Jadi Calo PMI Di Batam, Polisi Amankan Wanita ini


Polsek Bengkong gelar Konferensi Pers di Mako Polsek Bengkong.
Foto : ist
Batam, Rotasikepri.com - Seorang wanita Berinisial N yang menjadi Calo untuk mempekerjakan orang ke Luar Negeri atau PMI ilegal berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bengkong.

Diketahui wanita ini merekrut para calon PMI di kampung halamannya di Bengkulu dengan iming-iming gaji tinggi dan diperkerjakan ke Singapura.

Kapolsek Bengkong, Iptu Rizky mengatakan Unit Reskrim Polsek Bengkong mendapat informasi bahwa ada rumah seputaran bengkong diduga sebagai tempat penampungan TKI,

"Saat tim sampai dirumah tersebut, tim mendapatkan 3 orang yang diduga menjadi calon TKI dan berhasil mengamankan pelaku ," ungkap Kapolsek saat menggelar Konferensi Pers di Mako Polsek Bengkong, Rabu, (8/3/2023). Sekitar pukul 13.00 Wib

Ia menjelaskan modus operandi pelaku, dimana pelaku merekrut para calon TKI dengan membayar administrasi dalam pengurusan dokumen sebesar 7 juta dan akan mendapatkan gaji besar karena bekerja di Singapura,

Barang bukti berupa pasport berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bengkong.
Foto : ist
"Setelah Korban setuju dan sampai di Batam, korban belum juga diberangkatkan dengan alasan dokumen belum selesai dan akan di pekerjakan di Malaysia bukan di Singapura," jelas Kapolsek

Lanjut Kapolsek, pelaku juga akan mendapatkan fee sebesar Rp 3.000.000,- per orang dari agen yang ada di luar negeri. Pelaku ini juga memiliki jaringan dengan tugas berbeda-beda dan satu pelaku lagi berinisial W masih dalam pencarian." Kata Rizky

"Rencananya korban akan di berangkatkan melalui pelabuhan internasional, Saat ini pelaku berserta barang bukti berupa dokumen pasport korban sudah kita amankan," tutup Kapolsek Bengkong Iptu Rizky. (Red)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.