Keterangan : Kasubdit 3 Jatanras Polda Kepri AKBP Robby Topan Manusiwa. |
Batam, Rotasikepri.com - Praktek permainan jenis kuis tebak angka dengan mengunakan mesin angin bola pimpong kini beroperasi kembali. Padahal praktek permainan ini, yang bertempat di Tempat Hiburan Malam (THM) atau KTV sempat lama tutup. Minggu, (2/7/2023)
Permainan tebak angka yang diduga mengandung unsur judi ini kembali beroperasi di KTV J&J Windsor, Lubuk Baja. Di KTV ini, pengunjung bisa bernyanyi sambil berjudi.
“Kemarin hari yang lalu saya karaoke di sana (KTV J&J). Karaoke sambil main bola pimpong,” ujar Aris, pengunjung KTV.
Di dalam room atau ruangan karaoke tersedia TV sebesar 42 inch. TV itu khusus menampilkan perputaran bola pimpong lengkap dengan angka dan hasilnya.
“Kita bisa lihat langsung perputaran bola pada TV di depan. Ada wasitnya cewek, tugasnya memutarkan bola, dan melihatkan hasilnya di layar,” kata Aris.
Aris mengaku sempat beberapa kai memasang taruhan judi pimpong saat karaoke. Caranya, pemain akan mengisi angka di dalam kertas yang diserahkan wasit wanita berpakaian minim. Wasit ini akan selalu masuk ke room karaoke saat bola akan berputar.
Keterangan : Contoh Layar TV yang menyajikan putaran bola pimpong |
“Setiap selesai bola berputar, wasitnya masuk lagi. Nanya mau pasang berapa, isi lagi kertasnya,” katanya.
Namun, untuk menutupi aktivitas perjudian ini, pengelola KTV menyebutnya sebagai kuis. Sedangkan kertas untuk memasang taruhan dibuat seolah-seolah mengorder minuman alkohol (mikol). Di dalam kertas tertera 24 jenis mikol.
Untuk tarifnya, pemasangan judi terkecil yaitu Rp 10 ribu dengan kemenangan taruhan Rp 220 ribu. Begitu juga dengan kelipatannya.
“Angkanya itu sampai 24. Kalau mau pasang (taruhan) tinggal isi di kolom angka yang ada nama-nama mikol nya,” tutur Aris.
Menanggapi hal tersebut, Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan melalui Kasubdit 3 Jatanras AKBP. Robby Topan Manusiwa, S.I.K mengatakan akan di cek ke lokasi dan menindak tegas segala bentuk perjudian.
"Kami akan cek ke lapangan, dan akan kami tindak tegas segala bentuk perjudian," ujar Kasubdit saat di konfirmasi melalui laman Whatshap. Minggu, (2/7/2023). (Red)
Posting Komentar