Kapolsek Tanjungpinang Timur, Akp Adam Yulizar Sasono. Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Hoax "Korban Begal". Foto: Humas Polsek Tanjungpinang Timur. |
Tanjungpinang, Rotasikepri.com - Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur Akp Adam Yulizar Sasono melaksanakn Konferensi Pers Terkait pengungkapan berita Hoax laporan pengaduan pada hari Kamis tanggal 05 Januari 2023 diduga terjadinya Begal atau Curas yang di laporkan oleh sdr. (RA). Senin (09/01/23).
Kronologis kejadian pada hari rabu 04 Januari 2023 sekira pukul 18.30 Wib Pelapor mengendarai sepeda motor pelapor yaitu Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor Polisi BP 4395 RT dari Alfamart Km 16 Bintan menuju ke rumah pelapor di perumahan Griya Hang Tuah Permai Blok M 2 No. 20 Rt 008 Rw 005 Kel. Pinang Kencana Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang.
"saat pelapor mengendarai sepeda motor, pelapor mengalungkan 1 (satu) buah tas warna bitu dongker yang berisi uang Rp. 7.200.000,- (tujuh juta dua ratus ribu rupiah) di badan pelapor," ungkap Kapolsek
Masih kata Kapolsek, Sekira pukul 18.40 Wib pelapor melewati jalan ganet Km. 14 Tanjungpinang dan tiba-tiba dari arah berlawanan datang 2 (dua) orang Laki-laki mengendarai sepeda motor yamaha Rx King hitam yang tidak ada nomor plat kendaraan dengan menggunakan helm memepet sepeda motor pelapor dari arah kanan pelapor sehingga sepeda motor pelapor dan sepeda motor yang dikendarai 2 (dua) orang laki-laki tersebut berhenti dan pada saat itu pelapor melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dibonceng ada membawa parang," jelasnya
Lanjut Kata Kapolsek, Kemudian 1 (satu) orang laki-laki yang dibonceng tersebut menarik tali tas perlapor dan memotong tali tas pelapor tersebut dengan menggunakan parang. Setelah itu 2 (dua) orang laki-laki tersebut langsung pergi kearah keluar dari jalan ganet Km. 14 Tanjungpinang dengan membawa tas pelapor,
"Kemudian pelapor memutarkan sepeda motor pelapor dan mengejar 2 (dua) orang laki-laki tersebut dan pelapor sempat menendang roda depan sepeda motor 2 (dua) orang laki-laki tersebut dan 1 (satu) orang laki-laki yang di bonceng tersebut mengayunkan parang kearah pelapor sehingga mengenai jaket pelapor,"
"Lalu, pelapor kembali mengejar 2 (dua) orang laki-laki tersebut dan pada saat itu pelapor melihat 1 (satu) orang laki-laki yang dibonceng tersebut mengambil senjata api dari 1 (satu) orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor dan mengarahkan senjata api warna hitam tersebut kearah atas. sehingga pelapor takut dan memutarkan sepeda motornya langsung menuju ke rumah pelapor." Jelas Kapolsek.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan melakukan rekontruksi ke TKP serta melakukan pemeriksaan terhadap orang tua pelapor,
Fakta sebenarnya, Orang tua pelapor mengatakan bahwa pelapor Rio Anwar Ibrahim telah mengalami gangguan kejiwaan atau sering halusinasi. Kemudian setelah dicek bahwa pelapor tidak ada pergi ke alfamart sesuai dengan kronologis pelapor pada saat membuat laporan pengaduan terkait terjadinya begal di jalan ganet Km. 14 Tanjungpinang yang dilaporkan Polsek Tanjungpinang Timur.
"Pelapor juga mengakui bahwa apa yang telah dilaporkan tersebut tidak benar atau Hoax. dan tidak pernah terjadinya begal atau curas tersebut," ungkap Kapolsek Tanjungpinang Timur Akp Adam Yulizar Sasono.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giovany Casanova, Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Tanjungpinang Ipda Christopher Theodore Nathanael, S. Tr. K, Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi, S.H, Kanit Provos Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Idrus Sagala. (Red).
Posting Komentar