Pemecatan Terhadap Pendeta Kriston Labonda Gekisia Batam Center, Begini Kata Pengacara dan Majelis Jemaat


ket foto : foto bersama Jemaat, Majelis Gekisia Batam Center dan Pengacara Jemaat Bapak Osner Jhonson Sianipar, dihalaman depan Gekesia Batam Center
Batam,RotasiKepri.com -- Dikeluarkannya surat mutasi dan tidak berapa lama kemudian  dikeluarkan surat pemecatan terhadap pendeta Gereja Gekisia Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri), Kriston Labonda, S. Th oleh Sinode Gekisia sangat disayangkan seluruh jemaat.


Kuasa hukum jemaat dan pendeta Kriston Labonda, Osner Johnson Sianipar, SH dari LBH Pro NKRI, mengundang awak media untuk menggelar konferensi pers di halaman depan Gereja Gekisia, Batam Center, Batam, Senin (25/10/2021) siang.


Selain kuasa hukum, konferensi pers ini juga turut dihadiri oleh majelis Jemaat Gereja Gekisia Batam Center dan pendeta Kriston Labonda.


Kepada media, Osner Johnson mengatakan, tujuan konferensi pers itu dilakukan, untuk meluruskan kabar yang berkembang selama ini dikalangan masyarakat, yakni, bahwa kliennya, pendeta Kriston Labonda dipecat lantaran tidak mau dimutasi.


"Perlu saya tegaskan, klien saya bukannya tidak mau dimutasi seperti yang beredar dilapangan, akan tetapi majelis dan jemaat gereja yang tidak mau pendeta Kriston Labonda ini dipindahkan. Jika jemaat masih menginginkan pendeta terebut melayani di gereja ini, kenapa harus dipindahkan, dan pendeta Kriston Labonda pun  baru 3 tahun bertugas di gereja ini, sesuai dengan peraturan sinode, tahapan mutasi itu per lima tahun, dan tidak tertutup kemungkinan bisa lanjut jika jemaat masih menginginkan," kata Osner Johnson Sianipar.


Lanjut Osner Jhonson Sianipar, memang benar, secara administratif sinode yang punya wewenang memutasi setiap pendeta, tetapi keinginan dari jemaat harus juga didengarkan dan jadi bahan pertimbangan, dan jemaat juga punya hak, sebab yang memberikan fasilitas kepada pendeta itu adalah jemaatnya, bukan sinode.


Selain itu, Osner Jhonson Sianipar juga sangat menyayangkan, adanya upaya paksa untuk mengusir pendeta Kriston Labonda, S.Th dari gereja oleh pihak sinode.


"Harusnya, tindakan untuk mengusir paksa pendeta Kriston Labonda tidak terjadi. Saya juga mau katakan bahwa sinode tidak berhak mengusir paksa pendeta dari gereja, gereja ini milik jemaat bukan milik sinode, gereja ini di bangun oleh jemaat," tegasnya.


Ditempat yang sama, Erni Susi, salah satu majelis gereja yang bertugas sebagai bendahara  menuturkan bahwa dirinya dan jemaat yang lain tidak terima pendeta Kriston Labonda dipindahkan apalagi saat ini telah dipecat.


"Jujur saja, kami sebagai jemaat sangat tidak terima dan menyayangkan pemecatan itu. Padahal sebelumnya kami sudah menyurati pihak sinode agar bapak pendeta tidak dimutasi, sebab bapak pendeta baru 3 tahun bertugas di gereja ini, dan kami sangat menginginkan bapak pendeta Kriston Labonda bertugas di gereja ini setidaknya sampai 5 tahun, tetapi surat kami tidak ada balasannya, yang ada, keluar surat mutasi dan selanjutnya bapak pendeta dipecat dengan alasan tidak mau dimutasi," katanya.


Lanjut Erni Susi mengatakan, ada pun alasan jemaat mempertahankan pendeta Kriston Labonda karena pendeta itu dinilai sosok yang memiliki sikap terbuka dan transparan terhadap jemaat.


"Ya, kami senang dengan  bapak pendeta Kriston Labonda karena orangnya terbuka, selalu melibatkan jemaat terkait gereja, baik itu soal pembangunan atau pun yang lainnya. Jadi tidak yang ditutupi, transparan dan kami suka," ungkapnya.


Tak hanya itu, Osner Johnson Sianipar juga mengatakan bahwa seorang dari anggota jemaat gereja itu juga telah dilaporkan ke polisi. Jemaat itu dilaporkan terkait dugaan penganiayaan.


"Saat upaya pengusiran paksa pendeta Kriston Labonda dari gereja, seluruh jemaat mencoba untuk menghalangi, ada pihak yang hendak mengusir pendeta yang jatuh, setelah itu dilakukan visum dan selanjtnya dibuat laporan polisi tentang tindak penganiayaan, padahal waktu itu tidak ada jemaat yang melakukan penganiayaan dan saat kejadian, ada puluhan aparat kepolisian di tempat yang sama, artinya apa, jika ada tindak penganiayaan, mengapa pelakunya tidak langsung diamankan saat itu juga? Nah inikan aneh, tidak masuk akal," kata Osner sambil tersenyum.


Kata osner mengakhiri, akan mementahkan laporan panganiayaan terhadap jemaat Gekisia tersebut. ( RK)




Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.