Sebanyak 10 Orang Bukan Pasutri Terjaring Operasi Pekat Di Karimun


Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. yang diwakili oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun, menggelar Operasi Pekat di sejumlah Wisma dalam wilayah hukum Polresta Karimun.
Foto: Humas Polresta Karimun 


Karimun, Rotasikepri.com - Polresta Karimun dalam operasi pekat berhasil amankan 10 (sepuluh) orang yang bukan suami istri, 1 (satu) orang diduga PMI dan 59 (lima puluh Sembilan) botol minuman keras. Jum’at,(25/11/22).

Berdasarkan surat telegram Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan yaitu operasi pekat seligi 2022.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. yang diwakili oleh Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.

Memasuki hari ke 2 dalam kegiatan operasi pekat seligi 2022 Polres Karimun telah melaksanakan kegiatan diantaranya, pada pelaksanakan hari pertama dilaksanakannya pengecekan terhadap 3 hotel, hotel Alisan, hotel Century dan hotel Golden dan 3 wisma, wisma Lika, wisma Nusantara dan wisma Balai Indah yang berada diwilayah Kabupaten Karimun. 

Pengecekan tersebut dengan sasaran pekerja migran illegal dengan melaksanakan pengecekan identitas para pengunjung seperti KTP dan buku nikah serta melaksanakan penggeladahan barang bawaan yang dicurigai membawa narkoba serta senjata tajam.

Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 10 (sepuluh) orang yang bukan pasangan suami istri dan 1 (orang) diduga PMI yang akan berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan internasional Karimun.

Selanjutnya dibawa ke Polresta Karimun untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Satreskrim Polres Karimun.

Hari kedua pada operasi pekat yaitu hari ini Polres Karimun berhasil mengamankan 59 (lima puluh sembilan) minuman keras. Dalam kegiatan kali ini dengan sasaran warung-warung yang menjual minuman beralkohol yang tanpa mengantongi izin. 

Adapun sasarannya yaitu di Jl. A. Yani Kolong kelurahan Sei Lakam kecamatan Karimun sebanyak 7(tujuh) warung dan 1 (satu) Toko. Selanjutnya barang bukti di amankan ke Polres Karimun dan kita lakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha.

“Kegiatan ini kami laksanakan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi preman dan premanisme serta penyakit masyarakat” ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.