Pedagang Kaki Lima "Menjerit", Saat Pemberlakuan PPKM Darurat di Batam


ket foto : Lokasi Pedagang Kaki Lima Sekitar Pemda Tampak Sepi Saat PPKM Darurat dilaksanakan, Yang Biasanya Ramai Pengunjung


Batam,RotasiKepri.com -- Pedagang kaki lima yang berjualan di pinggiran jalan  menjerit akibat pemberlakukan PPKM di Batam yang diminta tutup oleh petugas PPKM Darurat pada jam 20.00 WIB.

Salah satu pedagang minuman bandrek disekitar pemda Batu Aji,  yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan, semenjak pemberlakukan PPKM Darurat di Batam, usahanya mengalami penurunan omset drastis. Dirinya mengaku tempat usaha yang digelutinya berupa minuman bandrek enggan di datangi pelanggan. Dirinya berharap pemerintah memberikan kebijakan d3ngan memberikan toleransi kepada pedagang kecil seperti saya ini. Jika tidak, maka akan banyak usaha  masyarakat kecil yang bangkrut dan terlilit hutang.

“Saya merasakan saat ini, bagi kami pengusaha kecil seperti saya ini sangat sulit untuk hidup. Ingin mencari 100 ribu saja sangat susah. Bagaimana ingin melunasi pinjaman, jika kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat, dagangan saya di anjurkan tutup pada pukul 20.00 WIB, sementara saya mulai biasanya berdagang sekira pukul 18.00 WIB. Bagi kami pengusaha kecil, kebijakan  seperti ini sulit bagi kami untuk mencari nafkah,” ujarnya dengan kesal.

" Sejujurnya saya sangat  mendukung kebijakan pemerintah dalam menghentikan penyebaran wabah Covid -19. Namun dalam pelaksanaan PPKM Darurat, hendaknya para pedagang yang biasanya berdagang mulai sore hari dibiarkan tetap buka, dan di anjurkan tidak boleh minum atau makan di tempat dan semua pelanggan hanya boleh pesan dan bungkus ", ucapnya dengan nada penuh harap.

" Dan saya dapat informasi, PPKM Darurat di Batam akan  di perpanjang lagi sampai tanggal 2 Agustus 2021 ", tambahnya, sambil mengerutkan keningnya.

Diketahuinya semenjak pemberlakukan PPKM Darurat di Batam dan pemberlakukan jam operasional hanya sampai jam 20.00 WIB, menurutnya pembatasan tersebut akan sangat berdampak pada penurunan omset . Aturan tersebut bakal cukup memberatkan dan membuat pengusaha kecil menjerit.(RK).

Labels: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.