Polsek Bengkong Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Di Dealer Motor Kendal


Keterangan foto: Barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Vario yang berhasil diamankan dari pelaku
Sumber: Humas Polsek Bengkong


Batam, Rotasikepri.com - Polsek Bengkong melalui Unit Reskrim, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dealer Motor Kendal, serta amankan satu terduga pelaku dalam Kawasan Bengkong Laut, Kecamatan Bengkong, Batam. Kamis,(17/11/2022)

Dari informasi yang diterima, Unit Reskrim Polsek Bengkong, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Rio Ardian.SH., langsung bergegas ke lokasi tempat keberadaan terduga pelaku di Kawasan Bengkong Laut dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu unit sepeda motor merk Honda Vario dan setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku, satu unit motor merk Honda Beat kembali berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong.

"Pada hari Selasa.(15/11/2022), terduga pelaku curanmor berinisial RP (17tahun), warga Kel.Tanjung Puntung, dan 2 unit sepeda motor berhasil kita amankan," ucap Kanit Reskrim Polsek Bengkong.

Dikatakan Rio lagi, penangkapan terduga pelaku curanmor ini berdasarkan laporan polisi atas nama Rofiah, pada hari Selasa,(25/10/2022), bahwa dealer milik Rofiah telah dibobol dan sebanyak tiga unit motor telah hilang.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai, Rp.40.000.000., (Empat Puluh Juta Rupiah)." tutup Kanit Reskrim.(Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.