Dua kali Coba Bobol Mesin ATM , Anindra Nginap di Polsek Sekupang


Batam,Rotasikepri.com -- Pelaku pembobol mesin ATM PT. Bank BPR Barelang Mandiri ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang setelah dua kali mencoba membobol mesin ATM di Tiban Center , Kecamatan Sekupang ,  Kamis ,( 28/07/2022 )

Anindra Triantama (25 thn ) pelaku pembobol melancarkan aksi pertama nya pada tanggal 21 Juli 2022 dengan mencoba membobol mesin ATM tersebut , namun gagal , setelah tidak puas karena tidak berhasil di aksi pertamanya , pelaku mencoba aksi kedua nya pada hari Rabu ( 27/07/2022 ) akan tetapi naas aksinya terekam oleh CCTV yang sedang di pantau oleh pihak kemanan Bank tersebut , dengan bergegas pihak keamanan menahan pelaku dan segera melaporkan kejadian itu kepada Polsek Sekupang.

Polsek Sekupang, melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho Lubis, SH. Mengatakan bahwa unit reskrim mendapatkan laporan pertama terkait percobaan pembobol mesin ATM pada tanggal 21 Juli 2022 , dimana Teller Bank BPR , Sdri Tiwi masuk ke dalam kantor kiranya pukul 07.00wib dan melihat mesin ATM yang berada dalam kantornya rusak, dengan bergegas Tiwi mengecek rekaman CCTV dimana ada seseorang telah mencoba merusak mesin ATM dengan cara mencongkel mesin tersebut, kemudian Tiwi langsung mengabarinya melalui via Whatshapp group menajeman Bank BPR , setelah itu pihak manajemen melakukan pemeriksaan terhadap mesin, mendapatkan mesin rusak akan tetapi tidak ada duit yang hilang atau masih utuh , dengan kejadian ini pihak manajemen langsung ke Polsek Sekupang guna bikin laporan" ujarnya

Selanjutnya pada hari Rabu ( 27/07/2022 ) sekiranya pukul 06.00wib , Unit Reskrim mendapat informasi dari pihak keamanan Bank BPR yang telah berhasil mengamankan pelaku pembobol mesin ATM , dengan segera unit Reskrim bergerak ke TKP dan menahan terduga pelaku serta menginterogasi pelaku dan beberapa saksi" ungkap Kanit lagi

" dari hasil olah TKP di dapatkan tiga barang bukti berupa satu buah kunci Inggris , satu buah kunci sp.motor dan satu unit motor R2 Yamaha Mio soul berwarna hijau " tutup Kanit Reskrim

Pelaku berserta barang bukti di amankan ke Mapolsek Sekupang guna penyelidikan lebih lanjut.(Charly) 

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.