Foto Istimewa |
Batam, Rotasikepri.com - Unit Reskrim Polsek Sagulung berhasil mengamankan dua orang berinisial AL (25 tahun) dan ST (27 tahun) terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang Debt Collector berisinial HM di Kawasan SP Plaza. Tembesi. Kec Sagulung. Kota Batam. Pada hari sabtu, (17/6/2023). Sekitar pukul 17.30 wib, bulan lalu.
Saat itu korban (HM) hendak menarik sepeda motor yang telah menunggak selama 4 tahun. Lalu dihampir empat orang yang tidak dikenal dan menanyakan kunci motor tersebut.
"Korban dikeroyok 4 orang, satu orang diantaranya langsung melakukan pemukulan kepada korban serta diikuti ketiga orang lainnya menggunakan helm yang mengakibatkan korban mengalami luka robek," jelas Kapolsek. Senin, (28/8/2023).
Foto Istimewa |
Atas kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sagulung dan segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Sagulung," kata Kapolsek
Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan juga menjelaskan kronologi penangkapan yang terjadi pada hari Jumat, (25/8/2023). Sekitar pukul 17.00 wib. Dimana Tim Opsnal Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sedang berada di Pancur Tower II. Tanjung Piayu.
"Tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu M Yuda Firmansyah segera bergerak ke lokasi, dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial AL. Selanjutnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial ST di Jalan Raya Tanjung Piayu," ungkap Iptu Donald.
Selanjutnya, kata Iptu Donald. "Kedua terduga pelaku berserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Sagulung guna untuk pengusutan lebih lanjut, sedangkan dua lainnya masih dalam status DPO," tutup Kapolsek Sagulung. (Red)
Posting Komentar