Akhir Tahun 2022, Inilah Pencapaian Kinerja Kejaksaan Negeri Batam


Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, SH., MH (tengah) didampingi oleh kepala bidang Kejaksaaan Negeri Batam
Foto: Ist


Batam, Rotasikepri.com - Jelang Akhir tahun 2022, Kejaksaan Negeri Batam paparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2022 dan penyerahan surat penetapan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) kepada tiga tersangka tindak pidana, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Batam Center. Rabu,(21/12/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, SH., MH memimpin langsung agenda acara tersebut,

"Terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media, hari ini kita akan memaparkan hasil pencapaian kinerja selama tahun 2022 dan juga penyerahan surat penyelesaian perkara tindak pidana melalui Restorative Justice (RJ)," ucap Herlina selaku Kepala Kejaksaan Negeri Batam

Lanjut Herlina, " Capaian hasil kinerja tersebut akan disampaikan oleh masih-masih kepala bidang, dan Alhamdulillah pada tahun ini tiga bidang mendapatkan penghargaan atas pencapaian kinerjanya, yakni Bidang Pembina, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Pidana Umum," jelasnya

Adapun Hasil kinerja yang telah dicapai dalam setiap bidang pada tahun 2022, yakni

Bidang Pembinaan , dengan capaian penerimaan PNBP total terealisasi senilai 5.399.600.120 , yaitu dari hasil lelang , sewa gedung, ongkos perkara dan lain - lain,

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dengan capaian yang terealisasi dalam hal perkara perdata diselesaikan melalui litigasi sebanyak 4 Perkara, non litigasi 33, serta pertimbangan hukum 10 perkara

Bidang Intelejen, dengan capaian yaitu penyelidikan sebanyak 8 kegiatan , penerangan hukum 1 kegiatan, Jaksa masuk sekolah 4 kegiatan, jaksa menyapa 3 kegiatan, Pakem 1 kegiatan, pembangunan strategis 10 kegiatan yang telah dilakukan selama kurun waktu setahun.

Bidang Pidana Khusus, dengan capaian yaitu : penyelidikan 2 perkara terealisasi, penyidikan 2 perkara terealisasi, pelacak aset 1 perkara , dan Tindak Pidana korupsi 2 Perkara terealisasi.

Bidang Pidana Umum, dengan capaian yakni SPDP sebanyak 673 perkara, SPDP tahap 2 sebanyak 774 , putusan 907 , upaya hukum banding 43, hukum kasasi 20, Restorative Justive 12 perkara , Tindak Pidana Narkotika 12 perkara, Sidang online 2836.

Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, dengan capaian pengelolaan tahun 2022 yakni, pemeliharaan barang bukti sebanyak 5439 item, Penelitian dan Penerimaan BB tahap 2 sebanyak 783 Perkara, Pengecekan BB yang dititipkan kepada penyidik atau pihak ke 3 sebanyak 44 kegiatan, pengembalian BB sebanyak 371 unit, Pengantar BB sebanyak 150 kegiatan, dan Pelelangan Barang Rampasan sebanyak 231 unit.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, SH., MH menyampaikan bahwa hasil pencapaian tersebut adalah sebuah kerja keras tim dan berharap pada tahun depan Kejaksaan Negeri Batam bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),

"Kami semua sudah bekerja keras dan saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat dapat mengetahui hasil pencapaian kinerja kami dalam kurun waktu setahun dan semoga hasil ini dapat menjadi bantahan isu yang mengatakan jika kami tidak bekerja." Ujar Herlina

Saat sebelum sesi pemaparan hasil kinerja, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina menyerahkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restorative Justice kepada tiga tersangka tindak pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, SH., MH saat menyerahkan Surat Penetapan Restorative Kepada DM tersangka Tindak Pidana Penadahan
Foto: ist


Herlina mengatakan, "Pada hari Selasa lalu, surat pengajuan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan Restorative Justice (RJ) telah disetujui Pimpinan, ada tiga perkara yakni Penadahan dengan tersangka berinisial DM, Penggelapan BPKB mobil (tersangka HN) dan Pencurian Sepeda Motor dengan tersangka (HM),"

"Pada hari ini kita menyerahkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan Keadilan restorasi justice (RJ) kepada tiga pelaku tindak pidana yakni Berinisial DM, HN dan HM" ucap Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, SH., MH.(Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.