat juang selama mengikuti pertandingan. Keikutsertaan dalam Porprov Kepri VI Tahun 2026 juga diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi para atlet untuk mengukir prestasi, meningkatkan kemampuan, dan mengharumkan nama Kota Batam di tingkat Provinsi Kepulauan Riau.


Kehadiran Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., merupakan bentuk dukungan Polresta Barelang terhadap kegiatan positif masyarakat, khususnya pengembangan olahraga dan pembinaan generasi berprestasi. Polresta Barelang juga berkomitmen mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif agar seluruh rangkaian kegiatan olahraga dapat berjalan dengan lancar.


Polresta Barelang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Batam serta mendukung kontingen Kota Batam agar dapat meraih prestasi terbaik pada Porprov Kepri VI Tahun 2026. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, segera hubungi Layanan Polisi 110, yang siap menerima laporan dan memberikan bantuan kepolisian.(Red)

Rotasikepei.com, Batam -  Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., memimpin Apel Pimpinan Personel Polresta Barelang dan Polsek jajaran yang diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang serta Kapolsek jajaran. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi, penyampaian arahan pimpinan, serta penguatan disiplin dan tanggung jawab personel dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Apel berlangsung di Lapangan Apel Polresta Barelang, pada Selasa, (27/10/2026). Pukul 07.30 WIB.


Dalam arahannya, Kapolresta Barelang mengawali dengan mengajak seluruh personel untuk bersyukur kepada Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat melaksanakan apel pagi. Ia berharap setiap tugas yang dijalankan dapat menjadi ladang ibadah serta dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Kapolresta juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja, dedikasi, serta upaya seluruh personel Polresta Barelang, Polsek jajaran, staf, personel operasional, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah melaksanakan tugas dengan baik.


Kapolresta Barelang menegaskan pentingnya mengimplementasikan commander wish Kapolri dan direktif Kapolda Kepri dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Seluruh personel diminta mewujudkan rekrutmen yang bersih dan transparan, melaksanakan pembinaan karier berdasarkan sistem merit, menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, serta merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan.


Selain itu, Kapolresta mengingatkan agar seluruh personel menghindari sikap arogan dan tindakan sewenang-wenang yang dapat melukai hati masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan, dengan penggunaan kekuatan secara proporsional sesuai eskalasi situasi dan ketentuan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab pimpinan, pengawasan berjenjang terhadap anggota, serta pengelolaan anggaran berbasis kinerja yang transparan dan akuntabel.


Kapolresta Barelang turut mengingatkan seluruh personel untuk berpedoman pada semangat Polisi Bersama Masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan yang mendekatkan Polri dengan masyarakat, seperti Jumat Keliling, Subuh Keliling, dan Minggu Kasih. Kegiatan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kehadiran Polri dalam membangun komunikasi, mempererat hubungan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga memberikan penekanan tegas terkait larangan keterlibatan personel dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bagian dari jaringan narkotika. Seluruh anggota diminta saling mengingatkan dan menjaga nama baik institusi. Ia juga mengingatkan agar personel menghindari berbagai bentuk pelanggaran, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, tindak pidana, serta pelanggaran disiplin lainnya, sejalan dengan perhatian pimpinan terhadap pelaksanaan program 100 hari kerja.


Menghadapi berbagai agenda kegiatan masyarakat, termasuk penyampaian pendapat di muka umum dan kegiatan lainnya, Kapolresta meminta seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menjaga kesehatan dan kebersamaan, serta menunjukkan kinerja terbaik. Ia mengajak seluruh anggota untuk bersyukur atas kesempatan berdinas di Polresta Barelang dan membuktikan dedikasi melalui tindakan nyata. Kepada personel yang melaksanakan mutasi, Kapolresta turut menyampaikan ucapan selamat dan berharap personel yang masih bertugas dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi.


Melalui apel pimpinan ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan gangguan keamanan, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat melalui layanan Polisi 110, yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat.(Red)



Rotasikepri.com
, Batam - Polsek Batam Kota menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang menyebabkan orang meninggal dunia di wilayah hukum Kota Batam. Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian memaparkan kronologi kejadian, proses pengamanan tersangka, barang bukti yang diamankan, serta pasal yang disangkakan terhadap tersangka. Kegiatan berlangsung di Lobby Polsek Batam Kota dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Budi Santosa, S.H., serta Wakapolsek Batam Kota, AKP Yustinus Halawa, S.H., M.H., pada Senin, (26/10/2026). Pukul 16.00 WIB.


Dalam penyampaiannya, Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka berinisial M (39) terkait peristiwa yang mengakibatkan seorang pria berinisial H meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah kamar kos Ruko Niaga Mas Blok A Nomor 11, RT 002 RW 011, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.


Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi, kejadian bermula ketika seorang saksi berinisial NA menghubungi tersangka untuk mengambil koper miliknya yang berada di kamar kos tersangka. Sekitar pukul 14.15 WIB, korban datang ke lokasi dan terlibat perselisihan dengan tersangka. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut dan perkelahian fisik di antara keduanya.


