Curi Perhiasan Majikan, Polisi Amankan Wanita ini Ke Polsek Bengkong


Terduga Pelaku Pencurian berinisial NN (40 tahun).
Foto: Humas Polsek Bengkong.
Batam, Rotasikepri.com - Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Anwar Aris SH berhasil amankan terduga pelaku pencurian perhiasan berinisial NN (40 tahun) seorang pembantu rumah tangga. Rabu, (18/01/2023).

Dimana aksi terduga pelaku diketahui, pada hari Minggu, (15/1/2023). Sekitar pukul 15.00 Wib, saat korban membersihkan kamar serta tas tempat penyimpanan perhiasan miliknya dan mendapatkan kotak perhiasan yang isinya sudah hilang,

"Sebuah liontin bulat, satu liontin kunci, satu cincin bentuk kura-kura dan satu cincin hello Kitty milik korban yang disimpan dalam kotak perhiasan telah dicuri, mengetahui hal tersebut korban langsung melapor ke Polsek Bengkong," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Anwar Aris SH

Barang Bukti Perhiasan Milik Korban yang dicuri oleh terduga pelaku.
Foto: Humas Polsek Bengkong 

Anwar juga mengatakan, terduga Pelaku kita amankan setelah mendapatkan informasi dari pelapor bahwa terduga pelaku berada di rumahnya yang beralamatkan di Perumahan Oriana, Kelurahan Sadai. Kecamatan Bengkong. Kota Batam,

"Setelah mendapatkan laporan dan informasi keberadaan terduga pelaku, tim opsnal Reskrim Polsek Bengkong segera ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke Polsek Bengkong," ucap Anwar

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.600.000,- ( tiga juta enam ratus ribu." Tutup Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Anwar Aris SH

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.