Polisi Amankan Pencuri Dan Penadah 55 Buah Tabung Gas Di Bengkong


Dua Terduga Pelaku dan Satu Penadah Diamankan Reskrim Polsek Bengkong
Foto: Humas Polsek Bengkong


Batam, Rotasikepri.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong melalui Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPTU Rio Ardian SH., berhasil Amankan dua terduga pelaku dan satu penadah kasus pencurian sebanyak 55 Buah tabung gas di Bengkong Kolam, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Sabtu,(10/12/2022).

Diketahui kedua pelaku berinisial TN dan EN berhasil diamankan di Kecamatan Batam Kota serta satu penadah hasil curian berinisial RS yang turut diamankan di Kawasan Pasar Jodoh, Batu Ampar.

"Pada hari Jumat,(9/12/2022). Sekitar pukul 02.00 wib, kedua terduga pelaku berhasil kita amankan di seputaran Kecamatan Batam Kota. setelah dilakukan perkembangan, kita berhasil mengamankan satu penadah hasil curian di seputaran pasar jodoh, Batu Ampar." Ungkap Kanit Reskrim Polsek Bengkong

Saat di konfirmasi. Kapolsek Bengkong, IPTU Mardalis SH., membenarkan hal ini

"Benar, pihak kami menerima laporan atas dugaan tindak pidana pencurian dan anggota Ops Unit Reskrim berhasil amankan terduga pelaku serta penadahnya," ucap Mardalis

Lanjut kata Mardalis, "pada hari Kamis,(8/12/2022) sekitar pukul 10.00 wib, Unit Reskrim menerima laporan dari Sdr MT bahwa sebanyak 55 Buah tabung gas miliknya telah dicuri, hal ini diketahui oleh pelapor sekitar pada pukul 06.00 wib. ketika melihat gembok pintu pagar dan pintu samping dalam keadaan rusak serta 55 tabung gas telah hilang dan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," ungkap Mardalis

"Modus pelaku dengan pura-pura berkeliling di kawasan perumahan rumah pelapor dengan menggunakan kendaraan mobil merk Toyota Agya warna hitam, pada saat keadaan aman terduga pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci gembok pagar dan pintu samping rumah pelapor serta berhasil mengambil sebanyak 55 buah tabung gas milik pelapor" ujar Kapolsek 

"Dengan kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian mencapai 11 juta rupiah dan para terduga pelaku serta penadah dan barang bukti berupa Satu unit Mobil Agya Hitam, uang sejumlah Rp. 2.700.000,- serta 2 buah Handphone diamankan di Mapolsek Bengkong, guna penyelidikan lebih lanjut." kata Kapolsek.(Red).

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.