Ringkus Pelaku Curanmor, Reskrim Polsek Lubuk Baja Berhasil Amankan 5 Unit Motor


Terduga Pelaku Curanmor berinisal AUH
Foto : Humas Polsek
Batam, Rotasikepri.com –Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Panit Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja telah mengamankan satu orang laki-laki dewasa inisial AUH terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian ( Curanmor R2). Rabu, (8/3/2023).

Tindak Pidana tersebut terjadi Pada hari Minggu, 5 Februari 2023. Sekira pukul 18.30 wib, di Tanjung Uma Rt 007 / Rw 006 Kel. Tanjung Uma Kec. Lubuk Baja - Kota Batam.

"Sekitar pukul 06.00 wib, saat ayah korban pulang berjualan dari pasar dan memarkirkan sepeda motor miliknya di depan rumah. Lalu pada pukul 18.30 wib korban keluar rumah hendak memakai motor tersebut, akan tetapi sudah tidak ada lagi (hilang)," ungkap Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K.

Lanjut Kata Yudi, Setelah menerima laporan pengaduan dari korban kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja langsung melakukan penyelidikan di lapangan,

"berdasarkan informasi dari saksi dan juga adanya petunjuk keberadaan pelaku yang sedang berada di salah satu kamar kost-kostan di daerah Komp. Windsor Square, selanjutnya Tim langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku AUH," tambah Kapolsek

Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja saat lakukan pengembangan
Foto : Humas Polsek 
Setelah dilakukan perkembangan, Kata Kapolsek. Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor yang hilang BP 4698 IE serta 4 (empat) unit sepeda motor lain, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubuk Baja guna penyidikan lebih lanjut," katanya

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain : 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna Hijau dengan No. Pol : BP 5051 GH (dicuri di Tepi Jalan Pasar Puja bahari), 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty warna Hitam dengan No. Polisi : BP 5472 IA (dicuri di Kampung Aceh), 

Satu unit Sepeda Motor Honda Supra Fit warna Hitam tanpa No. Pol (dicuri di Kampung Aceh), 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z warna Merah Hitam dengan No. Pol : BP 5387 JQ (dicuri di Muka kuning). 1 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Sepeda Motor Yamaha Vega ZR dengan No. Polisi : BP 4698 IE, berwarna Hitam, dengan Nomor Rangka : MH35D9204CJ539645 dan Nomor Mesin : 5D91539735 An. Isnawati.

Lima unit motor berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja.
Foto : Humas Polsek
Satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan No. Polisi : BP 4698 IE, berwarna Hitam, dengan Nomor Rangka : MH35D9204CJ539645 dan Nomor Mesin : 5D91539735. 1 (Satu) Buah Kunci Sepeda Motor “Yamaha”, 1 Unit Sepeda Motor dengan Merk dan 1 (Satu) Buah Gunting dengan gagang.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. membenarkan telah mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki dewasa inisial AUH terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian( Curanmor R2),

"Atas Perbuatannya Terhadap tersangka disangkakan Pasal 363 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 5 tahun." Ungkap Kapolsek Lubuk baja Kompol Yudi Arvian S.H.,S.I.K. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.