Kejar Jambret, Wanita Lansia Jatuh Terguling - guling dari Becak yang Ditumpanginya


Ket Vidio : korban terjatuh dari becak saat mengejar pelaku jambret tas nya

RotasiKepri.com ( Pematang Siantar ) -- Seorang wanita lanjut usai (lansia), Bunga Pola Sibuea menjadi korban jambret di Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Senin (15/3) sekira pukul 17.30 WIB. 


Korban adalah Perempuan lansia yang berumur 61 tahun, warga Jalan Melanthon Siregar Gang Mulia Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar itu berusaha mengejar pelaku dengan menumpang besak hingga ia terjatuh dan terguling-guling.


Informasi dihimpun, sore itu korban bersama anaknya hendak pulang ke rumah. Ia menumpang becak mesin.


Di perjalanan, yakni di Jalan Gunung Sibayak, tetiba ada sepeda motor mendekati becak yang ditumpanginya dari arah sebelah kiri. Lalu seseorang mengambil tas milik korban.


Mengetahui tas miliknya dijambret, korban turun dari becak yang tengah berjalan. Tujuannya mengejar pelaku. Akibatnya korban terjatuh dan terguling- guling.


Oleh anaknya, korban ditolong untuk kembali naik ke becak. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sebuah tas berisi 2 unit Hp Vivo 1817, seuntai kalung emas 3 mayam, liontin emas model anggur 2 mayam, anting 1 mayam, dan uang kontan Rp3 juta. Sehingga korban mengalami kerugian Rp19,5 juta. Korban akhirnya memutuskan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Pematangsiantar.


Keesokan harinya, Selasa (16/3) Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK memerintahkan Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto SH MH mengungkap kasus tersebut. Kasus tersebut menjadi atensi karena korban sudah lanjut usia 


Selanjutnya Kasat Reskrim membentuk timsus dipimpin Kanit Jatanras Ipda Wilson Panjaitan. Segera, Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.


Dari hasil penyelidikan, diketahui ciri-ciri diduga pelaku yang terekam di CCTV di seputaran lokasi kejadian.


Akhirnya, Rabu (17/3) sekira pukul 03.15 WIB Tim Opsnal dipimpin Ipda Wilson Panjaitan mengamankan Dedi Justinus Nainggolan dari kediamannya, di Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara. Justinus merupakan pemilik sepedamotor yang digunakan pelaku dan terekam CCTV di Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Kebun sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar


Kepada polisi, Justinus menerangkan, saat kejadian sepeda motornya dipinjam oleh Kevin Simanjuntak dan Togu Hermanto Simatupang. Polisi langsung bergerak cepat, dan sekitar pukul 04.00 WIB, tim menangkap dua pelaku. Keduanya yakni Kevin Dolarosi Simanjuntak (22) warga Jalan Rakutta Sembiring Gang Selamat Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba dan Togu Hermanto Simatupang (20) warga Jalan Pendeta Wismar Saragih. Keduanya ditangkap di Jalan Serumpun Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.


Ketika diinterogasi, kedua pria yang merupakan residivis itu mengakui perbuatannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Saat dilakukan pengembangan, pelaku melawan petugas dan sempat terjadi pergumulan. Hingga kemudian, dilakukan tindakan tegas dan terukur.


Kemudian, kedua pelaku dibawa ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk dilakukan pengobatan, dan dilanjutkan ke Polres Pematangsiantar


Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepedamotor Yamaha Jupiter MX merah putih yang digunakan pelaku saat beraksi, dua buah cincin, sepasang anting, seuntai kalung, dan uang Rp400 ribu. (RK - taman)


Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.