Dua Pelaku Jambret Di Jalan Kerapu Berhasil Diringkus Polsek Batu Ampar


Dua terduga pelaku jambret berinisial DS dan D diamankan Polsek Batu Ampar
Foto : ist 
Batam, Rotasikepri.com - Dua terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) atau Jambret di Simpang Jalan Kerapu, Kelurahan Tanjung Sengkuang. Batu Ampar. Kota Batam. Berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang di Pimpin langsung Kanit Reskrim Iptu M Fachri Rizky. Selasa, (7/3/2023).

Diketahui pada hari Senin, (6/3/2023) sekitar pukul 18.30 Wib. Kedua terduga pelaku berinisial DS dan D yang melakukan perampasan dompet milik korban berinisial NS yang pada saat itu sedang membeli pisang.

"Korban hendak menjemput suaminya pulang kerja, pada saat di jalan kerapu korban berhenti dan membeli pisang. Lalu pelaku yang melihat korban ingin membayar, kemudian mereka ikut berpura-pura ingin membeli pisang dan langsung merampas dompet milik korban," ungkap Iptu Fachri Rizky, Kanit Reskrim Polsek Batu

Ia juga menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa telah terjadi penjambretan, dengan segera tim menuju lokasi TKP,

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku
Foto : ist
"Dari hasil penyelidikan, pada hari yang sama kita berhasil amankan terduga pelaku berinisial DS di seputaran Melcem. Kemudian setelah diinterogasi, kita berhasil amankan teman terduga pelaku berinisial D di daerah Bengkong," tambah Fachri

Kapolsek Batu Ampar Kompol Dwihatmoko Wiroseno melalui Waka Polsek Batu Ampar AKP Syarifuddin membenarkan peristiwa tersebut dan mengapresiasi gerak cepat unit Reskrim meringkus pelaku jambret tersebut,

"Saat ini pelaku sudah diamankan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni : 1 unit sepeda motor Mio, 2 unit handphone, dan satu bilah pisau lipat," ungkap AKP Syarifuddin. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.