Curi Kendaraan R2 Menggunakan Gunting , 2 Pelaku di Sikat Unit Reskrim Sekupang


Batam,Rotasikepri.com
-- Polresta Barelang melalui Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua jenis Yamaha Mio Sporty ,No.Pol BP 4105 E dengan mengunakan sebuah gunting di Kawasan Perum Citra Renggali Anselir Blok AD no 21 , Tanjung Riau , Sekupang , ( 30/07/2022 )

Polsek Lubuk Baja melalui Kanit Reskrim , Iptu Muhammad Ridho ,SH menerangkan kronologi kejadian berawal dari Korban A/n Miftachussurrur ( 45 thn ) tinggal di lokasi TKP pulang kerumah pada hari Rabu sekitar pukul 23.00 Wib , sesampai rumah , korban memarkirkan R2 miliknya di halaman depan rumah , kiranya pukul 05.30 esok harinya ketika korban bangun pagi dan melihat R2 milik nya sudah tidak ada lagi di depan rumah nya " jelasnya

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sekupang , kiranya pukul 21.00 wib, unit Reskrim mendapatkan info dari korban bahwa R2 miliknya telah di posting di media sosial ( Facebook ) , kemudian korban bersama unit Reskrim melakukan undercover untuk membeli sepeda motor hasil curian tersebut , kemudian pukul 22.30 Wib , dua pelaku bernama Andra ( 16 thn ) dan Azril ( 18 thn ) berhasil diamankan di Mitra Mall , Batu Aji " lanjut Kanit Reskrim

Kemudian setelah di lakukan pemeriksaan terhadap barang bukti guna memastikan R2 itu benar milik korban , lanjut pelaku di interogasi dan mengakui bahwa benar pelaku telah mencuri R2 milik korban " tutup Kanit Reskrim

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti berupa R2 jenis Yamaha Mio sporty dan sebuah gunting gagang warna pink di bawa ke Polsek Sekupang guna penyelidikan lebih lanjut , diperkiraan kerugian korban mencapai Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta Rupiah ).( Charly) 

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.