Personil Sei Beduk melihat pengendara yang melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm Foto: ist |
Batam, Rotasikepri.com - Seperti biasanya setiap hari kerja personil Polsek Sei Beduk melaksanakan kegiatan rutin Strong Point pagi dan sore. Kegiatan Strong Point di mulai dari hari Senin sampai Jumat pada pukul 06.30 - 08.00 wib ( pagi) dan pukul 16.30 - 17.30 Wib ( sore).
Kapolresta Barelang Kombes Pol.Nugroho Tri Nuryanto,SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia memerintahkan personil Polsek Sei Beduk untuk melaksanakan Strong Point pada titik rawan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kecamatan Sei Beduk Kota Batam. Rabu, (28/12/2022).
“Strong Point adalah merupakan wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat, saya sebagai Kapolsek Sei Beduk memerintahkan anggota saya untuk melaksanakan Strong Point pada jam kerja pagi dan sore hari, karena aktivitas masyarakat saat itu sangat padat," ungkap Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia.
Polsek Sei Beduk ada beberapa titik yang rawan macet dan pelanggaran lalu lintas diantaranya Simpang ATB, Simpang Bagan dan Simpang GMP.
Seperti yang terlihat di foto arus lalu lintas sore hari sangat padat di Simpang Bagan, personil Polsek Sei Beduk, Aipda Surya Purnomo yang sedang melakukan Strong Point pagi hari di Simpang Bagan,
Kemudian, terlihat Juga personil lakukan menghentikan pengedara sepeda motor yang melanggar lalu lintas dengan tidak menggunakan helm dan kejadian ini sering terjadi. Sehingga personil yang melaksanakan strong point selalu mengingatkan pengendara untuk tertib berlalu lintas.
Kegiatan Strong Point pagi dan sore yang dilakukan oleh personil Polsek Sei Beduk berikan rasa nyaman bagi masyarakat pengguna jalan serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kota Batam.(Red).
Posting Komentar