Timbunan Lahan Dalam Kawasan SD 12 Sagulung Diduga Terkontaminasi Limbah B3


Lokasi timbunan tanah dalam kawasan SDN 12 Sagulung diduga terkontaminasi limbah B3 jenis Batching Plant.
Foto : ist
Batam, Rotasikepri.com - Tanah timbunan yang berasal dari PT. China Communication Construction Industry Indonesia ( CCCII ) diperuntukan menimbun lahan dalam kawasan sekolah SDN 12 Sagulung diduga terkontaminasi limbah B3 jenis Batching Plant hasil Ready-Mix. Rabu, (22/02/20223)

Saat investigasi ke lokasi, awak media melihat adanya tanah tersebut bukanlah puing biasa, atau pecahan batu, ataupun puing bekas pembongkaran bangunan. Akan tetapi bahan ini ada dugaan mengandung limbah B3, sebab PT. CCCII yang terletak di Jl. Sei Binti RT 01 RW 11 Tanjung Uncang. Kecamatan Batu Aji. Bergerak di bidang Manufakturing PHC Piles atau pembuatan Ready-Mix, tentu bahan campuran nya menggunakan bahan kimia jenis Batching Plant.

Tanah timbunan berasal dari PT. CCCII di Jl Sei Binti , Tanjung Uncang. Batu Aji.
Foto : ist
Dari hasil konfirmasi ke pihak sekolah, melalui salah seorang guru berinisial F mengatakan bahwa tanah tersebut berasal dari bantuan sukarela pihak perusahaan,

"Timbunan ini sudah sebulan lebih dari PT CCCII bang, mereka memberi dengan sukarela, terkait adanya kontaminasi dengan limbah saya kurang tau, sepengetahuan saya pihak PT sudah ada izin dari dinas DLH," ucap F saat diwawancarai di dalam kawasan sekolah. Rabu. (22/02/2023). Sekitar pukul 14.00 wib.

Sementara itu, dampak yang disebabkan oleh limbah tersebut mungkin tidak secara langsung, akan tetapi lama kelamaan tidak baik buat kesehatan, pertama, mulai gangguan saluran pernapasan, ke 2 gatal-gatal pada kulit, ke 3 gangguan pada paru-paru. 

Dampaknya dapat mencemari lingkungan.
Foto : ist
Selain itu dampaknya dapat mencemari tanah air udara dan sekitar, apalagi kawasan tersebut kawasan sekolah SD yang dimana banyak anak-anak di usia 7 sampai 9 tahun yang rentan resiko karena memiliki daya tubuh lemah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, melalui Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Endra Rika, ST. M.T., saat di konfirmasi lewat laman whatshap mengatakan akan segera di cek ke lokasi,

"Harus kita cek dulu bang," balas singkat Ka Bidang Penegakan Hukum DLH Kota Batam ini.

Sehingga berita ini dinaikan, awak media belum dapat mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.