Kejaksaan Negeri Batam Musnahkan BB Narkotika Beserta Alat Bukti Komunikasi


Keterangan : Direktur T.P Narkotika Kejaksaan Agung, Bambang Bachtiar SH., MH., saat memasukan ganja ke mesin pemusnahan di Lapangan Kejaksaan Negeri Batam. Rabu, (6/3/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Barang Bukti Lainnya, serta Praktek Uji Coba Pemakaian Alat Test Kit Narkotika di Lapangan Kejaksaan Negeri Batam. Rabu, (6/3/2024).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Direktur T.P Narkotika Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung. Bambang Bachtiar SH. MH yang didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Keterangan : Direktur T.P Narkotika Bambang Bachtiar SH., MH
Dalam paparannya, Direktur T.P Narkotika Bambang Bachtiar SH., MH., mengatakan ada dua barang bukti yang dimusnahkan, pertama dengan berkuatan hukum tetap (inkrah) sebanyak 209 perkara dan masih dalam proses penyidikan dengan perkara atas nama, Muklis M Yusuf dan Randi serta barang bukti lainnya," ungkapnya.

Kemudian, ia pun menjelaskan untuk rincian pemusnahan barang bukti yang telah inkrah antara lain, yaitu sabu seberat 5.681 gram, ganja 2.183 gram, pil ekstasi 153 butir dan 54,57 gram, serta kokain 77, 93 gram, happy water 52,7 gram dan ketamin 1.911 gram.

Foto bersama
Sedangkan yang masih dalam proses penyidikan, antara lain perkara atas nama Muklis M Yusuf berupa sabu seberat 590,89 gram dan atas nama Randi berupa sabu seberat 923,89 gram," katanya.

Selain itu, masih kata Direktur T.P Narkotika, barang bukti lainnya berupa handphone sebanyak 243 unit dari berbagai merek yang digunakan sebagai alat komunikasi turut dimusnahkan.

Keterangan : Sebanyak 243 unit handphone dari berbagai merek yang digunakan sebagai alat komunikasi turut dimusnahkan.
"Selain dari keseluruhan barang bukti narkotika, kita juga musnahkan ratusan handphone dari berbagai merek yang digunakan sebagai alat komunikasi," ujar Bambang.

Bambang juga menyampaikan, seiringan dengan kegiatan ini Kejaksaan Tinggi Kepri diberikan Alat Test Kit Narkotika dari pusat.

"Untuk memastikan keaslian barang bukti narkotika, Kejaksaan Tinggi Kepri diberikan Alat Test Kit dari pusat dan tadi alatnya sudah kita test bersama-sama," Imbuhnya. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.