Naik Status Polres Jadi Polresta, Kapolresta TPI Lakukan Dialog Interaktif


Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu S.I.K., M.Si. Melakukan Dialog Interaktif Bersama TVRI.
Foto: Humas Polresta Tanjungpinang 


Tanjungpinang, Rotasikepri.com - Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu S.I.K., M.Si. Melakukan Dialog Interaktif Bersama TVRI Terkait Naiknya Status Polres Menjadi Polresta dan Situasi Kamtibmas Kota Tanjungpinang di Awal Tahun 2023, yang dilaksanakan di Stasiun LPP TVRI Kepri Gedung Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kepulauan Riau Jalan Basuki Rahmat Kota Tanjungpinang. Senin (09/01/2023).

Adapun Penyampaian Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., pada saat melakukan dialog interaktif Peningkatan status Polres menjadi Polresta itu pada tanggal 25 Januari 2022 di tetapkan di Mabes Polri dan di Tanda tangani oleh Menpan RB, peningkatan status itu karna melihat di namika dimana berdirinya Pusat Pemerintahan Gubernur, Kogabwilhan, Korem, Kajati dan Pengadilan tinggi di Kota Tanjungpinang.

Polresta Tanjungpinang juga menaikan Pelayanannya kepada Masyarakat dengan adanya PTSP Polresta yabg mana di dalam 1 gedung tersebut memiliki pelayanan SKCK, SIM dan Pelayanan Pengaduan SPKT.

Dengan peningkatan status tersebut tentunya diperlukan Juga peningkatan strukturnya seperti Kapolres pangkat AKBP menjadi Kapolresta pangkat KOMBES Pol begitu juga jajaran PJU Kepala satuan yang awalnya AKP menjadi KOMPOL, begitu juga penambahan personil di semua satuan Polresta dan Polsek - Polsek.

Presisi itu adalah Program Unggulan Kapolri, adapun isinya, yakni :
1). Meningkatkan Kepercayaan masyarakat melalui media sosial
2). Optimalisasi pelayanan publik
3). Pengembangan SDM unggul
4). Perbaikan interaksi Polisi dengan masyarakat di jalan atau area publik
5). Optimalisasi Pemolisian Masyarakat
6). Penguatan kerjasama dengan pihak eksternal
7). Penerapan budaya integritas dan anti korupsi
8). Respon Problem akut
9). Digitalitas penegakan hukum lalulintas

Program yang saat ini sangat di cintai masyarakat Tanjungpinang yaitu "Jumat Curhat" yang mana semua keluhan masyarakat dan masukan masyarakat dapat kita segera tindak lanjuti.

Kasus Kriminal di Kota Tanjungpinang selama tahun 2022 Polresta Tanjungpinang hampir 100 persen terselesaikan, seperti :
- Curat dan Curas : 21 kasus terselesaikan 20 kasus
- Perbuatan cabul : 1 kasus terselesaika 1 kasus
- KDRT : 23 kasus terselesaikan 17 kasus
- Pembunuhan : 2 kasus terselesaikan 2 kasus
- Percoban pencurian : 1 kasus terselesaikan 1 kasus
- Perlindungan anak dan perempuan : 36 kasus terselesaikan 34 kasus

Sementara itu, Kasus terbanyak selama tahun 2022 adalah Penganiayaan sebanyak 49 kasus dan Kasus narkoba selama tahun 2022 sebanyak 52 kasus terselesaikan 39 kasus

Hubungan Polresta Tanjungpinang kepada semua Stakholder yang ada di Tanjungpinang sangat baik, terutama bersama TNI semua bersinegritas untuk menjaga situasi Kota Tanjungpinang aman dan Kondusif.

Pengendara yang masih bandel di Kota Tanjungpinang itu tetap kita himbau dengan cara yang baik, di Satuan lalu lintas ada unit Dikyasa yang selalu mensosialisasikan peraturan lalu lintas sampai ke sekolah - sekolah.

Langkah yang diambil Polresta Tanjungpinang di tahun politik 2023 ini kita bersinergi stekolder terkait seperti Bawaslu dan KPU selalu berkomunikasi dan berkoordinasi untuk membuat pemilu ini kondusif dan lancar.

Harapan bapak Kapolri dan bapak Kapolda untuk mengedepankan Pelayanan yang baik kepada Masyarakat.

Harapan kami, mari kita bersinergi untuk menjaga Kota Tanjungpinang, mari seluruh masyarakat memberikan informasi untuk bersama - sama menjaga keamanan dan membuat Kota Tanjungpinang Kondusif. (Red).

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.