Aniaya Wanita Lalu Direkam, Pria Dewasa Ini Diamankan Reskrim Bengkong


Foto : Ilustrasi 
Batam, Rotasikepri.com - Seorang pria dewasa berinisial AA (18 tahun) diduga melakukan penganiayaan dengan kekerasan kepada seorang wanita berinisial S (22 tahun) di Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Jumat, (13/1/2023).

Diketahui terduga pelaku melakukan kekerasan dengan cara mencekik, menampar serta memukul wajah korban yang mengakibatkan luka di bagian mata korban dan merekam korban sesudah dianiaya.

"Benar kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, (8/1/2023). Sekitar pukul 03.00 Wib, Terduga pelaku melakukan kekerasan kepada korban di Bengkong Baru, Kecamatan Bengkong," ucap Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Anwar Anis SH

Kanit Reskrim juga menjelaskan bahwa saat ini terduga pelaku sudah tertangkap dan di bawa ke Mako Polsek Bengkong,

Barang Bukti Sebuah Handphone Merk OPPO yang digunakan pelaku untuk merekam hasil kejahatannya.
Foto: Humas Polsek Bengkong 

"Pada hari Selasa, (10/1/2023). Sekitar pukul 00.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong mendapat informasi keberadaan terduga pelaku, selanjutnya tim bergerak ke lokasi di kawasan Shopping Center, Kecamatan Bengkong dan berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku," jelas Anwar.

Dari penangkapan terduga pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu set baju korban dan sebuah handphone merk oppo yang digunakan pelaku untuk merekam hasil kejahatannya.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku berserta barang bukti telah kita amankan di Polsek Bengkong, untuk motif kekerasan nya masih kita dalami." Tutup Kanit Reskrim. (Red).

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.