Muhammad Supriyanto 2 Tahun Hidup Dalam Kegelapan Tanpa Listrik


Bintan,RotasiKepri.com -- Selama dua tahun lebih  Muhammad Supriyanto dan keluarga hidup di dalam kegelapan tanpa ada penerangan listrik, serta hidup dalam garis kemiskinan. Sangat ironis, selama ini pemerintah daerah mulai dari rt sampai tingkat kabupaten hingga provinsi terkesan tutup mata dengan keadaan keluarga supriyanto alias pak yanto yang merupakan masyarakat Rt O4 Rw 02 galang batang, desa gunung kijang, kecamatan Gunung Kijang, kabupaten Bintan.


Melihat kehidupan keluarga supriyanto yang sangat pemprihatinkan ini, MMTNJ bekerja sama dengan awak media rotasikepri. com dan rekan rekan penampung rongsokan menjambangi kediaman pak yanto.


Kedatangan rekan - rekan dari media dan MMTNJ ini untuk memberi bantuan berupa sembako, bantuan ini merupakan kepedulian awak media dan MMTNJ serta rekan rekan penampung barang bekas kepada masyarakat yang kurang mampu.


Saat dikunjungi di kediamannya, pak yanto mengatakan sangat berterimakasih kepada semua yang datang, dan memberikan bantuan kepada keluarga mereka.


" Terimakasih buar semuanya, ternyata masih ada orang yang peduli dengan keluarga kami, terima kasih pak sudah sudi datang ke rumah saya ujar pak yanto sekali lagi, beginilah kodisi rumah kami, gelap gak ada listrik dengan mata yang berkaca - kaca," ucap Yanto.

 

Saat ditanya sudah berapa lama tinggal di kediamannya dan mengapa penerangan listrik tidak ada dirimahnya,, pak yanto mengatakan , “  sudah dua tahun lebih saya dan keluarga tinggal dirumah ini, dan kalau listrik sepertinya susah masuk, karena selama ini, saya sudah sering mengajukan permohonan ke Perusahaan Listrik Negara ( PLN ), namun sampai saat ini belum juga disetujui”.

 

Pak Yanto menambahkan, “ Saya pernah menanyakan biro Perusahaan Listrik Negara, mengapa permohonan pasang baru meteran listrik yang saya ajukan belum bisa disetujui, pihak PL mengatakan, saya harus minta ijin dulu ke pihak PT. BAI”.

 

“ Terus terang saya bingung, kenapa saya harus ijin dulu ke PT. BAI, tanah dimana rumah saya berdiri adalah milik saya sendiri, bukan milik PT. BAI, saya punya sertifikat dan saya bayar pajak,” tambah pak Yanto.

 

Pak Yanto berharap, agar pihak PLN bisa menyetujui permohonan pasang baru meteran listrik yang saya ajukan, supaya saya dan keluarga bisa menikmati penerangan  listrik dirumah saya.(IER)

bersambung.....



Labels:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.