Polisi Akan Tindaklanjuti Dugaan Pungli Lapak Kuliner di Komplek Nagoya Newtown


Foto Istimewa

Batam, Rotasikepri.com - Polisi Sektor (Polsek) Lubuk Baja melalui Kanitreskrim Ipda Jonathan Reinhart Pakpahan akan menindaklanjuti dugaan pungutan liar (Pungli) Lapak Kuliner di Sepanjang Jalan Komplek Nagoya Newtown. Sabtu, (24/2/2024).

Hal tersebut diungkapkan Kanitreskrim saat pewarta mengkonfirmasi dugaan itu melalui laman WhatsApp nya.

"Siap bang akan kita lidik dan tindaklanjuti informasinya," balas singkat Ipda Jonathan. Jumat malam, (23/2).

Berbeda dengan Kasatpol PP Kota Batam Imam Tohari, saat dikonfirmasi pewarta melalui laman WhatsApp, seakan enggan memberikan komentar alias bungkam sampai saat ini.

Foto Istimewa

Perlu diketahui, sebelumnya dalam pemberitaan. Sederetan lapak kuliner yang berada di sepanjang jalan Komplek Nagoya Newtown, Kecamatan Lubuk Baja terkesan liar dan terindikasi pungutan liar (Pungli).

Pasalnya, lapak tersebut berdiri di atas jalan yang menjadi lalu lintas para pengendara dari arah pasar tos 3000 menuju hotel utama maupun sebaliknya.

Selain itu, sepanjang jalan tersebut juga dihiasi dengan kerusakan yang amat serius menambah kemacetan sangat parah dan menimbulkan keresahan warga saat melintas.

"Kesal bang, sudah jalannya rusak, ditambah lagi banyak lapak penjual makanan jadi memperkecil ruas jalan. Belum lagi kendaraan para pembelinya, makin bertambah macet saat ingin di lintasi," ujar kesal warga berinisial W saat diwawancarai oleh pewarta tidak jauh dari lokasi.

Ia juga menanyakan, apakah lapak tersebut resmi atau memiliki izin dari pemerintah ?

"Belum lagi air cucian piring dan sampahnya yang dibuang sembarangan, pas siang, bau nya menyengat kali. Mereka berjualan disitu ada izin atau tidak bang, bisa jadi liar atau tidak resmi ya bang," katanya.

Foto Istimewa

Menanggapi keresahan warga, pewarta mencoba menelusuri dan mengali informasi terkait status keberadaan lapak kuliner tersebut.

"Kami disini bayar sewa pak, kalo saya bayar enam bulan sekali sebesar Rp 8.000.000,-" ungkap salah satu pemilik lapak kuliner berinisial YN

Selain bayar sewa kata YN, ia juga membayar iuran listrik. "Listrik juga kami bayar, beda uang sewa dan uang listrik," ujarnya.

Lebih lanjut YN menjelaskan, bahwa ada seorang yang diduga sebagai pengelola berinisial EL untuk menagih pembayaran sewa jika sudah waktunya membayar.

"Jika sudah jatuh tempo pembayaran sewa, pak EL yang datang menagih, dia mengaku sebagai pengelola disini pak. Untuk listrik beda lagi orang nya," imbuh YN kepada pewarta.

Dalam kasus ini, diduga adanya tindakan pungutan liar (pungli). Sehingga diminta kepada para instansi terkait seperti, Kecamatan Lubuk Baja, Satpol PP dan lain-lain maupun dari pihak kepolisian agar mengusut dugaan pungli tersebut.

Hingga berita ini dinaikan, pewarta masih mencoba konfirmasi kepada instansi terkait maupun pengelola dan pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Lubuk Baja. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.