Kapolsek Sei Beduk Pimpin Mediasi Pihak PT. Tanjung Piayu Makmur (TPM) Dengan Pihak Warga Kampung Suka Damai Terkait Penimbunan Lahan ± 6 H²


Batam,Rotasikepri.com
-- Kapolsek Sei Beduk pimpin  melakukan Problem Solving menyelesaikan masalah pihak warga Kampung Suka Damai dengan  Pihak PT. Tanjung Piayu Makmur (TPM) terkait permasalahan Penimbunan Lahan  ± 6 H² BP Batam Oleh Pihak PT. Tanjung Piayu Makmur (TPM), Rabu (10/08/2022).

Turut Hadir dalam mediasi tersebut :
1. Akp. Betty Novia/ Kapolsek Sungai Beduk
2. Mark Hendri/ Kasi Trantib Kecamatan Sungai Beduk
3. Ipda Sigit. SH. M.H/ Kanit Reskrim Polsek Sungai Beduk
4. Ipda Nur Ikhsan/ Kanit Shabara Polsek Sungai Beduk
5. Aipda Husni Mubaraq/ PS. Kanit IK Polsek Sungai 
6. Andre/ Pihak TPM
7. Berton Siregar/ Pihak TPM
8.  Zulkifli/ Pihak TPM
9. Ronal Tobing/Pihak TPM 
10. Yudi K/ Pihak TPM
11. Harno/ Ketua RW 006 Kel. Tj. Piayu
12. Sahuri/ ketua RT. 001/RW 006 Kel. Tj. Piayu
13. Sakiyo / ketua RT 02/RW 006 Kel. Tj. Piayu

Kedua belah pihak dimediasi oleh Polsek Sei Beduk guna menyelesaikan permasalahan tersebut dimana keluhan warga Kampung Suka Damai terhadap Penimbunan yg dilakukan TPM adalah terjadinya Penghambatan pembuangan Aliran Air, sehingga banyak air tergenang di pemukiman warga, saluran drainase, waktu Kerja supaya di perhatikan, menanyakan kpd Pihak TPM terkait  PL (TDK ketersinggungan) harus tau keabsahan serta masalah debu.

Menindaklanjuti hal tersebut, setelah mendengar keterangan dari kedua belah pihak , kemudian Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menyampaikan untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengungkapkan bahwa sebagai anggota Polri khususnya Polsek Sei Beduk, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayah.

Dari hasil mediasi tersebut didapatkan kesepakatan antara kedua belah pihak sbb :
1. Paret 6 M,belum bisa menentukan kan Lokasi Paret, akan tetapi utk antisipasi terjadinya Hujan & mengakibatkan Banjir, maka pihak TPM akan melakukan Pembuatan drainase sementara 
2. Terkait PL, kedua belah pihak akan bertemu di BP Batam secepatnya. 
3. Pekerjaan Penimbunan untuk hari ini tetap dilanjutkan, & warga yg datang ke Lokasi di perbolehkan meninggalkan lokasi 

Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. Ini sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” Ungkap Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia.(Charly) 

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.