Curi Motor Di Sei Beduk, Pelaku Diamankan Polisi Saat Berada Di Bengkong


Pelaku berinisial MRA
Foto: Humas Polsek 
Batam, Rotasikepri.com - Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Anwar Aris SH berhasil amankan pelaku curanmor di Wilayah hukum Polsek Bengkong. Sabtu, (11/2/2023).

Pelaku berinisial MRA, berjenis kelamin laki-laki ini melancarkan aksinya pada hari Kamis, 9 Febuari 2023. Sekitar pukul 05.00 wib di Perumahan Bida Ayu, Kecamatan Sei Beduk.

Kapolsek Bengkong Iptu Muhammad Rizqy Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si melalui Kanit Reskrimnya, Ipda Anwar Aris, S.H. menjelaskan kronologi kejadian pada hari Rabu, (8/2/2023) sekitar pukul 19.00 wib. Suami korban memarkirkan motor merek Honda Vario milik korban berinisial D depan rumah dalam kondisi stang terkunci, lalu esok harinya pada pukul 05.00 wib. Saat korban hendak ingin memakai motor tersebut, korban melihat bahwa motor miliknya telah hilang,

BB Motor Merk Honda Vario milik Korban
Foto: Humas Polsek 

"Pada hari Kamis, (9/2/2023) sekitar pukul 05.00 wib, saat setelah motor milik korban diketahui telah hilang, korban langsung melapor ke Polsek. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah)," ungkap Kanit Reskrim

Lanjut kronologis penangkapan, "pada hari Kamis, (9/2/2023) sekitar pukul 13.30 wib. Tim opsnal Reskrim menerima informasi bahwa pelaku ingin menjual motor tersebut di wilayah hukum Polsek Bengkong, kemudian tim segera ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti sebuah sepeda motor merk Honda Vario," kata Kanit Reskrim

"Saat di interogasi, pelaku mengaku telah mencuri motor milik korban berinisial D. Kemudian pelaku berserta barang bukti dibawa ke Polsek Bengkong guna penyelidikan lebih lanjut." Tutup IPDA Anwar Aris SH, Kanit Reskrim Polsek Bengkong. (Red).

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.