Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas berikan himbauan “STOP KARHUTLA” kepada Masyarakat Kabupaten Bintan.


 


RotasiKepri.com ( Bintan ) - Memasuki musim kemarau saat ini banyak ditemukan sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten Bintan mengalami kebakaran hutan dan lahan yang disebabkan oleh cuaca terlalu panas, maupun ulah manusia, dengan dasar tersebut Kanit Binmas Polsek Bintan Timur memberikan himbauan tentang karhutla kepada masyarakat kelurahan Sungai Enam pada (11/3/21).


Kanit Binmas Polsek Bintan Timur Iptu Susetyo bersama Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga kelurahan Sungai Enam Kecamatan Bintan Timur agar tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar lahan, karena dampak lingkungan yang merusak alam dan dapat menimbulkan polusi udara yang dapat mengganggu pernafasan maupun aktivitas masyarakat lainnya.


Susetyo juga menambahkan bahwa jangan pernah berani mencoba-coba membuka lahan dengan cara membakar karena hal tersebut dapat menimbulkan kebakaran dan saat ini para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan hukuman kurungan selama 10 tahun dan denda maksimal 10 milyar berdasarkan UU no 32 tahun 2009 pasal 108, Ujarnya.


Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan khususnya kelurahan Sungai Enam dapat mengerti dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karna saat ini Kabupaten Bintan memasuki musim kemarau hal tersebut sangat mudah terjadi kebakaran dan akan menyebabkan masalah berupa gangguan pernafasan dan terganggunya aktivitas masyarakat.( RK - Tim) 



Labels: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.