Curi Motor di Teras Rumah, Pria di Sagulung Ditangkap Polisi



Keterangan : Pria berinisial PJ (26tahun) diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Sagulung karena mencuri motor di Ruli PJB Kecamatan Sagulung.
Batam, Rotasikepri.com | Polsek Sagulung - Sepeda motor merk Honda Vario milik Inisial BD (41tahun) warga Ruli PJB Kecamatan Sagulung telah hilang dari teras rumahnya. Sabtu, (28/10/2023). Sekitar pukul 11.00 wib.

Dimana saat itu, BD memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan stang terkunci. Saat melihat motornya telah hilang, ia segera melapor ke Polsek Sagulung.

Keterangan : Barang bukti berupa sepeda motor merk Honda Vario milik korban berhasil diamankan dari tangan tersangka
"Tersangka berinisial PJ (26tahun) yang juga tinggal di Ruli PJB berhasil kita tangkap beserta barang bukti sepeda motor milik korban yang hilang," ungkap Iptu M. Yuda Firmansyah, Kanit Reskrim Polsek Sagulung kepada pewarta. Kamis, (2/11/2023).

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan yang diwakilkan oleh Kanit Reskrimnya mengatakan setelah menerima laporan tim Opsnal segera melakukan penyelidikan,

Keterangan : Tersangka pencurian sepeda motor berinisial PJ
"Berdasarkan informasi atas keberadaan tersangka, tim Opsnal Reskrim berhasil menangkap tersangka di seputaran simpang dam, pada hari Senin, (30/10/2023),

Saat ini kata Yuda, tersangka berserta barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Sagulung guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun." Tutup Yuda. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.