Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Tangkap Seorang Pria Pengedar Uang Palsu


Keterangan : Barang bukti uang palsu yang di edarkan oleh pelaku seorang pria berinisial HDS (65tahun).
Batam, Rotasikepri.com - Satu orang pengedar uang palsu di Kecamatan Sekupang dibekuk Unit Reskrim Polsek Sekupang. Pelaku yang diketahui berinisial (HDS) 65, itu ditangkap setelah menggunakan uang palsu untuk membeli pertalite di SPBU Sungai Harapan, Sekupang, Minggu (03/12). 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat pegawai SPBU Sungai Harapan Sekupang melaporkan salah satu orang membeli minyak bensin dengan menggunakan uang yang diduga palsu. 

Sesampainya di TKP pegawai SPBU menjelaskan bahwa salah satu orang bernama Firdaus membeli minyak bensin senilai Rp 30.000 dan ditemukan 3 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 5000. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tas Firdaus ini ditemukan satu lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp 5000. Sehingga total keseluruhan ada 4 lembar uang Rp 5.000 yang di duga palsu. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan kepada Firdaus, ia mengakui hanya disuruh oleh pelaku (HDS) untuk membeli bensin di SPBU Pertamina Sungai Harapan, " ujar AKP Rizky. 

Firdaus mengaku tidak mengetahui jika uang yang ia gunakan untuk membeli bensin ini adalah palsu. "Pengakuannya hanya disuruh, dikarenakan pelaku menjual bensin eceran di pinggir jalan daerah Patam Lestari. Makanya kita langsung kejar pelaku (HDS) ini di kediamannya, " ungkap AKP Rizky. 

Keterangan : Pria berinisial HDS (65tahun) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang karena nekat membeli BBM menggunakan uang palsu.
Tak butuh waktu lama, berdasarkan informasi Firdaus, pelaku (HDS) diringkus di rumahnya di Perumahan Siriaon Indah Patam Lestari, Sekupang. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akhirnya mengakui bahwa dia mencetak uang palsu tersebut di kios di belakang tempat jualannya. 
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Sekupang yg dipimpin kanit Reskrim Polsek Sekupang melakukan penyelidikan tentang kejadian tersebut sekaligus mendatangi TKP dan menemukan barang bukti yang disebutkan oleh pelaku. 

"Terhadap Pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut," ucap Kapolsek.

AKP Rizky menghimbau kepada masyarakat yang menemukan uang palsu atau menduga adanya peredaran uang palsu agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan uang-uang yang mencurigakan patut diduga palsu segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas maupun satuan polisi terdekat agar bisa langsung Kita tindak lanjuti," pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni Printer Epson, lem, gergaji, Amplas, 41 Lembar pecahan uang Rp 5000 yang diduga palsu yang sudah jadi, 45 Lembar pecahan Rp 5000 yang di duga palsu yang belum jadi, Pisau Cater dan sepeda motor. (Red/r)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.