Nekat Jual Motor Curian, Pelaku Curanmor di Parkiran Toss 3000 Ditangkap Olsek Lubuk Baja



Batam,RotasiKepri.com -- Polsek Lubuk Baja Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)  yang dipimpin oleh Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK, MM di dampingi oleh Kasi Humas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH dan Panit Reskrim Aiptu Hanpenri LPS. Bertempat di Mapolsek Lubuk Baja. Senin (14/03/2022).


Pelaku yang di amankan Berinisial AI (25 Tahun) yang di amankan di Sekitaran Mandalai Kec. Batu Aji – Kota Batam. Pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2022 Sekira Pukul 16.00 Wib.


Berawal pada hari Rabu (09/03/2022) sekira pukul 03.00 WIB, korban RP baru sampai di parkiran Pasar Tos 3000, Kec. Lubuk Baja - Kota Batam, kemudian korban pun pergi untuk berbelanja di pasar, sekira pukul 04.00 Wib, korban baru menyadari bahwa di dalam kantong celananya tidak terdapat kunci sepeda motor sehingga korban pun langsung kembali ke parkiran dan sesampainya di parkiran korban sudah tidak melihat motornya terparkir di Parkiran Pasar Tos 3000, Kel. Lubuk Baja Kota, Kec. Lubuk Baja - Kota Batam, akhirnya korban pun membuat laporan ke Polsek Lubuk Baja. 


Setelah mendapat laporan dari korban selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja melakukan serangkaian tindakan penyelidikan guna mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka AI. Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan adanya barang bukti terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka tersebut, maka pada hari Rabu (09/03/2022) sekira pukul 14.30 WIB, Tim opsnal Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan terhadap tersangka AI di Sekitaran Mandalai Kec. Batu Aji – Kota Batam. Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti yang didapatkan, dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


Terdapat Barang Bukti yang di amankan Berupa 1 Unit Sepeda Motor dengan Merk / Type Honda Vario dengan No. Polisi : BP 3409 UD, warna Hitam, 2  Buah Plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dengan No. Polisi : BP 2237 JU, 1 Buah Kunci Sepeda Motor, 1  Buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Merk/Type Honda Beat dengan No. Polisi : BP 3409 UD, warna Hitam. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk Baja Kompol Budi Hartono, SIK,MM membenarkan bahwa telah mengamankan Pelaku Curanmor Roda 2 inisial AI yang terjadi di Parkiran Pasar Tos 3000 Kec. Lubuk Baja – Kota Batam.


Menurut keterangan Pelaku AI bahwa sepeda motor yang dicurinya  langsung diganti plat kendaraannya dengan cara meniru plat dengan merk/tipe kendaraan motor milik orang lain yang sama merk. type yang dijual di forum jual beli (FJB) facebook, disamping itu juga Pelaku AI telah mencuri sepeda motor sebanyak 16 unit dan seluruh sepeda motor tersebut telah dijual di FJB - facebook. 


Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 362KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun. Ungkap Kapolsek Lubuk Baja KOMPOL Budi Hartono, S.I.K., M.M.(Tim)

Labels: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.