Satresnarkoba Polres Karimun Terima Limpahan Kasus Narkoba Dari Polsek Moro


Polsek Moro limpahkan kasus narkoba ke Satresnarkoba Polres Karimun
Foto: ist
Batam, Rotasikepri.com - Satresnarkoba Polres Karimun menerima limpahan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dari Polsek Moro, Minggu, (12/2/2023).

Polsek Moro Polres Karimun berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polsek Moro, Polres Karimun.

Berawal informasi dari masyarakat pada hari Sabtu, tanggal 4 Februari 2023. Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH memerintah personelnya untuk lakukan penyelidikan. Pada hari sabtu tanggal 04 februari 2023 jam 14.30 wib Boat Pancung Sri Perdana tujuan Tanjung Balai Karimun ke Kec. Durai yang singgah di Selat Mendaun menerima titipan barang yang akan dibawa ke Kec. Durai. Kab. Karimun, barang tersebut di bungkus pelastik warna biru.

Selanjutnya, Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH segera memerintahkan anggotanya Aipda Fajri dan Bripka Edi Suryanto untuk menunggu di pelabuhan penumpang di Durai, sekira jam 16.30 wib barang tersebut diambil oleh seorang pria yang berinisial H E P sebagai pemilik barang itu, saat pelaku hendak membawanya personel Polsek Moro, Polres Karimun Aipda Fajri dan Bripka Edi memberhentikannya dijalan dan langsung membawanya ke Pos Polisi untuk dilakukan pengecekan.

Pelaku berinisial HEP saat di Polsek Moro.
Foto: Humas Polsek 
“Dari hasil pengecekan barang tersebut terdapat 2 kotak yang berisi baju buruk dan kotak kecil yang didalamnya terdapat pelastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Pada saat pemeriksaan barang disaksikan oleh ketua Lam Kec. Moro dan pemilik Boat Sri Perdana”, ungkap Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim, SH.

“Selanjutnya terhadap pelaku H E P dan barang bukti narkotika diduga jenis sabu kami serahterimakan (limpahkan) kepada Satresnarkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut”, ucap AKP Rizal Rahim, SH. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.