Ubah Mindset untuk Ciptakan Zona Integritas


 


Rotasi Kepri ( Jakarta ) - Perubahan pola pikir (mindset) Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelayanan publik, merupakan salah satu modal dasar dalam terbentuknya Zona Integritas (ZI). Selain itu, peningkatan kualitas dan perilaku sumber daya manusia (SDM) juga berperan penting dalam membangun ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward O.S. Hiariej dalam acara Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2021 mengatakan bahwa menciptakan ZI yang bebas dari korupsi, harus disertai dengan perubahan mindset. Bukan hanya untuk aparatur negara, tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia.

Pria yang akrab disapa Eddy ini juga mengajak seluruh jajaran di lingkungan Ditjen HAM untuk menyatukan visi, memperkuat sinergi, dan saling mendukung agar dapat mewujudkan ZI menuju WBK-WBBM.

Menurut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kata Eddy, pemberantasan korupsi lebih menekankan pada pencegahannya. Adapun langkah-langkah anti korupsi berdasarkan konvensi PBB tersebut memiliki tiga hal, yaitu integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Ketiga hal tersebut memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan kualitas SDM.

"Kita harus mengubah pandangan mengenai keberhasilan penanganan hukum. Bukan dilihat dari seberapa banyak kasus yang berhasil diungkap, melainkan bagaimana pemerintah bisa melakukan pencegahan suatu kasus hukum," tutur Eddy, Kamis (11/02/2021) siang.

Eddy juga mengatakan bahwa untuk mewujudkan satuan kerja (satker) yang memiliki predikat WBK/WBBM bukanlah perjuangan yang mudah, karena banyak indikator yang harus dipenuhi.

"Memperjuangkan akan lebih mudah dari mempertahankan, maka dari itu mendapat predikat WBK/WBBM bukan akhir dari perjuangan," kata guru besar hukum pidana ini.

Sementara itu Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi berharap Ditjen HAM, yang hingga saat ini belum memiliki satker yang mendapat predikat WBK-WBBM, dapat meraih predikat WBK/WBBM pada tahun ini. Caranya adalah dengan berusaha, serta memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Selanjutnya, Mualimin juga berharap agar kedepannya tidak hanya tercipta ZI pada Ditjen HAM yang bebas korupsi, tetapi juga memiliki pelayanan yang ramah terhadap HAM.

"Kami berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM dengan berbagai upaya pencegahan, reformasi birokrasi, dan pelayanan yang ramah dengan HAM," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa kasus paling tinggi adalah penyuapan terhadap individu. Hingga saat ini, terdapat 382 kasus instansi dan lembaga yang terkait penyuapan yang sudah diproses hukum dan dilakukan penangkapan.

"Yang utama adalah mengubah mindset perilaku, karena sebaik apapun sistem dan organisasinya, akan kembali kepada SDM," ujar Kumbul di lobby Ditjen HAM.

Sedangkan menurut Anggota Ombudsman, Dadan Suparjo Suharmawijaya, apresiasi layak diberikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Ditjen HAM. Dadan juga mendorong agar deklarasi janji kinerja ini menjadi awalan dan semangat untuk menginternalisasi nilai-nilai individu yang terkait HAM untuk mewujudkan ZI. 




source : kemenkumham.go.id

Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.