Dalam peristiwa tersebut, korban disebut sempat memukul punggung tersangka menggunakan helm. Perselisihan berlanjut ketika korban mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan terjadi perebutan senjata tajam. Berdasarkan keterangan saksi, tersangka kemudian menguasai pisau tersebut dan berulang kali mengayunkannya  ke arah punggung korban. Tersangka juga diduga melakukan pemukulan menggunakan kayu broti dan kembali menusuk korban hingga korban tidak bergerak. Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia dengan 25 luka tusukan.


Menindaklanjuti informasi mengenai keributan yang melibatkan senjata tajam di Ruko Niaga Mas, petugas piket SPKT menerima laporan melalui layanan  Polisi 110 sekitar pukul 15.00 WIB pada Minggu, 25 Oktober 2026. Personel Unit Reskrim Polsek Batam Kota kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, dan membawa tersangka ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Dari hasil pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau bergagang kayu, satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu batang kayu broti, sepasang pakaian korban, helm berwarna merah milik korban, tas milik korban dan tersangka, pintu kamar kos, serta dua unit telepon genggam masing-masing milik korban dan tersangka. Barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pembuktian perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Berdasarkan keterangan saksi-saksi  dan didukung dengan alat bukti lainnys , motif sementara yang melatarbelakangi peristiwa tersebut adalah dendam tersangka terhadap korban. Tersangka diduga menyimpan rasa kesal karena korban kerap memaki, memarahi, dan menghina dirinya. Meski demikian, penyidik masih melakukan proses hukum untuk mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 458 ayat (1) dan atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 458 ayat (1) mengatur tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. Sementara itu, Pasal 468 ayat (2) mengatur tindak pidana penganiayaan berat mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Penentuan pertanggungjawaban pidana tersangka akan diproses sesuai hasil penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.


Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., mengimbau masyarakat, khususnya warga Kecamatan Batam Kota, agar menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan. Ia mengingatkan bahwa permasalahan, sekecil apa pun, hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin dan mengedepankan komunikasi yang baik agar tidak berujung pada tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.


Kapolsek Batam Kota juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya permasalahan, gangguan keamanan, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Layanan Polisi 110 dapat diakses tanpa dikenakan biaya pulsa dan tersedia selama 24 jam untuk menerima laporan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya dalam menangani tindak pidana secara profesional serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.(Red)


Rotasikepri.com, Batam - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melalui Satuan Tugas (Satgas) 1 Preemtif Operasi Patuh Seligi 2026 melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas di Sekolah SMA Pelita Utama, Kota Batam. 


Dalam kegiatan tersebut, personel Satgas 1 Preemtif bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus memberikan amanat kepada para siswa dan siswi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, (26/10/2026). Pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., selaku penanggung jawab kegiatan. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Barelang sebagai bagian dari upaya preemtif dalam Operasi Patuh Seligi 2026, khususnya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terorganisir, termasuk kalangan pelajar, dalam berlalu lintas.


Dalam amanatnya, inspektur upacara mengingatkan seluruh siswa dan siswi SMA Pelita Utama agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, baik sebagai pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Para pelajar juga diimbau untuk memahami bahwa keselamatan merupakan hal utama dalam berkendara, sehingga setiap pengguna jalan harus memiliki kesadaran untuk menaati rambu-rambu, marka jalan, serta ketentuan lalu lintas yang berlaku.


Selain menyampaikan amanat, personel Satgas 1 Preemtif memberikan edukasi mengenai pengenalan rambu-rambu lalu lintas dan pentingnya menerapkan safety riding atau tata cara berkendara yang aman. Edukasi ini bertujuan membekali para pelajar dengan pengetahuan dasar tentang keselamatan berkendara, meningkatkan pemahaman terhadap potensi bahaya di jalan raya, serta mendorong terbentuknya perilaku tertib berlalu lintas sejak usia dini.


Kegiatan edukasi di lingkungan sekolah ini merupakan salah satu langkah preventif Satlantas Polresta Barelang dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026. Melalui pendekatan edukatif secara langsung, Polri berupaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas kepada generasi muda agar tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik saat berangkat ke sekolah maupun ketika melakukan aktivitas lainnya.


Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan personel Satlantas Polresta Barelang, yaitu Kanit Kamsel, Iptu Zia Ul Hak, S.H., M.H.; Kasubnit, Ipda Dedy Mulyadi, S.H.; Kasubnit, Aiptu Yoga Indromiko; Kasubnit, Aipda H. Hogan; Anggota, Aipda Iwanto; Anggota, Brigpol Benget Sani; serta Anggota, Brigpol Aslita Hafni. 


Seluruh personel berperan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan, penyampaian materi keselamatan berlalu lintas, serta pemberian edukasi kepada para siswa dan siswi SMA Pelita Utama.Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Barelang berharap para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. 


Kesadaran untuk mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta berkendara sesuai ketentuan diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kota Batam.


Satlantas Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat, khususnya para pelajar dan orang tua, agar selalu mengutamakan keselamatan serta memastikan kelengkapan administrasi dan perlengkapan kendaraan sebelum bepergian. 


Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan keadaan darurat, gangguan keamanan, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis. Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat demi terwujudnya keamanan dan keselamatan bersama.(Red)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.